Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • visibility 217
  • print Cetak

HAMRANEWS – Calon jemaah haji Indonesia mulai memasuki tahapan pelaksanaan umrah wajib setelah tiba di Makkah, khususnya bagi jemaah gelombang pertama yang sebelumnya berada di Madinah.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan sejumlah ketentuan untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman.

Melalui informasi resmi yang disampaikan Kemenhaj RI, pelaksanaan umrah wajib diatur berdasarkan waktu kedatangan jemaah di Makkah.

Bagi jemaah yang tiba di Makkah setelah waktu Maghrib hingga sebelum Subuh, umrah wajib dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 10.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Sementara jemaah yang tiba setelah Subuh hingga sebelum Maghrib akan menjalankan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS. Ketentuan ini dibuat guna mengatur kepadatan di area Masjidil Haram sekaligus menjaga kondisi fisik jemaah.

Sebelum keberangkatan dari Madinah menuju Makkah, petugas pembimbing ibadah sektor (Bimbad) bersama petugas kloter diwajibkan memberikan bimbingan manasik umrah kepada seluruh jemaah. Selain itu, ketua kloter dan pembimbing ibadah juga harus memastikan seluruh jemaah telah berniat ihram umrah di Bir Ali (Dzulhulaifah), miqat bagi jemaah yang berangkat dari Madinah.

Kemenhaj juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia, penyandang disabilitas, serta jemaah berisiko tinggi (risti). Pelaksanaan umrah wajib bagi kelompok ini diminta tidak dilakukan bersamaan dengan jemaah sehat untuk menghindari kelelahan dan risiko kesehatan. Koordinasi dengan pembimbing ibadah dan petugas layanan disabilitas di Makkah diwajibkan sebelum keberangkatan.

Sementara itu, kloter yang memiliki lebih dari empat pengguna kursi roda diharuskan menggunakan layanan bus disabilitas lengkap dengan kartu kendali saat menuju pelaksanaan umrah wajib.

Selain aturan teknis umrah wajib, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah Indonesia untuk menjaga ketertiban selama berada di Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan area sekitarnya. Jemaah diimbau menghentikan aktivitas live streaming saat ibadah, tidak merekam evakuasi medis maupun jenazah, serta tidak mengambil gambar warga lokal, terutama perempuan dan anak-anak, demi menjaga privasi.

Petugas keamanan juga tidak diperbolehkan direkam. Jemaah turut diimbau tidak bershalawat berjamaah dengan suara keras di pelataran Masjid Nabawi agar tidak menimbulkan keramaian.

Khusus salat Jumat, jemaah dengan kondisi kesehatan kurang baik disarankan melaksanakan ibadah di musala atau area hotel yang telah disiapkan, mengingat tingginya kepadatan dan cuaca panas di Tanah Suci.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • CJH Indonesia Ditahan karena Merekam Video Seorang Perempuan di Madinah, Dianggap Melanggar Privasi

    CJH Indonesia Ditahan karena Merekam Video Seorang Perempuan di Madinah, Dianggap Melanggar Privasi

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 240
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kepolisian Arab Saudi sangat memperhatikan pelanggaran privasi di sekitar area Haramain. Seorang calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia baru-baru ini ditahan aparat kepolisian di kawasan Markaziyah, Madinah, Arab Saudi, setelah diduga merekam video seorang perempuan tanpa izin. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah agar menghormati aturan privasi yang berlaku ketat di […]

    Bagikan Berita:
  • Delay 2 Hari, 400 Jemaah Umrah Penumpang Lion Air Akhirnya Tiba di Tanah Air

    Delay 2 Hari, 400 Jemaah Umrah Penumpang Lion Air Akhirnya Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 365
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penantian ratusan jamaah umrah yang sempat tertahan di Jeddah akhirnya berakhir. Sebanyak 400 jamaah umrah yang mengalami penundaan kepulangan berhasil diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan maskapai Lion Air (JT111). Rombongan jamaah tersebut diberangkatkan dari hotel tempat menginap pada Sabtu malam (27/12/2025) dan akhirnya lepas landas dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menuju Bandara […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 618
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Remaja 16 Tahun dari Sidrap Jadi CJH yang Termuda Kloter 2 Embarkasi Makassar

    Remaja 16 Tahun dari Sidrap Jadi CJH yang Termuda Kloter 2 Embarkasi Makassar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 246
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Remaja perempuan usia 16 tahun asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi calon jemaah haji (CJH) termuda di kloter 2 Embarkasi Makassar. Remaja bernama Keysia Arnita Putri itu, menggantikan ibunya yang meninggal dunia pada 2023 lalu. Kehadiran Keysia menyita perhatian saat tiba di Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa 21 April 2026 bersama ratusan […]

    Bagikan Berita:
  • Formulasi Jemaah Tanggung 52 Persen BPKH 48 Persen Biaya Haji Diusulkan ke DPR RI

    Formulasi Jemaah Tanggung 52 Persen BPKH 48 Persen Biaya Haji Diusulkan ke DPR RI

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengubah usulan komposisi pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Dalam formulasi terbaru, porsi biaya yang ditanggung langsung jemaah naik menjadi 52 persen, sementara 48 persen lainnya bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, skema 52:48 tersebut […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 404
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada fenomena yang sering muncul di balik tingginya ambisi sejumlah jemaah untuk mencium Hajar Aswad. Salah satu bagian dari bangunan Kabah itu diperebutkan jemaah yang berada di tengah-tengah Masjidilharam Mekkah. Saking besarnya antusias untuk mencium Hajar Aswad, banyak yang berebutan, saling sikut-sikutan, bahkan ada yang memanjat punggung jemaah lain demi bisa memenuhi amalan […]

    Bagikan Berita:
expand_less