Petugas Haji Ingatkan Lagi Larangan Ihram: Ketahuan, Harus Diulangi Niatnya
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Sel, 20 Mei 2025
- visibility 197

SAUDI – Petugas haji tidak henti-hentinya mengingatkan para jemaah haji di Saudi untuk mematuhi berbagai larangan saat ihram. Pelanggaran saat ihram konsekuensinya cukup berat, dan juga membuat repot petugas.
Hamid, Petugas PPIH Doker di Bandara, menyampaikan, beberapa larangan ihram seperti perempuan memakai masker atau laki-laki pakai pakaian dalam seperti celana dalam, maka petugas akan membukanya dan niatnya diulangi lagi.
“Kami ingatkan kembali, terutama bagi jemaah yang berihram agar menjauhi larangan-larangan saat ihram,” jelas Hamid lewat akun media sosial Kementerian Agama Ri, Selasa 20 Mei 2025.
“Adapun larangan-larangan bagi orang yang ihram itu, kita terapkan pola 327. Tiga itu untuk laki-laki, di antaranya tidak boleh memakai penutup kepala, tidak boleh memakai pakaian berjahit, dan tidak boleh menutup mata kaki,” ungkapnya.
Sedangkan angka dua, untuk perempuan. Yakni dilarang menutup wajah dan telapak tangan.
“Sedangkan 7, maksudnya tujuh larangan berlaku bagi perempuan dan laki-laki. Tujuh itu berupa dilarang pakai minyak wangi, dilarang potong kuku, potong rambut, cabut rambut, tidak boleh memburu binatang kecuali lalat dan nyamuk, tidak cabut rumput, cumbu rayu, bersetubuh, hingga kemaksiatan atau istilanya rafats, jidal fusuq,” ucap Hamid lagi.
Peringatan itu terus disampaikan demi pada jemaah haji bisa meraih predikat mabrur dan mabrurah.
“Sementara, untuk yang melanggar ada istilahnya, yakni ikhtiar. Misalnya laki-lak pakai celana dalam, udah diingatkan dan masih juga sampai Makkah pakai celana dalam, maka pilihannya bayar dam. Bisa dengan potong kambing atau puasa 3 hari, atau beri makan fakir miskin 6 orang 7 riyal per orang,” ungkap dia.
Bagi jemaah haji Indonesia yang membutuhkan informasi atau bantuan seputar Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/ 2025 M dapat menghubungi nomor telp +966503500017
- Penulis: REDAKSI



