Jangan Sampai Power Bank Kamu Disita di Bandara, Ini Jenis dan Kapasitas yang Dibolehkan Dibawa di Pesawat
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 4

MAKASSAR – Berangkat ke Tanah Suci tentu menjadi momen yang sangat dinanti. Namun, di tengah semangat untuk beribadah, jangan sampai perlengkapan penting seperti power bank justru membuatmu berurusan dengan pihak bandara.
Masalahnya menjadi panjang, ketika kamu kurang optimal mendokumentasikan kegiatan, atau berkomunikasi lewat ponsel saat di Tanah Suci, karena ponsel kamu kekurangan daya, sementara power bank disita pihak bandara.
Fakta terbaru menunjukkan bahwa sejumlah negara kini memperketat aturan terkait perangkat elektronik, terutama yang mengandung baterai litium.
Salah satu contohnya datang dari unggahan Samir Junaid di Instagram. Ia menceritakan bahwa beberapa penumpang penerbangan dari Thailand ke China dibuat terkejut karena charger ponsel mereka disita.
Alasannya, perangkat tersebut tidak memiliki sertifikat keamanan CCC (China Compulsory Certification) — sebuah tanda wajib bagi produk elektronik yang diakui aman di sistem penerbangan China.
Kebijakan ini sebelumnya hanya berlaku untuk penerbangan domestik di Tiongkok, namun kini mulai diterapkan juga di penerbangan internasional, terutama yang melibatkan negara-negara transit ke China. Bagi jemaah umrah yang menggunakan maskapai dengan rute transit ke sana, hal ini jelas perlu menjadi perhatian khusus.
Power Bank Dilarang di Bagasi
Power bank mengandung baterai litium-ion, yang tidak boleh disimpan di bagasi tercatat (checked-in luggage) karena berisiko menimbulkan panas atau kebakaran.
Sesuai dengan regulasi keselamatan penerbangan internasional (IATA dan TSA), setiap penumpang hanya boleh membawa power bank dengan kapasitas tertentu. Aturannya sebagai berikut:
– Di bawah 100 Wh (Watt-hour)
Diperbolehkan sepenuhnya di tas kabin.
Ini mencakup sebagian besar power bank berkapasitas 10.000–20.000 mAh yang biasa digunakan untuk ponsel dan tablet.
– Antara 100 Wh hingga 160 Wh
Masih bisa dibawa, tetapi harus mendapat izin dari maskapai.
Umumnya dibatasi maksimal dua unit per penumpang.
– Di atas 160 Wh
Dilarang total dibawa dalam penerbangan penumpang, baik di kabin maupun bagasi.
Sebagai panduan sederhana, kamu bisa menghitung kapasitas power bank dengan rumus:
(mAh × Volt) ÷ 1000 = Wh
Contohnya, power bank 20.000 mAh dengan tegangan 3,7 V = (20.000 × 3,7) ÷ 1000 = 74 Wh, masih aman untuk dibawa.
Tips Aman Membawa Power Bank Saat Umrah
Pastikan kapasitasnya tertera jelas di bodi power bank.
Jika label kapasitas hilang atau tidak terbaca, petugas bandara bisa menolak perangkat tersebut.
Gunakan merek terpercaya yang memiliki sertifikasi keamanan internasional (seperti CE, FCC, atau PSE).
Jangan gunakan power bank saat pesawat mengudara. Simpan di tas kabin dan hindari menaruhnya di kursi atau dekat area panas.
Perhatikan aturan negara tempat transit
Jika penerbanganmu melewati negara dengan regulasi ketat seperti Tiongkok, periksa apakah power bank kamu memiliki tanda sertifikasi CCC atau label keamanan setara.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



