Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

Ditetapkan Prabowo Subianto, Biaya Haji Embarkasi Makassar Rp89,1 Juta

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 350
  • print Cetak

HAMRANEWS – Setelah sebelumnya didiskusikan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi 8 DPR RI, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan dan merilis aturan biaya haji 2026.

Isi aturan tersebut salah satunya terkait ongkos haji yang harus dibayarkan setiap jemaah per embarkasi atau keberangkatan.

Dalam rilis tersebut, disebutkan biaya haji per-embarkasi. Embarkasi Makassar, misalnya, tertulis Rp89.108.738, namun yang harus dibayar oleh jemaah adalah Rp55.893.179.

Ketetapan itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Dalam beleid ini, pemerintah merinci biaya mulai dari Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) hingga besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

BPIH merupakan total biaya semua komponen haji untuk memberangkatkan jemaah, sedangkan Bipih merupakan ongkos haji yang harus dibayar jemaah. Selisih antara BPIH dan Bipih ditutup oleh nilai manfaat yang berasal dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIHTahun L447 Hijrial:/2O26 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” tulis aturan ini yang dikutip pada Jumat (5/12).Aturan tersebut diteken Prabowo pada Kamis, 13 November lalu.

Keppres ini juga merinci nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah. Misalnya, haji reguler sebesar Rp6,69 triliun dan haji khusus sebesar Rp7,2 miliar.

Besaran BPIH 2026 per jemaah per embarkasi:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp78.324.981
b. Embarkasi Medan sebesar Rp79.379.071
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.3a0.981
d. Embarkasi Padang sebesar Rp81.O85.481
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp87.422.481
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp9l.758.281
g. Embarkasi Solo sebesar Rp86.448.981
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp93.860.981
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp88.791.481
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp88.754.481
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp89.108.738
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp88.167.381
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp91.774.581
n. Embarkasi Yoryakarta sebesar Rp86.170.981.

Besaran Bipih jemaah haji reguler yang perlu dibayar jemaah:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
b. Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
d. Embarkasi Padang sebesar Rp47.869.922
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
g. Embarkasi Solo sebesar Rp53.233.422
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp6O.645.422
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp55.893.179
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 422
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi memulai penerbitan visa Haji 2026 (1447 Hijriah) lebih awal dari biasanya. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan proses pengajuan visa telah dibuka sejak 8 Februari 2026, beberapa bulan sebelum puncak ibadah haji yang diperkirakan berlangsung pada akhir Mei 2026. Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi Kerajaan untuk memperlancar perencanaan, […]

    Bagikan Berita:
  • Illustrasi wanita lansia Indonesia sedang menatap layar ponselnya. Kebijakan war tiket dinilai akan merugikan pihak yang sulit mengakses internet, termasuk lansia.

    Polemik Jika ‘War Ticket’ Haji Diterapkan, Akses Internet Belum Merata Memicu Ketidakadilan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 230
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj, menilai pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) krusial jika ingin menerapkan sistem ‘war ticket’ dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Menurut Mustolih, aspek paling mendasar yang harus dibenahi adalah kekuatan sistem teknologi informasi (IT). Ia mengingatkan, skema “war ticket” berpotensi memicu lonjakan akses secara masif dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Operator Siskohat Kemenhaj Ikut Jadi Korban Jiwa Kebakaran di Wamena Papua

    Operator Siskohat Kemenhaj Ikut Jadi Korban Jiwa Kebakaran di Wamena Papua

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 282
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tragedi kebakaran hebat yang melanda Wamena pada Selasa (31/3/2026) dini hari tidak hanya menimbulkan duka bagi masyarakat setempat, tetapi juga bagi jajaran Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Salah satu korban jiwa dalam peristiwa tersebut diketahui merupakan operator Siskohat Kemenhaj di Kabupaten Jayawijaya. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui akun resminya menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Mendesak Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Bentuk Pansus

    Evaluasi Mendesak Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Bentuk Pansus

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 532
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Pengawas Haji DPR RI (Timwas Haji) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji guna melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan ibadah haji 2025. Usulan ini diajukan setelah Timwas Haji mencatat berbagai masalah di lapangan, khususnya pada saat puncak rangkaian ibadah haji. “Jika kita meninjau perjalanan dari Makkah ke Arafah, kemudian ke Muzdalifah, dan kembali […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Syekh Saleh bin Humaid, Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

    Syekh Saleh bin Humaid, Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 711
    • 0Komentar

    SAUDI – Kerajaan Arab Saudi resmi memiliki Mufti besar baru setelah wafatnya Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Sheikh pada 23 September 2025. Syekh Dr. Saleh bin Humaid ditunjuk sebagai penggantinya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Kerajaan Arab Saudi, Rabu 24 September 2025. Mengutip theislamicinformation, Penunjukan ini tak hanya mengisi jabatan Mufti Agung, tapi juga […]

    Bagikan Berita:
expand_less