Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kuliner » Banyak yang Belum Tahu, Kurma Harus Dicuci Sebelum Dikonsumsi Menurut BPOM Saudi

Banyak yang Belum Tahu, Kurma Harus Dicuci Sebelum Dikonsumsi Menurut BPOM Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 9
HAMRANEWS – Bulan Ramadan identik dengan kehadiran kurma di meja makan. Selain mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW untuk berbuka dengan yang manis, kurma juga praktis, mudah dibawa, dan langsung bisa dikonsumsi tanpa perlu diolah.
Akan tetapi, di balik kepraktisannya, ternyata ada satu hal penting yang masih sering terlewat: kurma sebaiknya dicuci terlebih dahulu sebelum dimakan.
Anjuran ini bukan sekadar saran biasa. Otoritas pangan Arab Saudi, Saudi Food and Drugs Authority (SFDA), alias BPOM-nya Arab Saudi, sejak beberapa tahun lalu merekomendasikan agar semua jenis kurma dicuci sebelum dikonsumsi, termasuk kurma basah seperti sukari maupun kurma kering yang banyak beredar di pasaran internasional.

Kenapa Kurma Perlu Dicuci?

Kurma merupakan buah yang dipanen, dikeringkan, disortir, dikemas, dan didistribusikan melalui proses yang panjang. Dalam rentang tersebut, ada potensi paparan berbagai zat yang tidak diinginkan. Mengutip laporan Saudi Gazette, SFDA menjelaskan bahwa mencuci kurma bertujuan untuk:
Mengurangi residu pestisida dan bahan kimia yang mungkin masih menempel
Mencegah paparan logam berat
Membersihkan debu dan kotoran dari proses distribusi
Menekan risiko kontaminasi mikroorganisme, seperti ragi dan jamur
Cara mencucinya pun relatif mudah. Kurma cukup dialiri dengan air hangat yang mengalir, bukan direndam dalam satu wadah air yang digunakan berulang kali. Metode ini dinilai efektif membersihkan permukaan kurma tanpa merusak rasa maupun kandungan gizinya.
Alternatif lain yang juga disarankan adalah merendam kurma dalam air yang diberi sedikit garam selama sekitar 10 menit, lalu dibilas kembali dengan air bersih. Cara ini membantu mengangkat bakteri dan debu yang menempel pada kulit kurma.
Cara Terbaik Menyimpan Kurma
Selain soal kebersihan, cara penyimpanan kurma juga memegang peranan penting dalam menjaga kualitas dan keamanannya. Menurut SFDA, metode penyimpanan terbaik untuk jangka panjang adalah pembekuan. Suhu rendah dapat:
Mengurangi atau membunuh mikroorganisme
Memperlambat proses biokimia dan oksidasi
Menjaga kualitas rasa dan tekstur kurma
Meski begitu, kurma juga bisa disimpan di dalam kulkas selama beberapa minggu hingga sekitar tiga bulan, asalkan menggunakan wadah tertutup rapat untuk mencegah paparan kelembapan dan uap air.
Untuk penyimpanan lebih lama tanpa pendingin, kurma dapat diawetkan dengan cara dikeringkan. Menjaga kadar kelembapan sekitar 20 persen dan menyimpannya pada suhu sekitar 25 derajat Celsius dapat memperpanjang masa simpan hingga satu tahun.
Tetap Bijak Mengonsumsi Kurma
Kurma dikenal kaya manfaat: mengandung gula alami seperti glukosa dan fruktosa, serat, protein, serta mineral penting seperti kalium, zat besi, magnesium, dan seng. Kulit kurma juga mengandung flavonoid yang berfungsi sebagai antioksidan.
Namun, SFDA mengingatkan agar konsumsi kurma tetap bijak dan tidak berlebihan. Kandungan gula yang tinggi membuat kurma perlu dibatasi, terutama bagi penderita diabetes. Konsultasi dengan tenaga medis atau ahli gizi disarankan sebelum menjadikannya konsumsi rutin dalam jumlah besar.
Di bulan Ramadan, kurma memang menjadi sahabat berbuka puasa. Tapi kini jelas, agar manfaatnya maksimal dan aman bagi kesehatan, jangan lupa mencuci kurma terlebih dahulu sebelum disantap. Kebiasaan sederhana ini bisa menjadi langkah kecil yang berdampak besar bagi kesehatan keluarga.
Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 134
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengetatkan menegaskan larangan bagi jamaah untuk menghamparkan alas tidur, sajadah, maupun berbaring di koridor dan area publik sekitar masjid suci tersebut. Kebijakan ini diumumkan langsung Kementerian Haji dan Umrah lewat pernyataan resmi di platform X @MoHU_En. Aturan tersebut bukan hal baru, namun kembali diperkuat menyusul meningkatnya kepadatan jamaah yang terus mengalir […]

    Bagikan Berita:
  • Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali aturan ketat mengenai kepemilikan properti di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Berdasarkan Keputusan Kabinet Nomor 42 yang diterbitkan pada 13 Muharram 1447 H, hanya Muslim yang diizinkan memiliki properti di dua kota tersebut. Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Emarah Makkah melalui akun X (Twitter) resminya, […]

    Bagikan Berita:
  • Barang Kecil tapi Penting Dibawa saat Umrah, Jangan Sampai Ketinggalan

    Barang Kecil tapi Penting Dibawa saat Umrah, Jangan Sampai Ketinggalan

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ketika anda bersiap untuk berangkat umrah, banyak barang-barang yang terkadang dianggap sepele padahal justru bikin panik karena ketinggalan saat sudah berada di Tanah Suci. Terkadang jemaah terlalu fokus pada barang-barang besar seperti gamis, sajadah, tas atau dokumen penting. Padahal, justru barang-barang kecil yang sering dianggap sepele bisa sangat membantu kelancaran ibadah di Tanah […]

    Bagikan Berita:
  • Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

    Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ada jutaan orang yang antre untuk berangkat haji, dengan kuota lebih dari 200 ribu orang per tahun. Untuk itu, akan sulit menerima begitu saja penawaran paket haji yang langsung berangkat atau tanpa antre. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah masyarakat untuk mewaspadai tawaran keberangkatan ‘Haji Tanpa Antre’ yang belakangan ini […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 178
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Sebanyak 11 jenis penyakit dinyatakan dapat menggugurkan izin keberangkatan, karena dinilai tidak layak untuk menjalani puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang butuh kondisi fisik prima. Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi problem tersebut melalui koordinasi […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu perubahan paling signifikan dalam revisi ini adalah pengalihan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025–2026 yang digelar […]

    Bagikan Berita:
expand_less