Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel
- account_circle Imam Dzulkifli
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 71

SAUDI – Seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial SM, dilaporkan meninggal dunia saat mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal di Makkah, Arab Saudi.
SM meninggal akibat dehidrasi setelah memaksa masuk ke wilayah Makkah melalui jalur tidak resmi di gurun pasir.
Menurut keterangan Junaidi, kerabat korban yang juga warga Blumbungan, SM berangkat bersama dua rekannya menggunakan visa ziarah, bukan visa haji. Mereka menggunakan jasa travel umrah asal Sampang, Madura, yang menjanjikan bisa masuk ke Makkah untuk berhaji dengan membayar Rp105 juta. SM diketahui berangkat pada 25 April 2025 bersama saudara dari pihak ibunya.
Dalam upaya memasuki Makkah secara ilegal, mereka menggunakan jasa taksi gelap dan menempuh jalur tikus melalui gurun pasir. Sayangnya, SM tidak mampu bertahan dalam cuaca ekstrem di gurun dan akhirnya meninggal dunia karena dehidrasi. Sementara dua temannya selamat, namun kini masih menjalani perawatan medis akibat kondisi yang sama.
“Dia berangkat bersama saudara ibunya, tapi saudara ibunya sehat dan kini berada di penginapan di Makkah. Belum bisa dipulangkan,” ujar Junaidi, Rabu, 4 Juni 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang jemaah haji non-resmi yang nekat menempuh jalur ilegal untuk menunaikan ibadah haji. Pemerintah Indonesia terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dan berhati-hati terhadap tawaran travel tidak berizin yang menjanjikan haji tanpa kuota.
- Penulis: Imam Dzulkifli



