Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » 52 Calon Jemaah Umrah di Makassar Gagal Berangkat, Kemenag Teruskan ke Polisi

52 Calon Jemaah Umrah di Makassar Gagal Berangkat, Kemenag Teruskan ke Polisi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 243

MAKASSAR – Sebanyak 52 calon jamaah umrah gagal berangkat, melapor ke Kantor Kementerian Agama Sulsel Kecamatan Mariso, Makassar, pada Minggu 4 Agustus 2025.

Jamaah umrah PT Travel Mecca Anugerah Travelindo mengaku sudah menyetor dana belasan hingga puluhan juta rupiah.

Tidak ada bukti tiket pesawat dan bukti booking hotel yang biasanya jadi komitmen pemberangkatan.

Mereka mendaftar melalui agen bernama Nursiyah dari travel PT Mecca Anugerah Travelindo. Dana disebut sudah ditransfer agen ke pihak travel, namun keberangkatan terus diundur.

Darma (48), salah satu jamaah, mengatakan ikut umrah bersama kakaknya karena percaya pada agen yang dikenal secara pribadi. “Kakak tinggal dekat rumah agennya. Banyak yang bilang dia orang baik,” kata Darma.

Darma mengaku tidak curiga karena agen tersebut sebelumnya sudah beberapa kali memberangkatkan jamaah. Bedanya, kini menggandeng travel baru ternyata bermasalah. Susah payah mengumpulkan uang untuk bertamu ke rumah Allah.

“Kecewa, pasti, bahkan sangat kecewa. Kita orang di kampung susah sekali yang namanya uang,” katanya.

Darma bekerja serabutan. Mengelola lahan orang.

“Kalau saya pribadi nabungnya sekitar 20 tahunan. Uang itu hasil kerja bantu panen, upah 60 ribu per hari,” lanjut Darma.

Irfan Abdul Gani (40), perwakilan keluarga korban, menyebut pihak travel tiga kali mengubah jadwal keberangkatan. Dari 22 Juli, bergeser ke 26 Juli, lalu dijanjikan 2 Agustus. Belum juga ada kepastian.

Harapan terakhir, jamaah mengantongi surat pernyataan Direktur Mecca Anugerah Travelindo, Maqfhyra Ramadani Jafar.

Dalam surat itu, Maqfhyra berjanji memberangkatkan jamaah pada 16 Agustus 2025. Jika gagal, ia siap diproses hukum dan mengembalikan dana jamaah.

Mengutip dari Tribuntimur, pihak travel belum merespons konfirmasi wartawan terkait gagal berangkat jemaah umrah tersebut.

Ketua Bina Umrah dan Haji Khusus Pengelenggara Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Amrullah, mengatakan akan melimpahkan kasus ke Polres Makassar.

Kata Amrullah, travel itu tidak berizin juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara umrah resmi.

“Travel ini tidak punya legalitas. Hanya agen yang kami juga tidak tahu siapa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, korban tergiur dengan paket murah di bawah harga rata-rata travel. Mulai Rp 25 juta.

“Rata-rata tertipu karena tergiur harga di bawah standar. Padahal standar (minimal) Sulsel itu Rp27,5 juta,” lanjutnya.Amrullah mengimbau masyarakat hanya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kemenag.

“Koordinasi di Kemenag kabupaten/kota atau cek langsung di situs haji.kemenag.go.id,” tegasnya.

Data Kemenag Sulsel hingga akhir 2024, ada 357 travel pengelenggara haji dan umrah resmi. Selebihnya ilegal.

357 perusahaan terbagi atas tiga kategori yakni 31 perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), 183 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Pusat, dan 144 PPIU Cabang.

PIHK merupakan biro perjalanan wisata mendapat izin resmi dari Kementerian Agama untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus (non-kuota pemerintah). Bertanggung jawab dalam mengatur, membiayai, dan memberikan pelayanan khusus kepada jemaah haji yang memilih jalur haji khusus.

PPIU, biro perjalanan wisata berizin resmi dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah.

PPIU cabang, kantor cabang dari PPIU pusat juga mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama untuk menyelenggarakan perjalanan umrah.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Rizkayadi, menyebut pihaknya sudah membuat Berita Acara Pelaporan (BAP). “Kami sudah teruskan ke pimpinan. Karena tidak berizin, kami arahkan jamaah lapor ke kepolisian. Ini masuk ranah pidana,” katanya.

Ia menyebut Mecca Anugerah Travelindo akan dipanggil untuk proses hukum lanjutan. “Kalau tidak mampu berangkatkan jamaah, uang harus dikembalikan,” katanya.Namun, Rizkayadi menegaskan Kemenag tidak bisa mengeluarkan red notice untuk travel ilegal.

“Rata-rata travel bermasalah seperti ini memang tidak punya izin. Itu yang membuat mitigasinya sulit,” jelas Rizkayadi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 365
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kelembagaannya dengan melantik lebih dari 400 pejabat struktural instansi vertikal yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kemenhaj sebelumnya melantik pejabatnya di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025 lalu. […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Akan Melewati Gerhana Bulan pada 7 September, Ini Tata Cara dan Doanya

    Saudi Akan Melewati Gerhana Bulan pada 7 September, Ini Tata Cara dan Doanya

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 326
    • 0Komentar

    SAUDI – Gerhana bulan bakal terjadi, dan Arab Saudi termasuk negara yang mengalami fenomena tersebut, pada Minggu, 7 September 2025 atau 15 Rabiul Awwal 1447 H. Seperti diketahui, umat muslim punya ibadah khusus untuk menyambut peristiwa ini, yakni Salat Kusuf. Otoritas Saudi memastikan dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Jadwal Batas Akhir Kedatangan dan Kepulangan Umrah 2026, dan Alasan Harus Ditutup saat Haji

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 171
    • 0Komentar

    HAMRANEWS -Arab Saudi telah mengumumkan tanggal penutupan Umrah 2026. Setiap tahun menjelang pelaksanaan ibadah haji, Arab Saudi menutup sementara layanan umrah demi memberikan kenyamanan dan kelancaran penyelenggaraan haji. Penutupan ini bukan sekadar jeda, melainkan masa persiapan untuk pelaksanaan haji berskala besar. Oleh karena itu, jemaah disarankan untuk memesan paket Umrah lebih awal, sebelum proses visa […]

    Bagikan Berita:
  • Maskapai Saudi Sudah Kuasai 80 Persen Pasar Umrah RI, Emirates Terus Tambah Porsi

    Maskapai Saudi Sudah Kuasai 80 Persen Pasar Umrah RI, Emirates Terus Tambah Porsi

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 61
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pasar penerbangan umrah Indonesia menjadi incaran maskapai internasional. Maskapai asal Saudi bahkan diketahui mengangkut jauh lebih banyak jemaah asal Indonesia dibanding maskapai asal Indonesia sendiri, seperti Garuda. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyebut minat maskapai global untuk mengangkut penumpang umrah dari Indonesia terus meningkat. “Begitu banyak penumpang umrah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Resmi Tutup Penerbitan Visa Haji 2025

    Arab Saudi Resmi Tutup Penerbitan Visa Haji 2025

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 379
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya. “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 […]

    Bagikan Berita:
expand_less