Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 289
  • print Cetak

HAMRANEWS – Praktik penjualan tasreh alias izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi sedang marak. Modusnya, pelaku yang kerap disebut “mafia tasreh” mencuri atau memanfaatkan data pribadi jemaah untuk membuat akun Nusuk, lalu menjual slot izin masuk Raudhah dengan tarif 25 hingga 60 riyal per orang.

Ustaz sekaligus pemerhati haji dan umrah, M. Ruhiyat Haririe, mengingatkan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga perbuatan haram karena memfasilitasi kemaksiatan dan merugikan jemaah lain.

“Lagi marak mafia tasreh, nyolong data jemaah, nomor visa, nomor paspor, buat bikin akun Nusuk. Setelah itu tasrehnya dijual 25 riyal sampai 60 riyal. Masak memfasilitasi orang buat berdosa,” ujar M. Ruhiyat Haririe melalui akun media sosialnya.

Menurut dia, praktik ini biasanya menyasar jemaah yang belum sempat membuat akun Nusuk sendiri atau kurang memahami sistem digital Arab Saudi. Data jemaah yang seharusnya bersifat pribadi justru disalahgunakan untuk keuntungan sepihak.

Ruhiyat menegaskan, jamaah umrah maupun haji, baik mandiri maupun melalui travel, harus segera membuat akun Nusuk sendiri setelah visa terbit.

Langkah ini penting untuk menutup celah penyalahgunaan data oleh mafia tasreh tersebut.

“Kalau visanya sudah keluar, langsung bikin akun Nusuk sendiri. Jangan memberi kesempatan mafia atau orang yang jualan tasreh pakai nomor visa dan paspor kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar jamaah tidak tergoda iming-iming ‘masuk Raudhah’ dengan cara membeli tasreh punya orang lain.

“Jangan justru membeli tasreh. Hukumnya haram, dan itu berarti ikut memfasilitasi orang untuk berbuat dosa,” ujarnya.

Ruhiyat turut mengingatkan bahwa masuk Raudhah bukan satu-satunya ukuran keberkahan ziarah ke Madinah. Jika tidak mendapatkan jadwal, jamaah diminta bersikap lapang dada.

“Kalau tidak dapat jatah masuk Raudhah, ya sudah. Insyaallah keberkahan Raudhah tetap ada. Intinya kita ziarah ke Masjid Nabawi, bukan sekadar masuk ke satu area,” katanya.

Tips Masuk Raudhah

Agar terhindar dari praktik mafia tasreh, berikut cara dan tips resmi masuk Raudhah yang perlu diketahui jamaah:

1. Gunakan Aplikasi Nusuk Resmi

Unduh aplikasi Nusuk dari platform resmi.
Daftar dengan Data Pribadi Sendiri
Gunakan nomor paspor dan visa milik sendiri, pastikan data sesuai dan tidak dipinjamkan kepada siapa pun.

2. Cek Jadwal Secara Berkala

Slot Raudhah dibuka dan ditutup secara dinamis. Jika belum tersedia hari ini, coba cek kembali di jam atau hari berikutnya.

3. Pilih Waktu Sepi

Biasanya peluang lebih besar pada waktu di luar jam padat, seperti setelah Subuh atau di hari kerja (bukan akhir pekan).

4. Ikuti Aturan Petugas Masjid Nabawi

Datang sesuai jadwal yang tertera di aplikasi dan patuhi arahan petugas. Jangan mencoba masuk tanpa izin resmi.

5. Hindari Transaksi Ilegal

Tidak ada biaya resmi untuk tasreh Raudhah. Jika ada yang meminta bayaran, itu pasti ilegal.

Ruhiyat menutup peringatannya dengan menegaskan bahwa niat ibadah harus dijaga dari praktik curang dan haram.

“Ibadah jangan dicemari dengan cara-cara yang melanggar aturan dan agama. Jangan sampai ingin masuk Raudhah, tapi justru jatuh pada dosa,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 462
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
  • Haru, Penjual Bakso 73 Tahun Asal Maros Berangkat Haji Pakai Kursi Roda Pulang Jalan Kaki

    Haru, Penjual Bakso 73 Tahun Asal Maros Berangkat Haji Pakai Kursi Roda Pulang Jalan Kaki

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Di antara jutaan tamu Allah yang menunaikan ibadah haji setiap tahun, selalu ada kisah-kisah yang meninggalkan jejak haru dan pelajaran tentang kekuasaan-Nya. Salah satunya datang dari Supanto, seorang penjual bakso berusia 73 tahun asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Saat berangkat menuju Tanah Suci, Supanto harus menggunakan kursi roda. Kondisi fisiknya yang mengalami kelumpuhan […]

    Bagikan Berita:
  • Jamaah Harus Waspada, Saudi Prediksi Makkah Dilanda Banjir Hingga Badai Petir Pekan Ini

    Jamaah Harus Waspada, Saudi Prediksi Makkah Dilanda Banjir Hingga Badai Petir Pekan Ini

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 504
    • 0Komentar

    SAUDI – Cuaca ekstrem diperkirakan bakal melanda Tanah Suci. Otoritas Arab Saudi memperingatkan potensi banjir bandang, hujan es, hingga badai petir di beberapa wilayah, termasuk Kota Makkah, sepanjang pekan ini. Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi menyebut hujan deras diperkirakan mengguyur kawasan Jazan, Asir, Al Baha, dan Makkah. Kondisi tersebut bisa memicu banjir bandang sekaligus membuat […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 339
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji […]

    Bagikan Berita:
  • Gus Irfan, Cucu Pendiri NU Dilantik Sebagai Menteri Haji dan Umrah

    Gus Irfan, Cucu Pendiri NU Dilantik Sebagai Menteri Haji dan Umrah

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 328
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sesuai prediksi, Mochamad Irfan Yusuf yang selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji Indonesia, akhirnya dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah dalam Kabinet Merah Putih, Senin 8 September 2025. Mochamat Irfan yang karib disapa Gus Irfan resmi menjadi menteri pertama dalam kementerian yang baru dibentuk itu pada hari ini. Seperti diketahui, Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Ditemukan Tidak Sehat Bakal Dipulangkan Kembali ke Negaranya

    Jemaah Haji yang Ditemukan Tidak Sehat Bakal Dipulangkan Kembali ke Negaranya

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 297
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan aturan medis yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan Haji 2026 mendatang. Pemerintah Kerajaan sebelumnya telah menegaskan bahwa jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu tidak lagi diizinkan menunaikan ibadah haji. Jika petugas haji menemukan ada jemaah yang tiba dalam kondisi tidak layak (unfit), akan langsung dipulangkan ke negara asalnya, dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less