Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

  • account_circle Imam Dzulkifli
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 71

SAUDI – Seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial SM, dilaporkan meninggal dunia saat mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal di Makkah, Arab Saudi.

SM meninggal akibat dehidrasi setelah memaksa masuk ke wilayah Makkah melalui jalur tidak resmi di gurun pasir.

Menurut keterangan Junaidi, kerabat korban yang juga warga Blumbungan, SM berangkat bersama dua rekannya menggunakan visa ziarah, bukan visa haji. Mereka menggunakan jasa travel umrah asal Sampang, Madura, yang menjanjikan bisa masuk ke Makkah untuk berhaji dengan membayar Rp105 juta. SM diketahui berangkat pada 25 April 2025 bersama saudara dari pihak ibunya.

Dalam upaya memasuki Makkah secara ilegal, mereka menggunakan jasa taksi gelap dan menempuh jalur tikus melalui gurun pasir. Sayangnya, SM tidak mampu bertahan dalam cuaca ekstrem di gurun dan akhirnya meninggal dunia karena dehidrasi. Sementara dua temannya selamat, namun kini masih menjalani perawatan medis akibat kondisi yang sama.

“Dia berangkat bersama saudara ibunya, tapi saudara ibunya sehat dan kini berada di penginapan di Makkah. Belum bisa dipulangkan,” ujar Junaidi, Rabu, 4 Juni 2025.

Kasus ini menambah daftar panjang jemaah haji non-resmi yang nekat menempuh jalur ilegal untuk menunaikan ibadah haji. Pemerintah Indonesia terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dan berhati-hati terhadap tawaran travel tidak berizin yang menjanjikan haji tanpa kuota.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Imam Dzulkifli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Pengambilan keputusan itu dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada […]

    Bagikan Berita:
  • Ustadz Firanda Andirja Ingatkan Travel Umrah Nakal, Jangan Tipu Tamu Allah

    Ustadz Firanda Andirja Ingatkan Travel Umrah Nakal, Jangan Tipu Tamu Allah

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ustadz Firanda Andirja mengingatkan para pemilik biro perjalanan haji dan umrah agar berhati-hati dalam menjalankan usaha mereka. Dalam video kajian yang beredar di media sosial, Ustadz Firanda lebih khusus menyoroti perilaku travel umrah nakal yang kerap kali melimpahkan kerugiannya ke jemaah, lalu membangun narasi bahwa kerugian itu adalah qadarullah, ‘jemaah harus ikhlas’, ‘sabar’ […]

    Bagikan Berita:
  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SAUDI – Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, mengingatkan dengan keras agar warga negara Indonesia (WNI) tidak memaksakan diri masuk ke Makkah secara ilegal. Dia menyampaikan, bahwa praktik seperti itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. “Saya sampaikan kepada jemaah haji yang […]

    Bagikan Berita:
  • Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 165
    • 0Komentar

    SAUDI – Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Menariknya, meskipun rangkaian inti ibadah haji hanya berlangsung selama lima hingga enam hari, para jemaah tetap tinggal di Arab Saudi hingga sekitar 40 hari. Mengapa hal ini terjadi? Ibadah haji secara inti dilaksanakan pada tanggal […]

    Bagikan Berita:
expand_less