Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Ketua Kesthuri dan Direktur Maktour Menyusul Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Ketua Kesthuri dan Direktur Maktour Menyusul Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 225
  • print Cetak

HAMRANEWS — Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji kembali menyeret orang orang penting di industri perjalanan ibadah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional salah satu perusahaan travel haji dan umrah, Ismail Adham, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan yang diperoleh Indonesia dari pemerintah Arab Saudi, termasuk praktik pemberian uang kepada sejumlah pejabat untuk melancarkan skema tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pengaturan kuota dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, kuota tambahan yang seharusnya memiliki porsi terbatas justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Termasuk adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Dalam prosesnya, kedua tersangka disebut melakukan komunikasi dan pertemuan dengan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Isfan Abidal Aziz, guna menambah kuota haji khusus di luar batas normal.

Tak hanya itu, mereka juga diduga mengatur distribusi kuota agar terafiliasi dengan perusahaan travel tertentu. Skema ini memungkinkan calon jemaah berangkat haji tanpa antre melalui jalur khusus atau dikenal dengan skema T0.

KPK mengungkap, Ismail Adham diduga menyetor dana sekitar USD30 ribu kepada Isfan Abidal Aziz. Ia juga disebut memberikan USD5 ribu dan 16 ribu riyal kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan dana hingga USD406 ribu kepada pihak yang sama. Dari praktik ini, ia disebut memperoleh keuntungan tidak sah mencapai Rp40,8 miliar sepanjang 2024. Sedangkan perusahaan travel yang terlibat meraup keuntungan ilegal sekitar Rp27,8 miliar.

Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Isfan Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

Kasus ini bermula dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah untuk Indonesia. Sesuai aturan, kuota tersebut semestinya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian diduga dilakukan tidak sesuai ketentuan, bahkan disebut-sebut dibagi rata.

KPK masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama serta pihak penyedia jasa travel haji dan umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

    Berbeda dengan Muhammadiyah, MUI Tolak Keras Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan siakp keras soal anjuran pelaksanaan dam bagi jemaah haji Indonesia. Berbeda dengan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membuka opsi pembayaran dam di Tanah Air, MUI menegaskan penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ dan qiran harus tetap dilakukan di Tanah Haram. Sikap tersebut dituangkan secara resmi melalui […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dimulai, di Bawah Pengawasan Ketat dan Tanpa Kompromi

    Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dimulai, di Bawah Pengawasan Ketat dan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 306
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi membuka tahapan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 H/2026 M. Seleksi ini menjadi fondasi awal dalam memperkuat tata kelola pelayanan haji nasional yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 503
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
  • Sekolah Tazkiyah: Implementasi Tauhid Uluhiyah Dalam Kehidupan, Tidak Sekadar Mengucap Talbiyah

    Sekolah Tazkiyah: Implementasi Tauhid Uluhiyah Dalam Kehidupan, Tidak Sekadar Mengucap Talbiyah

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 16
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Tauhid uluhiyah tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep keagamaan atau diucapkan dalam rangkaian ibadah. Tauhid harus diwujudkan dalam seluruh aktivitas kehidupan dengan mengesakan Allah SWT dalam setiap bentuk ibadah. Hal tersebut disampaikan Ustaz Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.I., Direktur Sekolah Haji Tazkiyah, dalam pengajian daring Sekolah Haji Tazkiyah, pada 23 Juli […]

    Bagikan Berita:
  • Duka, Jemaah Haji Lansia Asal Pinrang Wafat di Makkah karena Pneumonia

    Duka, Jemaah Haji Lansia Asal Pinrang Wafat di Makkah karena Pneumonia

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 406
    • 0Komentar

    SAUDI – Innalillahi wa innailaihi rajiun. Duka kembali menyelimuti Embarkasi Makassar. Jemaah haji kloter 2 dari Kabupaten Pinrang, Sapo Panisi Lili (79), dilaporkan meninggal dunia pada Senin 19 Mei 2025. Sapo Panisi Lili diketahui adalah warga Lingkungan Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, meninggal setelah dirawat selama 6 hari di Saudi National Hospital karena penyakit pneumonia […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 328
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan profil imam yang akan memimpin salat Tarawih di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 M. Sejumlah imam senior dengan reputasi internasional bakal bergantian mengimami jamaah di masjid suci umat Islam tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Presidency of the Two Holy Mosques, menjelang dimulainya Ramadan yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less