Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Hindari Haji Dakhili, Ini Bahayanya

Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Hindari Haji Dakhili, Ini Bahayanya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 7

HAMRANEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat Indonesia untuk menghindari tawaran Haji Dakhili yang belakangan cukup marak beredar di jagat maya.

Perlu diketahui, bahwa Haji Dakhili merupakan paket haji yang diperuntukkan khusus bagi penduduk lokal maupun penduduk asing yang tinggal di Arab Saudi, yang dibuktikan dengan kepemilikan iqamah (dokumen izin tinggal).

Menurut Yusron, praktik Haji Dakhili selama ini kerap dimanfaatkan dengan pola tertentu. Jemaah datang ke Arab Saudi sebelum Ramadan, kemudian difasilitasi untuk mendapatkan sponsor agar bisa terdaftar sebagai penduduk. Setelah itu, mereka kembali ke Indonesia dan datang lagi menjelang musim haji.

Namun, aturan terbaru kini mensyaratkan bahwa peserta Haji Dakhili harus sudah tinggal minimal satu tahun di Arab Saudi.

Sementara banyak jemaah asal Indonesia baru berada di sana dalam waktu singkat, sehingga tidak memenuhi syarat.

“Kalau jemaah tetap nekat berangkat, peluang untuk bisa berhaji sangat kecil,” ujar Yusron kepada Himpuh News, Sabtu 4 April 2026.

Ia menjelaskan, kondisi ini tidak hanya berpotensi membuat jemaah gagal berhaji, tetapi juga membuka risiko pelanggaran hukum apabila jemaah tetap berupaya memasuki Kota Makkah pada musim haji.

“Ancaman hukumannya tidak main-main, jemaah bisa dipenjara, dikenakan denda hingga 50 ribu SAR, serta larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun,” tandasnya.

Atas dasar inilah, Yusron meminta masyarakat yang telah membeli paket haji dakhili—terutama yang prosesnya baru dilakukan dalam beberapa bulan terakhir—untuk mempertimbangkan kembali rencana keberangkatannya.

“Jangan sampai sudah mengeluarkan biaya besar, tapi akhirnya tidak bisa berhaji,” katanya.

Yusron menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sejak tahun 2024 telah gencar mengkampanyekan “Laa hajj Bila Tasrih”, artinya tidak ada haji tanpa izin resmi.

Data yang dihimpuh KJRI Jeddah, tahun 2025 lalu, ada lebih dari 260 ribu orang yang dikeluarkan dari Makkah karena tidak memiliki izin pada musim haji. Selain itu, hampir 200 ribu orang lainnya ditolak masuk ke kota tersebut.

“Artinya, pengawasan di pintu masuk Makkah sangat luar biasa ketat. Dan saya yakin, tahun ini akan sama, bahkan bisa lebih ketat lagi,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat. Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi. Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 208
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengetatkan menegaskan larangan bagi jamaah untuk menghamparkan alas tidur, sajadah, maupun berbaring di koridor dan area publik sekitar masjid suci tersebut. Kebijakan ini diumumkan langsung Kementerian Haji dan Umrah lewat pernyataan resmi di platform X @MoHU_En. Aturan tersebut bukan hal baru, namun kembali diperkuat menyusul meningkatnya kepadatan jamaah yang terus mengalir […]

    Bagikan Berita:
  • Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

    Mafia Tasreh Jual Akun Nusuk 25 Hingga 60 Riyal untuk Masuk Raudhah, Haram!

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 140
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Praktik penjualan tasreh alias izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi sedang marak. Modusnya, pelaku yang kerap disebut “mafia tasreh” mencuri atau memanfaatkan data pribadi jemaah untuk membuat akun Nusuk, lalu menjual slot izin masuk Raudhah dengan tarif 25 hingga 60 riyal per orang. Ustaz sekaligus pemerhati haji dan umrah, M. Ruhiyat Haririe, mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 340
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah menempuh perjalanan panjang penuh tantangan selama tujuh bulan, akhirnya Anshar atau yang akrab disapa Om Daeng tiba di Tanah Suci. Melalui unggahannya pada 29 Oktober 2025 lalu, Om Daeng menyampaikan kabar bahagia: dirinya sudah berada di Masjidilharam, menunaikan umrah setelah ribuan kilometer ia lewati dengan setia bersama motor metik kesayangannya, NMAX. Om […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan langkah besar dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Salah satunya dengan menarik ratusan pegawai lintas kementerian. Menurut Dahnil, ada sekitar 200 pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) dan 50 pegawai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

    Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 155
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan penundaan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi petugas haji atau PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Penundaan ini disebabkan oleh dampak bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi tersebut. Dalam pernyataan yang diunggah di akun […]

    Bagikan Berita:
expand_less