Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Terungkap, Masalah Keterlambatan PK Haji Khusus adalah Input Data BPJS Kesehatan

Terungkap, Masalah Keterlambatan PK Haji Khusus adalah Input Data BPJS Kesehatan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 24

HAMRANEWS — Asbab keterlambatan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah Haji Khusus diungkap pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengungkap bahwa hambatan utama selama ini bersumber dari proses verifikasi dan input data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (23/1/2026), Kemenhaj menjelaskan bahwa tahapan verifikasi BPJS Kesehatan menjadi titik krusial yang paling sering menghambat kelancaran proses PK Haji Khusus.

Ketidaksinkronan data serta prosedur verifikasi yang berlapis menyebabkan pengajuan PK tidak dapat segera diproses.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kemenhaj bersama BPJS Kesehatan telah menyepakati penyederhanaan alur verifikasi serta melakukan perbaikan mekanisme input data. Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan sekaligus untuk meminimalisir kendala administratif yang berulang.

Tak hanya fokus pada pembenahan sistem, Kemenhaj juga menggandeng asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Melalui forum koordinasi, rapat teknis, dan sosialisasi, pemerintah mendorong PIHK agar lebih proaktif mempercepat pengajuan PK serta memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sejak awal.

Kemenhaj menegaskan, dana PK memiliki peran strategis bagi keberlangsungan operasional PIHK. Karena itu, percepatan proses pengembalian menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.

Berdasarkan data hingga 20 Januari 2026, tercatat 9.651 jemaah telah memenuhi tiga syarat utama pengajuan PK. Dari jumlah tersebut, 6.302 jemaah telah diajukan PK-nya oleh PIHK, dan 6.001 jemaah di antaranya sudah diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Meski demikian, Kemenhaj masih menemukan adanya jemaah yang belum diajukan PK oleh PIHK, padahal seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap. Kondisi ini menjadi perhatian khusus agar tidak memperpanjang antrean proses pengembalian.

Kemenhaj menegaskan bahwa mekanisme PK bersifat ketat dan berjenjang. PIHK tidak dapat mengajukan PK apabila syarat belum terpenuhi, dan Kemenhaj juga tidak dapat meneruskan pengajuan ke BPKH jika administrasi belum lengkap. Sebaliknya, bila seluruh ketentuan dipenuhi, proses PK dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.

Sebagai penegasan, Kemenhaj kembali mengingatkan bahwa pengajuan PK Haji Khusus wajib memenuhi tiga syarat utama, yakni istithaah kesehatan, paspor yang telah terverifikasi, serta status kepesertaan aktif BPJS Kesehatan—yang kini menjadi fokus utama pembenahan sistem.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • H Adnan Syahruddin, Managing Director Tazkiyah Global Mandiri

    Daftar Haji di Usia Muda Sangat Penting, Begini Alasan Lengkapnya

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 404
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kementerian Agama RI terus mendorong generasi muda untuk mendaftar haji sejak usia dini. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perencanaan jangka panjang, mengingat antrean keberangkatan haji reguler di Indonesia yang semakin panjang. Dalam live talkshow yang tayang lewat youtube Tazkiyah Tour, disebutkan, waktu tunggu haji kini bisa mencapai lebih dari 40 tahun di […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Alasan PGRI Memilih Tazkiyah Tour untuk Pemberangkatan Umrah Sejumlah Guru di Sulsel

    Ini Alasan PGRI Memilih Tazkiyah Tour untuk Pemberangkatan Umrah Sejumlah Guru di Sulsel

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 83
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketenangan dalam melaksanakan ibadah umrah, adalah suasana yang sangat didambakan para jemaah. Untuk menjamin rasa itu ada, sebagian besar dari para ‘Tamu Allah’ akan lebih telaten memilih biro perjalanan. Harus yang punya rekam jejak panjang dalam memberangkatkan jemaah, tidak punya masalah, hingga mengantongi sertifikasi ISO. Salah satu alasan itu disampaikan Ketua Persatuan Guru […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Asuransi Haji dan Umrah, Tegaskan Tanpa Titipan dan Penunjukan Langsung

    Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Asuransi Haji dan Umrah, Tegaskan Tanpa Titipan dan Penunjukan Langsung

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan langkah serius memperkuat tata kelola asuransi haji dan umrah di tengah percepatan persiapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Pemerintah menekankan, skema perlindungan jemaah harus dikelola secara bersih, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada keselamatan serta kepastian manfaat bagi jemaah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum diskusi antara Kemenhaj […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Chika Fawzi, Wamenhaj Sebut Total Ada 6 Orang Dicopot dari PPIH

    Bukan Cuma Chika Fawzi, Wamenhaj Sebut Total Ada 6 Orang Dicopot dari PPIH

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 18
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Bukan cuma Influencer Chika Fawzi yang dicoret dari daftar petugas haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan totalnya ada enam orang calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 yang dicopot. Pencopotan tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan evaluasi kedisiplinan selama pendidikan dan pelatihan (diklat). Menurut Dahnil, faktor […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jadwal Pasti Penutupan Umrah Musim 2025-2026, Diumumkan Pemerintah Saudi

    Ini Jadwal Pasti Penutupan Umrah Musim 2025-2026, Diumumkan Pemerintah Saudi

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 53
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan jadwal penutupan layanan Umrah tahun 2026 (1447 H) sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji. Penutupan Umrah setiap tahun dilakukan menjelang musim Haji untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, dan keamanan jutaan jemaah yang akan melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Penutupan ini bukan sekadar penghentian sementara, melainkan masa krusial […]

    Bagikan Berita:
  • Ramai Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyeroboran Antrean Adalah Perbuatan Zalim

    Ramai Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyeroboran Antrean Adalah Perbuatan Zalim

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan banyak pihak. Bukan cuma karena para pihak, khususnya perjabat di Kementerian Agama diduga melanggar aturan terkait pembagian kuota haji khusus dan reguler. Orang-orang terkait dengan korupsi kuota haji disebut-sebut juga melakukan tindak zalim, karena kuota tambahan yang seharusnya […]

    Bagikan Berita:
expand_less