Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 21

SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci.

Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi (Kemenkes Saudi) menegaskan bahwa setiap calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksinasi lengkap sebelum berangkat.

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia, Pakistan, Nigeria, dan India.

“Hanya jamaah dengan kondisi fisik dan mental yang benar-benar sehat yang akan diizinkan masuk ke Arab Saudi,” tulis pernyataan resmi Kemenkes Saudi.

Mereka yang tidak memenuhi standar kesehatan atau gagal menunjukkan dokumen medis yang sah akan ditolak memasuki wilayah Arab Saudi.

Daftar Penyakit yang Dilarang

Dalam regulasi baru ini, Arab Saudi menetapkan sejumlah penyakit yang otomatis mendiskualifikasi calon jamaah haji. Mereka yang terdeteksi mengidap salah satu dari kondisi berikut tidak akan diberikan visa haji:

1. Gagal organ berat (jantung, paru, hati, atau ginjal)

2. Penyakit kronis stadium lanjut yang memerlukan pengobatan intensif

3. Kehamilan trimester akhir atau kehamilan berisiko tinggi

4. Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi

5. Usia lanjut dengan demensia atau gangguan daya ingat berat

6. Gangguan jiwa atau saraf yang mengganggu kesadaran dan orientasi

7. Penyakit menular berbahaya, seperti TBC aktif dan demam berdarah hemoragik

Kemenkes Saudi menilai, daftar penyakit tersebut dapat membahayakan keselamatan jamaah yang bersangkutan maupun jamaah lain di tengah kondisi ekstrem ibadah haji yang memerlukan fisik dan mental prima.

Aturan Ketat Vaksinasi

Selain pemeriksaan medis, vaksinasi menjadi komponen wajib dalam regulasi baru ini. Setiap jamaah diwajibkan memiliki bukti vaksinasi resmi sesuai standar internasional, dengan ketentuan sebagai berikut:

COVID-19: Dosis terakhir diberikan antara tahun 2021–2025 dan minimal dua minggu sebelum keberangkatan.

Meningitis ACWY: Diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi.

Polio & Yellow Fever: Wajib bagi jamaah dari negara endemik, seperti Nigeria, India, dan negara-negara Afrika Barat. Bukti vaksinasi harus ditunjukkan melalui “Yellow Card” internasional.

Untuk meningkatkan validitas data, Arab Saudi juga akan menerapkan sistem digital terintegrasi guna memverifikasi sertifikat vaksinasi secara langsung. Jamaah yang mencoba memalsukan dokumen kesehatan akan segera terdeteksi dan ditolak sebelum keberangkatan.

Kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya reformasi kesehatan jamaah haji yang dilakukan Arab Saudi pasca-pandemi. Pemerintah menekankan bahwa kesehatan jamaah adalah prioritas utama agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari risiko wabah penyakit menular.

Dengan aturan baru ini, setiap negara pengirim jamaah diimbau memperketat proses seleksi kesehatan sejak tahap pendaftaran. Calon jamaah diharapkan tidak hanya siap secara spiritual, tetapi juga benar-benar siap secara fisik untuk menjalankan ibadah haji yang berat dan padat aktivitas.

Kesimpulan:

Mulai musim haji 2026, Arab Saudi hanya akan menerima jamaah dengan kondisi kesehatan optimal. Calon jamaah dengan penyakit berat, gangguan mental, atau risiko medis tinggi dipastikan tidak akan mendapatkan izin masuk Tanah Suci. Pemeriksaan medis menyeluruh dan vaksinasi lengkap kini menjadi syarat mutlak menuju perjalanan suci ke Baitullah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pembuatan Kiswah Kakbah melalui proses yang tidak mudah. Setiap helainya dirancang dengan ketelitian tinggi dan melibatkan tujuh tahapan khusus yang dikerjakan oleh tangan-tangan terampil putra-putri Saudi. Menurut Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahan yang digunakan untuk membuat kiswah adalah kain berkualitas terbaik, melanjutkan warisan perawatan Kakbah yang sudah berlangsung lebih […]

    Bagikan Berita:
  • 7 Jemaah Haji dari Luwu Terpapar ISPA, Simak Cara Mengantisipasi Penyakit Pernafasan Akut di Tanah Suci

    7 Jemaah Haji dari Luwu Terpapar ISPA, Simak Cara Mengantisipasi Penyakit Pernafasan Akut di Tanah Suci

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SAUDI – Sedikitnya tujuh jemaah haji asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengalami kelelahan dan menunjukkan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Mereka yang berangkat dari Embarkasi Makassar Kloter 16 sempat dirawat di pos kesehatan dan mendapat penanganan berupa infus dari petugas haji. “Penyakit yang paling sering menyerang jemaah adalah ISPA disertai flu. Kemarin, sekitar tujuh […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia memulai persiapan pelaksanaan haji 2026 lebih awal. Demi mensukseskan haji yang berlangsung tahun depan itu. Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Hilman Latief usai bertemu dengan Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 159
    • 0Komentar

    SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa. Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Khutbah Jumat di Masjidilharam dan Nabawi Bisa Didengarkan Dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

    Khutbah Jumat di Masjidilharam dan Nabawi Bisa Didengarkan Dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MADINAH – Bagi jemaah haji dan umrah Indonesia yang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, atau Masjid Nabawi, Madinah, tidak perlu khawatir lagi ketinggalan makna khutbah Jumat. Meski khatib menyampaikannya dalam bahasa Arab, isi khutbahnya bisa disimak langsung dalam bahasa Indonesia lewat HP. Fasilitas ini disediakan oleh pihak pengelola dua masjid suci, agar jamaah dari berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – Salah satu evaluasi penting dan mendesak dari pelaksanaan haji tahun 2025 adalah pelayanan untuk perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyebut, pelayanan perlu lebih inklusif terhadap perempuan, mengingat jumlah perempuan mencapai 55–60 dari total jemaah haji. Selain perempuan, dia juga mendesak agar pelayanan lebih inklusif bagi untuk lansia, […]

    Bagikan Berita:
expand_less