Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Jum, 7 Nov 2025
- visibility 191

HAMRANEWS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Sebanyak 11 jenis penyakit dinyatakan dapat menggugurkan izin keberangkatan, karena dinilai tidak layak untuk menjalani puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang butuh kondisi fisik prima.
Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi problem tersebut melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kami meminta Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi yang intensif untuk memastikan bahwa jemaah haji 2026 benar-benar siap secara fisik dan mental. Jangan sampai ada upaya memaksakan diri yang justru bisa merugikan jemaah itu sendiri,” ujar Neng Eem, Jumat 7 November 2025.
Menurut dia, kebijakan pengetatan syarat kesehatan oleh Pemerintah Arab Saudi merupakan keputusan yang harus dipatuhi oleh semua negara pengirim jemaah haji.
Dia menilai langkah tersebut wajar dan sesuai dengan prinsip syar’i untuk menjaga kelancaran serta keselamatan pelaksanaan ibadah haji.
“Kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi ini harus disikapi dengan bijak karena tujuannya demi kebaikan bersama. Pemerintah Indonesia harus memastikan proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah dilakukan sejak dini sesuai ketentuan,” tegasnya.
Fisik Kuat Jadi Syarat Utama Istitaah
Neng Eem menekankan, perjalanan ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima, terutama saat puncak pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Karena itu, ia menegaskan pentingnya pemenuhan syarat istitaah (kemampuan fisik dan mental) bagi setiap calon jemaah.
“Kita semua tahu, ibadah haji membutuhkan fisik yang kuat. Mulai dari tawaf, sa’i, hingga puncak haji di Arafah dan Mina, semua menuntut daya tahan tubuh yang baik. Aturan kesehatan yang ditetapkan tentu sudah mempertimbangkan keselamatan jemaah,” jelasnya.
Sebelas Jenis Penyakit yang Tak Penuhi Syarat Istitaah
Setidaknya terdapat 11 jenis penyakit atau kondisi yang dinilai tidak memenuhi syarat istitaah untuk berhaji, antara lain:
Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, serta kerusakan hati berat.
Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas.
Lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi (terutama trimester ketiga), serta penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah.
Pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi, stroke, serta gangguan mental berat.
“Kami berharap tahapan pemeriksaan kesehatan sejak awal dilakukan secara benar dan tepat, sehingga hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat istitaah yang berangkat haji,” tutup Neng Eem.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



