Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Yes, Aplikasi Nusuk dan Siskohat Milik RI Kini Terintegrasi

Yes, Aplikasi Nusuk dan Siskohat Milik RI Kini Terintegrasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
  • visibility 200

HAMRANEWS – Pemerintah Indonesia resmi mengintegrasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan platform Nusuk) milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi).

Integrasi ini bertujuan mempermudah pengurusan visa serta meningkatkan akurasi dan keamanan data jemaah haji Indonesia.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji Republik Indonesia), Farosa, mengatakan integrasi tersebut memungkinkan data jemaah haji Indonesia tervalidasi langsung dengan sistem resmi Pemerintah Arab Saudi.

“Melalui integrasi ini, data jemaah haji Indonesia dapat tervalidasi secara langsung dengan sistem Arab Saudi. Hal ini sangat mendukung kelancaran layanan jemaah, khususnya dalam proses pemvisaan,” ujar Farosa dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Proses Integrasi Sejak 2025

Integrasi Siskohat dan Nusuk dilaksanakan secara bertahap sejak Oktober 2025. Tahapan tersebut meliputi penjajakan teknis, pemetaan kebutuhan sistem, serta evaluasi keamanan siber.

Selanjutnya dilakukan pemenuhan standar keamanan data, pertukaran sertifikat sistem, serta pengujian koneksi aman antar-sistem. Pada Januari 2026, kedua sistem dinyatakan telah terhubung secara aman dan siap beroperasi.

Didukung Tim Teknis

Farosa menambahkan, proses integrasi juga didukung oleh tim teknis, termasuk Ali selaku penanggung jawab pengembangan dan pengujian sistem. Tim ini memastikan stabilitas koneksi serta kelancaran pertukaran data sesuai standar keamanan dan keandalan layanan digital.

Fokus pada Pemvisaan Jemaah

Saat ini, integrasi Siskohat–Nusuk telah diimplementasikan khusus untuk mendukung proses pemvisaan jemaah haji. Pertukaran data dilakukan secara otomatis dari Siskohat ke Nusuk tanpa proses manual.

“Dengan implementasi integrasi ini, proses pemvisaan dapat dilakukan lebih cepat dan terukur karena data jemaah dikirim langsung dari sistem Siskohat ke Nusuk,” kata Farosa.

Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan layanan digital haji Indonesia agar penyelenggaraan ibadah haji berlangsung lebih tertib, aman, dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Haji 2026 dari Sumatera-Aceh Terancam Gagal Berangkat, Kuota Dioper ke Daerah Lain

    Calon Haji 2026 dari Sumatera-Aceh Terancam Gagal Berangkat, Kuota Dioper ke Daerah Lain

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SAUDI — Ribuan calon jemaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Dampaknya bukan hanya penundaan keberangkatan, tetapi juga kemungkinan kuota haji ketiga provinsi tersebut dialihkan ke daerah lain akibat belum terpenuhinya tahapan administrasi dan pelunasan biaya pascabencana banjir dan longsor. Bencana besar yang melanda wilayah Sumatera […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Penentuan Kerugian Negara KPK yang Berdasarkan Asumsi Disoroti Akademisi dalam Kasus Haji

    Cara Penentuan Kerugian Negara KPK yang Berdasarkan Asumsi Disoroti Akademisi dalam Kasus Haji

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 213
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Cara KPK dalam menetapkan status hukum kasus Kuota Haji tahun 2024 mendapat sorotan dari akademisi. Akademisi dan pengajar pendidikan antikorupsi Ulul Albab menegaskan bahwa isu kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji harus ditempatkan secara proporsional dan berbasis hukum. Menurutnya, dalam hukum pidana korupsi Indonesia, kerugian negara tidak boleh diasumsikan, melainkan harus dibuktikan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Petugas Haji Ingatkan Lagi Larangan Ihram: Ketahuan, Harus Diulangi Niatnya

    Petugas Haji Ingatkan Lagi Larangan Ihram: Ketahuan, Harus Diulangi Niatnya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 338
    • 0Komentar

    SAUDI – Petugas haji tidak henti-hentinya mengingatkan para jemaah haji di Saudi untuk mematuhi berbagai larangan saat ihram. Pelanggaran saat ihram konsekuensinya cukup berat, dan juga membuat repot petugas. Hamid, Petugas PPIH Doker di Bandara, menyampaikan, beberapa larangan ihram seperti perempuan memakai masker atau laki-laki pakai pakaian dalam seperti celana dalam, maka petugas akan membukanya […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah dan Berantas Praktik Haji Non-Prosedural

    Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah dan Berantas Praktik Haji Non-Prosedural

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 15
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh, Pesawat yang Angkut Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air Dapat Teror Bom

    Heboh, Pesawat yang Angkut Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air Dapat Teror Bom

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 306
    • 0Komentar

    SAUDI – Pesawat Saudia Airlines SV-5276 yang membawa jemaah haji Indonesia sebanyak 442 orang mendapat ancaman bom dari pihak tak dikenal. Diketahui ancaman itu dikirim melalui surat elektronik (e-mail) dan langsung memicu prosedur keamanan darurat dengan langkah pertama, melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, kepada wartawan […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 301
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025. Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, […]

    Bagikan Berita:
expand_less