Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Korban Hanania Travel Kecewa Tersangka Penipuan Umrah Cuma Jadi Tahanan Kota: ‘Luka Kami Belum Kering’

Korban Hanania Travel Kecewa Tersangka Penipuan Umrah Cuma Jadi Tahanan Kota: ‘Luka Kami Belum Kering’

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 38
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel kembali menjadi sorotan. Kali ini, kekecewaan datang dari para korban setelah mengetahui tersangka dalam perkara tersebut berstatus sebagai tahanan kota.

Perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia S, mengaku marah sekaligus kecewa dengan perkembangan proses hukum tersebut. Menurutnya, para korban masih menghadapi dampak kerugian yang belum terselesaikan.

“Saat tahu sekarang menjadi tahanan kota, marah, Bang. Kami marah. Lebih ke kecewa,” ujar Uli dalam sebuah podcast.

Ia menggambarkan kondisi korban seperti luka yang belum sembuh, tetapi kembali dibuka.

“Luka kami belum kering. Bukan disiram alkohol doang, kalau ini sudah disiram alkohol terus dikorek-korek lagi,” katanya.

Uli yang juga seorang ibu, sangat emosional ketika membicarakan kasus tersebut. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar perkara uang, tetapi menyangkut harapan dan masa depan para korban.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Joddy M Putra, mengungkap angka kerugian yang disebut mencapai Rp2,8 triliun.

“Total kerugian itu 2,84 triliun,” kata Joddy dalam podcast tersebut.

Pernyataan itu membuat host podcast, Risyad, memastikan kembali angka yang dimaksud. “2,8 triliun?” tanyanya.

“Uang semua loh itu, Bang,” jawab Uli.

Dalam perbincangan tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan pengembalian seluruh uang korban. Host menanyakan, apabila tersangka memperoleh pendanaan besar kemudian mengembalikan seluruh kerugian jemaah, apakah proses hukum otomatis berhenti.

Uli mengatakan pihak korban tidak mengetahui secara pasti perkembangan perkara karena informasi yang mereka dapatkan justru lebih banyak berasal dari pemberitaan.

“Apapun itu, kami hanya tahu sebatas dari berita tertulis. Itupun Mas Joddy lagi yang harus ngejar konfirmasi ke penyidik. Jadi kami sebagai korban yang melaporkan itu jadi semakin merasa kalau kok ini enggak ada update ya. Kami ini korban loh,” ujarnya.

Adapun sejumlah dugaan terkait penggunaan dana, termasuk isu cryptocurrency dan judi online, turut disebut dalam percakapan podcast.

Namun, informasi tersebut masih berupa pernyataan dalam podcast dan memerlukan pembuktian serta konfirmasi dari pihak berwenang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 582
    • 0Komentar

    BEKASI – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dinilai berjalan lancar dan aman, namun di balik itu ada tantangan besar di bidang kesehatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, 80,43 persen atau lebih dari 153 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini memiliki penyakit penyerta alias komorbid, mulai dari hipertensi hingga penyakit paru. “Alhamdulillah, ibadah haji tahun ini […]

    Bagikan Berita:
  • Pulang Dalam Kondisi Prima, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tiba di Tanah Air

    Pulang Dalam Kondisi Prima, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 136
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mulai kembali ke Indonesia setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Kabar gembiranya, tim kesehatan Tazkiyah yang menyertai para jemaah selama perjalanan Ibadah Haji, memastikan semua dalam kondisi prima. Ketua Tim Medis Haji Khusus Tazkiyah Tour, Dokter Rusli, menyampaikan bahwa rombongan meninggalkan hotel transit lalu melanjutkan […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Terbitkan Aturan Baru Standar Kegiatan Usaha Travel Umrah-Haji, Siap-siap Disanksi Jika Melanggar

    Menhaj Terbitkan Aturan Baru Standar Kegiatan Usaha Travel Umrah-Haji, Siap-siap Disanksi Jika Melanggar

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menerbitkan aturan baru standar kegiatan usaha bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah. Regulasi tersebut mencakup perizinan, perlindungan jemaah, paket layanan, hingga sanksi yang dihadapi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan […]

    Bagikan Berita:
  • Tiket Baru Diketahui Bermasalah Jelang Keberangkatan, Muslimat NU Nyaris Jadi Korban Penelantaran Umrah

    Tiket Baru Diketahui Bermasalah Jelang Keberangkatan, Muslimat NU Nyaris Jadi Korban Penelantaran Umrah

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 20
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Rencana keberangkatan 196 jemaah umrah yang tergabung dalam KBIHU Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jombang mengalami kendala setelah persoalan tiket baru diketahui beberapa jam sebelum rombongan dijadwalkan menuju bandara. Kondisi tersebut membuat keberangkatan yang semula direncanakan berlangsung serentak pada Minggu (30/8/2026) dini hari harus diubah menjadi beberapa tahap. KBIHU Muslimat NU Jombang pun meminta […]

    Bagikan Berita:
  • Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

    Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 379
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ada jutaan orang yang antre untuk berangkat haji, dengan kuota lebih dari 200 ribu orang per tahun. Untuk itu, akan sulit menerima begitu saja penawaran paket haji yang langsung berangkat atau tanpa antre. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah masyarakat untuk mewaspadai tawaran keberangkatan ‘Haji Tanpa Antre’ yang belakangan ini […]

    Bagikan Berita:
  • Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

    Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 353
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Program umrah subsidi yang menyeret nama Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka kini terus berproses di kepolisian. Otoritas keagamaan dan asosiasi penyelenggara haji dan umrah menegaskan, skema yang digunakan mengandung unsur gharar dan skema ponzi, sehingga haram secara syariat dan terlarang menurut hukum negara. Kasus ini tengah bergulir di Polda Sulawesi Selatan, dengan […]

    Bagikan Berita:
expand_less