Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Gelontorkan Rp18 Triliun untuk Modernisasi Makkah Perkuat Infrastruktur Kota Jemaah Haji dan Umrah

Arab Saudi Gelontorkan Rp18 Triliun untuk Modernisasi Makkah Perkuat Infrastruktur Kota Jemaah Haji dan Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 5

HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali mempercepat transformasi Kota Makkah sebagai pusat layanan haji dan umrah kelas dunia. Melalui Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat-Tempat Suci (Royal Commission for Makkah City and Holy Sites), pemerintah mengalokasikan investasi sebesar SR16,3 miliar atau sekitar US$4,3 miliar (sekitar Rp18 triliun) untuk mengembangkan tujuh kawasan strategis di kota suci tersebut.

Investasi tersebut menjadi bagian dari **Developed Districts Program**, yang mencakup area seluas lebih dari 4,4 juta meter persegi. Program ini dirancang untuk memperbarui wajah Makkah melalui pembangunan kawasan perkotaan yang lebih modern, terintegrasi, dan nyaman bagi penduduk maupun jutaan tamu Allah yang datang setiap tahun.

Berdasarkan keterangan Saudi Press Agency (SPA), pengembangan dilakukan di kawasan Jarham, Al-Khalidiyah, Al-Hajlah, Al-Hindawiyah, dan Al-Zohour. Penandatanganan kontrak proyek berlangsung pada Rabu sebagai penanda dimulainya tahap implementasi pembangunan.

Sejumlah pengembang dan perusahaan investasi besar dilibatkan dalam proyek tersebut, di antaranya Maad International, AlRajhi United, ZOOD, Mohammad Abdulaziz Al-Habib and Sons Holding Co., serta Jadwa Investment. Kolaborasi sektor publik dan swasta ini diharapkan mempercepat realisasi kawasan-kawasan baru yang mampu mendukung aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kapasitas layanan kota.

Komisi Kerajaan menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Saat ini Makkah dihuni sekitar 2,7 juta penduduk. Sebagai lokasi Masjidil Haram, kota ini setiap tahun menjadi tujuan sekitar 1,5 juta jemaah haji dan sekitar 16 juta jemaah umrah. Dengan lonjakan kunjungan yang terus meningkat, modernisasi kawasan perkotaan dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan Makkah mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi umat Islam dari seluruh dunia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 511
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti pihak asing. Regulasi terbaru tersebut merupakan perubahan besar dalam sektor properti. Dipublikasikan di Umm Al-Qura Gazette pada Jumat 25 Juli 2025 dan akan mulai berlaku 180 hari setelah tanggal penerbitan. Menurut laporan Saudi Gazette, aturan baru ini memberikan hak kepemilikan maupun hak […]

    Bagikan Berita:
  • Indonesia Masuk Gelombang Pertama Program Umrah Gratis Raja Salman, 250 Jemaah Asia Akan Diberangkatkan

    Indonesia Masuk Gelombang Pertama Program Umrah Gratis Raja Salman, 250 Jemaah Asia Akan Diberangkatkan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 13
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kabar menggembirakan datang bagi umat Islam Indonesia. Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam gelombang pertama program umrah gratis yang digagas Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, untuk tahun 1448 Hijriah. Program yang dikenal sebagai Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji, Umrah, dan Kunjungan tersebut akan memberangkatkan 1.000 jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 416
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 573
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Musim haji 2025 diramaikan dengan kabar banyaknya calon haji yang tertolak bahkan harus dideportasi karena tidak mengantongi kartu nusuk, atau menggunakan visa yang tidak resmi. Nah, bukab cuma haji. Pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini juga bakal lebih ketat. Salah satu tempat penting yang dikunjungi jemaah ketika berada di Saudi, adalah Raodah, aau […]

    Bagikan Berita:
  • 170 Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Siap Berangkat

    170 Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Siap Berangkat

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 517
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Sisa menghitung jam menuju keberangkatan. Tazkiyah Tour akan melakukan pelepasan 170 jemaah dari tiga embarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025. Para jemaah sudah siap dan telah melalui serangkaian manasik dan pemeriksaan kesehatan. Termasuk calon jemaah haji termuda kali ini adalah Nabil Nahriawan Irfan, remaja berusia 18 tahun. Presiden Direktur Tazkiyah Group, […]

    Bagikan Berita:
  • Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    Bisa Merugikan Jemaah, Asosiasi Travel Tolak Pembatasan Kuota Maksimal 8 Persen dalam RUU Haji Umrah

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 576
    • 0Komentar

    JAKARTA – Belasan asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah tegas menolak ketentuan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8 persen yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Para pelaku biro perjalanan umrah dan haji yang tergabung dalam 13 asosiasi, menganggap aturan kuota itu berpotensi merugikan jemaah dan mengganggu penjadwalan pemberangkatan, khususnya bagi yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less