Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 31

HAMRANEWS – Kabar baik bagi para penyelenggara haji khusus dan para calon jemaah. Pemerintah memastikan pengembalian keuangan (PK) haji khusus sudah mulai dicairkan.

Ini disampaikan pemerintah menepis kekhawatiran keterlambatan pembayaran layanan haji yang sempat ramai disuarakan asosiasi travel.

Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa proses pencairan dana PK kini telah berjalan dan berada dalam kondisi aman.

“Sudah, sudah aman, sudah aman. Sudah kami bicarakan dengan BPKH dan insya Allah mungkin kemarin sudah ada yang mulai cair. Sudah cair, sudah cair,” ujar Gus Irfan di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyampaikan kekhawatiran lantaran dana PK belum cair, sementara batas waktu pembayaran layanan kepada mitra di Arab Saudi semakin dekat. Dana tersebut digunakan untuk membiayai komponen vital haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung lainnya, sehingga sebagian penyelenggara terpaksa menalangi pembayaran lebih dulu agar proses persiapan tidak terhambat.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana PK sejatinya telah tersedia. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji dan Umrah disebut menjadi kendala teknis yang memerlukan penyesuaian. Kondisi ini mendorong 13 asosiasi travel haji dan umrah meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan supaya pencairan tidak berlarut-larut.

Menanggapi hal itu, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa proses PK haji khusus tetap berjalan sebagai mekanisme rutin, dengan sejumlah penyesuaian kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus perlindungan jemaah.

PK sendiri merupakan mekanisme pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) setelah jemaah melakukan pelunasan.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, terdapat perbedaan mekanisme pengajuan PK dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenhaj memastikan hanya jemaah yang memenuhi tiga persyaratan utama yang dapat diajukan PK.

Pertama, istitha’ah kesehatan. Kebijakan ini diterapkan sebagai penguatan perlindungan jemaah, mengingat sebelumnya persyaratan tersebut belum diberlakukan bagi haji khusus, sementara haji reguler telah menerapkannya sejak 2017.

Kedua, nomor paspor jemaah harus terisi dan tervalidasi, mengingat paspor menjadi elemen krusial dalam sinkronisasi data pelunasan dengan sistem visa Pemerintah Arab Saudi.

Ketiga, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Gus Irfan menegaskan bahwa seluruh penyesuaian tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersulit jemaah maupun penyelenggara.

“Enggak ada kami untuk mempersulit atau memperlama, karena itu juga kami tahu itu haknya jemaah,” tegasnya.

Dengan mulai cairnya dana PK ini, pemerintah berharap proses persiapan haji khusus dapat kembali berjalan lancar, sekaligus memberikan ketenangan bagi jemaah dan kepastian bagi penyelenggara menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Hotel-Hotel Menjulang di Mekkah, yang Terdekat dan Bisa untuk Melihat Kabah dari Ketinggian

    Ini Hotel-Hotel Menjulang di Mekkah, yang Terdekat dan Bisa untuk Melihat Kabah dari Ketinggian

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Salah satu dambaan jemaah umrah saat berada di Tanah Suci adalah, bisa menginap tak jauh dari Kabah. Paling beruntung, jika bisa melihat kabah dari penginapan atau hotel. Untuk mewujudkan dambaan yang terakhir di atas, pilihannya tentu menginap hotel-hotel yang bukan cuma dekat dari Kabah, tapi juga bangunannya menjulang, memungkinkan jemaah melihat Kabah dari […]

    Bagikan Berita:
  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada fenomena yang sering muncul di balik tingginya ambisi sejumlah jemaah untuk mencium Hajar Aswad. Salah satu bagian dari bangunan Kabah itu diperebutkan jemaah yang berada di tengah-tengah Masjidilharam Mekkah. Saking besarnya antusias untuk mencium Hajar Aswad, banyak yang berebutan, saling sikut-sikutan, bahkan ada yang memanjat punggung jemaah lain demi bisa memenuhi amalan […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Telat Bayar ke Saudi, Anggota DPR Usul Bentuk Tim Khusus Verifikasi Data

    Risiko Telat Bayar ke Saudi, Anggota DPR Usul Bentuk Tim Khusus Verifikasi Data

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Risiko keterlambatan pembayaran layanan haji ke Arab Saudi kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan pembentukan tim khusus verifikasi demi mencegah terhambatnya proses Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus yang berpotensi berdampak pada pembayaran kontrak layanan di Tanah Suci. HNW […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 319
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan operasional empat perusahaan penyedia layanan umrah, serta menjatuhkan sanksi denda kepada beberapa perusahaan lainnya setelah ditemukan pelanggaran terkait penyediaan akomodasi yang tidak memadai bagi jemaah. Tindakan tegas tersebut diambil menyusul serangkaian inspeksi lapangan mendadak yang dilakukan untuk memastikan para penyedia layanan umrah memenuhi kewajiban kontraktual sebagaimana […]

    Bagikan Berita:
  • Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 7
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji 1447 Hijriah/2026 M yang riil, tepat sasaran, dan akuntabel di tengah tantangan kebijakan baru Arab Saudi. Pengelolaan anggaran yang tidak tepat dinilai berisiko berdampak langsung pada kualitas layanan dan kenyamanan jemaah. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi dalam […]

    Bagikan Berita:
expand_less