Bos Travelina Indonesia Ditangkap Polisi, Diduga Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah Asal Sultra
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 9
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Direktur PT Travelina Indonesia, M. Wisya Aditama (47) ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah umrah dan/atau penipuan serta penggelapan terhadap puluhan jemaah asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan M. Wisya diamankan Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Terlapor diamankan terkait dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dan/atau penipuan dan/atau penggelapan,” kata Welliwanto dalam laporan perkembangan perkara, Sabtu (8/8/2026).
M. Wisya ditangkap di kediamannya di Jalan Pelita Abdul Majid Nomor 19, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah diamankan, ia dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Minggu (15/2/2026) terkait dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah umrah.
Peristiwa tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya, saat 64 jemaah diberangkatkan Travelina Indonesia Cabang Kendari untuk menjalankan ibadah umrah.
Namun, dari jumlah tersebut, 30 jemaah diduga terlantar saat berada di Madinah, Arab Saudi. Sementara 34 jemaah lainnya masih berada di Jakarta dan disebut belum memperoleh kepastian terkait keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari. Penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan M. Wisya yang diduga terkait perkara tersebut.
Adapun lokasi yang tercatat sebagai tempat kejadian perkara berada di Jalan Sao-Sao, BTN 1 Blok H Nomor 16, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Polisi masih memproses perkara tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan keberangkatan dan penelantaran jemaah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
