Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 356
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kabar baik bagi para penyelenggara haji khusus dan para calon jemaah. Pemerintah memastikan pengembalian keuangan (PK) haji khusus sudah mulai dicairkan.

Ini disampaikan pemerintah menepis kekhawatiran keterlambatan pembayaran layanan haji yang sempat ramai disuarakan asosiasi travel.

Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa proses pencairan dana PK kini telah berjalan dan berada dalam kondisi aman.

“Sudah, sudah aman, sudah aman. Sudah kami bicarakan dengan BPKH dan insya Allah mungkin kemarin sudah ada yang mulai cair. Sudah cair, sudah cair,” ujar Gus Irfan di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyampaikan kekhawatiran lantaran dana PK belum cair, sementara batas waktu pembayaran layanan kepada mitra di Arab Saudi semakin dekat. Dana tersebut digunakan untuk membiayai komponen vital haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung lainnya, sehingga sebagian penyelenggara terpaksa menalangi pembayaran lebih dulu agar proses persiapan tidak terhambat.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana PK sejatinya telah tersedia. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji dan Umrah disebut menjadi kendala teknis yang memerlukan penyesuaian. Kondisi ini mendorong 13 asosiasi travel haji dan umrah meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan supaya pencairan tidak berlarut-larut.

Menanggapi hal itu, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa proses PK haji khusus tetap berjalan sebagai mekanisme rutin, dengan sejumlah penyesuaian kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus perlindungan jemaah.

PK sendiri merupakan mekanisme pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) setelah jemaah melakukan pelunasan.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, terdapat perbedaan mekanisme pengajuan PK dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenhaj memastikan hanya jemaah yang memenuhi tiga persyaratan utama yang dapat diajukan PK.

Pertama, istitha’ah kesehatan. Kebijakan ini diterapkan sebagai penguatan perlindungan jemaah, mengingat sebelumnya persyaratan tersebut belum diberlakukan bagi haji khusus, sementara haji reguler telah menerapkannya sejak 2017.

Kedua, nomor paspor jemaah harus terisi dan tervalidasi, mengingat paspor menjadi elemen krusial dalam sinkronisasi data pelunasan dengan sistem visa Pemerintah Arab Saudi.

Ketiga, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Gus Irfan menegaskan bahwa seluruh penyesuaian tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersulit jemaah maupun penyelenggara.

“Enggak ada kami untuk mempersulit atau memperlama, karena itu juga kami tahu itu haknya jemaah,” tegasnya.

Dengan mulai cairnya dana PK ini, pemerintah berharap proses persiapan haji khusus dapat kembali berjalan lancar, sekaligus memberikan ketenangan bagi jemaah dan kepastian bagi penyelenggara menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 407
    • 0Komentar

    SAUDI – Fase Ibadah haji 1446 H/2025 M saat ini berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Setelah itu, jemaah bakal melanjutkan ibadah di Masjidil Haram, Makkah sebelum pulang ke Tanah Air. Hari ini, Sabtu 7 Juni 2025 jemaah haji tengah memasuki hari Tasyrik I. Jemaah akan melontar jumrah ke jamarat. Ritual ini berlanjut sampai […]

    Bagikan Berita:
  • Kontributor Jemaah Haji Terbesar, Alasan RI Perlu Membuat Perkampungan Haji dan Umrah di Saudi

    Kontributor Jemaah Haji Terbesar, Alasan RI Perlu Membuat Perkampungan Haji dan Umrah di Saudi

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 604
    • 0Komentar

    SAUDI – Indonesia merupakan negara penyumbang jemaah haji terbesar, dengan mengirimkan ratusan ribu jemaah haji dan jutaan jemaah umrah ke Tanah Suci setiap tahun. Dengan jumlah jemaah terbesar itu, tantangan logistik dan pelayanan menjadi pekerjaan besar yang harus dihadapi pemerintah, dari urusan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, hingga bimbingan ibadah di lapangan. Dalam konteks itulah muncul […]

    Bagikan Berita:
  • Antrean Haji Indonesia Tembus 5,5 Juta Orang, Tanda Daya Beli Umat yang Tinggi

    Antrean Haji Indonesia Tembus 5,5 Juta Orang, Tanda Daya Beli Umat yang Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 481
    • 0Komentar

    JAKARTA – Calon jamaah haji asal Indonesia yang antre untuk berangkat terus melonjak drastis dari tahun ke tahun. Data terbaru menunjukkan lebih dari 5,5 juta warga Indonesia saat ini sedang menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci, sementara kuota nasional hanya sekitar 220 ribu orang per tahun. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyebut […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Serahkan Asuransi ke Keluarga Jemaah Haji yang Wafat, Kemenhaj Apresiasi

    Tazkiyah Tour Serahkan Asuransi ke Keluarga Jemaah Haji yang Wafat, Kemenhaj Apresiasi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Musim haji 1447 Hijriah telah selesai. Namun, Tazkiyah Tour masih terhubung dengan para alumni jemaah. Jumat, 10 Juli 2026, Tazkiyah Tour mengundang keluarga dari jemaah haji khusus, Jayadi Nonci Ambo Upe, yang wafat di tanah suci, beberapa waktu yang lalu. Undangan tersebut untuk penyerahan asuransi kepada keluarga almarhum. Ada dua jenis asuransi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 324
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 396
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 atau 1447 H. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 yang bersumber dari Biaya […]

    Bagikan Berita:
expand_less