Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 162

HAMRANEWS – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus (furoda).

Dalam konferensi pers pada Selasa 11 November 2025, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., telah menetapkan MY (41), seorang anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Novavil Mutiara Utama, sebagai tersangka.

MY ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji khusus.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial JEY (33) pada 5 September 2025 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/324/IX/2025/SPKT/Polda Gorontalo.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa perbuatan tersebut berlangsung antara tahun 2023 hingga 2025 di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

PT. Novavil Mutiara Utama yang didirikan sejak 18 Oktober 2017 sejatinya hanya memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 41 Tahun 2021.

Akan tetapi, sejak tahun 2023 tersangka menawarkan program ibadah haji khusus (furoda) tanpa memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tersangka memasarkan program tersebut melalui akun media sosial Facebook, website resmi perusahaan, serta secara langsung kepada calon jemaah dengan iming-iming biaya murah dan hadiah seperti sepeda motor atau hewan kurban.

Dalam praktiknya, tersangka memberangkatkan calon jemaah menggunakan visa kerja (visa amil), bukan visa haji sebagaimana ketentuan resmi pemerintah Arab Saudi.

“PT. Novavil Mutiara Utama tidak memiliki izin PIHK, namun tetap menawarkan paket haji khusus. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Irjen Pol Widodo saat memberikan penjelasan teknis dalam konferensi pers.

Pada tahun 2025, perusahaan tersebut memberangkatkan 62 jemaah dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Gorontalo, Manado, Ternate, Morowali, Surabaya, dan Makassar. Namun dari total tersebut, hanya 16 jemaah yang berhasil menunaikan ibadah haji, sementara 44 jemaah gagal berhaji karena visa dan izin mereka tidak sah.

Hasil pemeriksaan terhadap 11 jemaah korban menunjukkan bahwa total dana yang disetorkan mencapai Rp 2,54 miliar.

Uang tersebut disetor langsung ke rekening perusahaan PT. Novavil Mutiara Utama dan tidak melalui rekening Bank Penerima Setoran (BPS) Haji sebagaimana ketentuan resmi Kementerian Agama.

“Penyidik menemukan bahwa dana yang dikumpulkan tidak pernah disetorkan secara resmi sesuai mekanisme yang diatur. Ini memperkuat unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tambah Kapolda.

Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat dengan empat pasal berlapis, yakni:

Pasal 121 jo. Pasal 114 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pasal 120 jo. Pasal 113 UU No. 8 Tahun 2019 — bertindak sebagai penerima pembayaran tanpa izin.
Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo selama 20 hari terhitung

sejak 10 November 2025. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan, bukti transfer dana, serta dokumen perusahaan.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah. Pastikan izin resmi dari Kementerian Agama sebelum mendaftar,” tegas Kapolda.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas dan izin resmi setiap perusahaan penyelenggara ibadah haji maupun umrah, guna menghindari praktik penipuan serupa di masa mendatang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Mengklaim Haji 2025 Lebih Baik, Tapi Ramai Kritikan

    Pemerintah Mengklaim Haji 2025 Lebih Baik, Tapi Ramai Kritikan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah mendapat kritikan atas kacaunya pelaksanaan haji 2025. Ironisnya, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengklaim pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Penggiat Media Sosial, Nadhief Shidqi mengungkapkan kekacauan pelaksanaan haji berlansung sejak di Bandara Jeddah. Menurut dia, Menteri Agama tidak bisa kerja, dan meminta agar DPR jangan tutup mata, media […]

    Bagikan Berita:
  • Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 368
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural. “Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
  • Panduan Cuaca untuk Jamaah Umrah dan Haji, Kenali Empat Musim di Tanah Suci Berikut

    Panduan Cuaca untuk Jamaah Umrah dan Haji, Kenali Empat Musim di Tanah Suci Berikut

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Berangkat ke Tanah Suci tentu menjadi impian setiap muslim. Akan tetapi, banyak calon jamaah yang belum familiar dengan kondisi cuaca di Arab Saudi. Padahal, memahami musim dan suhu di sana sangat penting untuk mempersiapkan fisik, perlengkapan, dan bahkan menentukan waktu keberangkatan yang paling sesuai. Arab Saudi memiliki empat musim yang bisa menjadi pertimbangan […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 426
    • 0Komentar

    JAKARTA – Antrean keberangkatan haji di Indonesia ditargetkan rata-rata 26,4 tahun, dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf punya alasan kuat di balik kebijakan itu. Menurutnya, sistem antrean tersebut dibuat bukan tanpa pertimbangan, melainkan demi pemerataan dan rasa keadilan bagi calon jemaah dari seluruh provinsi. “Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu […]

    Bagikan Berita:
  • Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang

    Masjidilharam Kini Lebih Lowong, Setelah Haji Tidak Resmi Benar-benar Dilarang

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 428
    • 0Komentar

    SAUDI – Kondisi Masjidilharam, tempat umat muslim menunaikan salah satu rukun Haji, kini menjadi lebih lowong. Para jemaah haji merasakan bisa beribadah dengan tenang, dan tidak sesak seperti tahun tahun sebelumnya. Kondisi ini disampaikan seorang jemaah haji melalui akun medsos _awe74, mengungkapkan kondisi di Masjidilharam suasana lebih sepi tan rapi. Jemaah tersebut terlihat bersama dengan […]

    Bagikan Berita:
expand_less