Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 425
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kabar baik bagi para penyelenggara haji khusus dan para calon jemaah. Pemerintah memastikan pengembalian keuangan (PK) haji khusus sudah mulai dicairkan.

Ini disampaikan pemerintah menepis kekhawatiran keterlambatan pembayaran layanan haji yang sempat ramai disuarakan asosiasi travel.

Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa proses pencairan dana PK kini telah berjalan dan berada dalam kondisi aman.

“Sudah, sudah aman, sudah aman. Sudah kami bicarakan dengan BPKH dan insya Allah mungkin kemarin sudah ada yang mulai cair. Sudah cair, sudah cair,” ujar Gus Irfan di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyampaikan kekhawatiran lantaran dana PK belum cair, sementara batas waktu pembayaran layanan kepada mitra di Arab Saudi semakin dekat. Dana tersebut digunakan untuk membiayai komponen vital haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung lainnya, sehingga sebagian penyelenggara terpaksa menalangi pembayaran lebih dulu agar proses persiapan tidak terhambat.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana PK sejatinya telah tersedia. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji dan Umrah disebut menjadi kendala teknis yang memerlukan penyesuaian. Kondisi ini mendorong 13 asosiasi travel haji dan umrah meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan supaya pencairan tidak berlarut-larut.

Menanggapi hal itu, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa proses PK haji khusus tetap berjalan sebagai mekanisme rutin, dengan sejumlah penyesuaian kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus perlindungan jemaah.

PK sendiri merupakan mekanisme pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) setelah jemaah melakukan pelunasan.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, terdapat perbedaan mekanisme pengajuan PK dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenhaj memastikan hanya jemaah yang memenuhi tiga persyaratan utama yang dapat diajukan PK.

Pertama, istitha’ah kesehatan. Kebijakan ini diterapkan sebagai penguatan perlindungan jemaah, mengingat sebelumnya persyaratan tersebut belum diberlakukan bagi haji khusus, sementara haji reguler telah menerapkannya sejak 2017.

Kedua, nomor paspor jemaah harus terisi dan tervalidasi, mengingat paspor menjadi elemen krusial dalam sinkronisasi data pelunasan dengan sistem visa Pemerintah Arab Saudi.

Ketiga, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Gus Irfan menegaskan bahwa seluruh penyesuaian tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersulit jemaah maupun penyelenggara.

“Enggak ada kami untuk mempersulit atau memperlama, karena itu juga kami tahu itu haknya jemaah,” tegasnya.

Dengan mulai cairnya dana PK ini, pemerintah berharap proses persiapan haji khusus dapat kembali berjalan lancar, sekaligus memberikan ketenangan bagi jemaah dan kepastian bagi penyelenggara menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Orang Rombongan Pengantar Calon Haji Meninggal Dunia, Akibat Mobil Tertabrak Kereta Argo Bromo

    Empat Orang Rombongan Pengantar Calon Haji Meninggal Dunia, Akibat Mobil Tertabrak Kereta Argo Bromo

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 305
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tragedi maut terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat 1 Mei 2026 dini hari. Sebuah mobil Toyota Avanza yang membawa rombongan keluarga pengantar jemaah calon haji tertabrak KA Argo Bromo Anggrek, mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.52 […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan, Antisipasi Virus dari Luar

    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan, Antisipasi Virus dari Luar

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 473
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Keluarga penjemput dan Jemaah yang tiba di Bandara Sultah Hasanuddin Makassar, diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mengingat mulai meningkatnya penyebaran MERS-CoV, khususnya di Arab Saudi di tengah momen pelaksanaan haji 2025. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai H. Faried Wajedi mengimbau seluruh Panitia / Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) serta Masyarakat […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Haji 2026 karena Risiko Panas Ekstrem

    Arab Saudi Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Haji 2026 karena Risiko Panas Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 521
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi baru-baru ini menetapkan regulasi baru yang melarang anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk mengikuti ibadah haji pada musim 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah keselamatan setelah beberapa musim haji sebelumnya mencatat banyak kasus fatal akibat cuaca panas ekstrem. Kebijakan ini dikonfirmasi oleh platform resmi Nusuk Hajj. Dalam keterangan yang disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 644
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat. Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Jadwal Batas Akhir Kedatangan dan Kepulangan Umrah 2026, dan Alasan Harus Ditutup saat Haji

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 576
    • 0Komentar

    HAMRANEWS -Arab Saudi telah mengumumkan tanggal penutupan Umrah 2026. Setiap tahun menjelang pelaksanaan ibadah haji, Arab Saudi menutup sementara layanan umrah demi memberikan kenyamanan dan kelancaran penyelenggaraan haji. Penutupan ini bukan sekadar jeda, melainkan masa persiapan untuk pelaksanaan haji berskala besar. Oleh karena itu, jemaah disarankan untuk memesan paket Umrah lebih awal, sebelum proses visa […]

    Bagikan Berita:
  • Seminar Haji Tazkiyah di Bulukumba, Peserta Kuatkan Niat Ke Baitullah lewat Travel Berpengalaman

    Seminar Haji Tazkiyah di Bulukumba, Peserta Kuatkan Niat Ke Baitullah lewat Travel Berpengalaman

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BULUKUMBA, HAMRANEWS.ID – Travel penyelenggara ibadah haji dan umrah terkemuka, Tazkiyah Tour, menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Seminar Haji Tazkiyah: Mempersiapkan Perjalanan Spiritual, Menata Hati Menuju Baitullah” di Kantor Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Selasa (13/10/2026). ​Sebagai travel spesialis haji khusus pertama di Indonesia dengan rekam jejak lebih dari 26 tahun pengalaman (1421 H – 1447 H), […]

    Bagikan Berita:
expand_less