Waduh, Ada Pasutri yang Palsukan Kematian Orang Tua dan Bayar Ratusan Juta Demi Berangkat Haji Tanpa Antrean
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Menteri Haji & Umrah RI, Gus Irfan Yusuf
HAMRANEWS.ID – Berbagai cara dilakukan demi bisa berangkat haji lebih cepat. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membongkar modus sepasang suami istri yang diduga memalsukan data kematian orang tua agar bisa berangkat haji tanpa harus menunggu antrean.
Tak tanggung-tanggung, pasangan tersebut disebut mengeluarkan uang hingga Rp500 juta untuk mendapatkan kesempatan berangkat haji lebih cepat.
Irfan mengungkapkan, kasus itu ditemukan pemerintah pada musim haji tahun lalu. Suami dan istri tersebut masing-masing mengaku mendapatkan hak pelimpahan nomor porsi haji dari orang tua yang telah meninggal dunia.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, pemerintah menemukan kejanggalan dalam data yang digunakan keduanya.
“Ternyata satu orang suami ini membayar Rp250 juta untuk bisa berangkat hari itu dengan memalsukan data-data kematian orang tuanya. Si istri juga sama, artinya dua orang ini membayar Rp500 juta untuk bisa berangkat saat itu juga,” kata Irfan dalam acara penandatanganan Surat Edaran Bersama di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menurut Irfan, kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pelimpahan nomor porsi haji seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku, bukan dimanfaatkan melalui manipulasi data untuk mempercepat keberangkatan.
Perketat Validasi Data Jemaah
Temuan ini menjadi salah satu alasan Kementerian Haji dan Umrah memperkuat pemadanan data jemaah dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah ingin memastikan identitas serta status kematian calon jemaah sesuai dengan catatan resmi. Langkah ini sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan hak pelimpahan nomor porsi haji.
Irfan sebelumnya juga mengungkap adanya modus manipulasi usia untuk memperoleh prioritas keberangkatan haji bagi jemaah lanjut usia.
Pemeriksaan data lintas instansi diharapkan dapat menutup celah kecurangan sekaligus menjaga agar mekanisme keberangkatan haji berjalan sesuai aturan.
Dengan antrean haji yang panjang, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan hak jemaah tidak disalahgunakan oleh pihak yang berusaha mencari jalan pintas.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
