Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Jamin Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Dirjen Ian Heriyawan: Kami Komitmen

Kemenhaj Jamin Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Dirjen Ian Heriyawan: Kami Komitmen

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
  • visibility 19

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh proses pelunasan biaya haji khusus serta Pengembalian Keuangan (PK) jemaah tahun 2026 sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Kepastian ini disampaikan di tengah sorotan Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) dan asosiasi terkait potensi hambatan keberangkatan jemaah haji khusus.

Kemenhaj menilai percepatan penyelesaian administrasi menjadi faktor krusial agar tidak mengganggu kontrak layanan yang telah disiapkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan mitra di Arab Saudi.

Keterlambatan pelunasan dan PK berpotensi berdampak langsung pada pembayaran layanan serta proses penerbitan visa jemaah.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan tersebut sesuai tenggat waktu.

“Kemenhaj berkomitmen menyelesaikan seluruh proses, baik pelunasan maupun pengembalian keuangan, sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Kami juga terus melakukan koordinasi rutin dengan PIHK agar percepatan seluruh proses dapat berjalan optimal,” ujar Ian di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Terkait belum cairnya PK sebagian jemaah ke rekening PIHK, Ian menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung penyesuaian pada aspek sistem dan regulasi. Menurutnya, hambatan yang terjadi tidak bersumber dari satu faktor tunggal, melainkan kombinasi antara penyempurnaan sistem elektronik dan penyesuaian aturan teknis.
“Masih ada penyesuaian di sisi sistem dan regulasi. Insya Allah, seluruh proses penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam minggu ini,” tambahnya.

Komnas Haji Nilai Situasi Masuk Titik Kritis

Pernyataan Kemenhaj tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran Komnas Haji yang sebelumnya mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Komnas Haji menilai penyelenggaraan haji khusus 2026 berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan apabila persoalan pelunasan dan PK tidak segera diselesaikan.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyebut situasi haji khusus saat ini berada pada “titik kritis”. Penilaian itu menguat setelah muncul pernyataan sikap terbuka dari 13 organisasi penyelenggara haji khusus, di antaranya AMPHURI, HIMPUH, SAPUHI, dan GAPHURA.

“Masalahnya memang tidak tunggal, namun bersumber dari sistem dan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Haji dan BPKH yang hingga saat ini belum sepenuhnya melakukan pengembalian keuangan (PK) haji khusus kepada PIHK,” kata Mustolih di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, pencairan atau pendistribusian PK haji khusus kepada PIHK belum dilakukan secara menyeluruh. Padahal, dana tersebut merupakan prasyarat utama bagi PIHK untuk membayar layanan haji di Arab Saudi, yang selanjutnya menjadi dasar penerbitan visa jemaah.

Menurut Mustolih, jemaah calon haji khusus yang telah masuk kuota 2026 diwajibkan melakukan pelunasan biaya sesuai jadwal yang ditetapkan Kemenhaj ke rekening penampungan BPKH. Dana tersebut kemudian harus disalurkan kembali ke PIHK untuk membiayai layanan akomodasi, transportasi, serta layanan puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Haji 2026 dari Sumatera-Aceh Terancam Gagal Berangkat, Kuota Dioper ke Daerah Lain

    Calon Haji 2026 dari Sumatera-Aceh Terancam Gagal Berangkat, Kuota Dioper ke Daerah Lain

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SAUDI — Ribuan calon jemaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Dampaknya bukan hanya penundaan keberangkatan, tetapi juga kemungkinan kuota haji ketiga provinsi tersebut dialihkan ke daerah lain akibat belum terpenuhinya tahapan administrasi dan pelunasan biaya pascabencana banjir dan longsor. Bencana besar yang melanda wilayah Sumatera […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    Kasus Haji 2024, KPK Akan Periksa Lagi Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 belum juga sampai pada level penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah baru-baru ini mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya adalah […]

    Bagikan Berita:
  • Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 298
    • 0Komentar

    SAUDI – Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Menariknya, meskipun rangkaian inti ibadah haji hanya berlangsung selama lima hingga enam hari, para jemaah tetap tinggal di Arab Saudi hingga sekitar 40 hari. Mengapa hal ini terjadi? Ibadah haji secara inti dilaksanakan pada tanggal […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Persen Dana Haji Saja Rp200 Miliar, Menteri Gus Irfan Ingatkan Jajarannya Jaga Kebocoran

    Satu Persen Dana Haji Saja Rp200 Miliar, Menteri Gus Irfan Ingatkan Jajarannya Jaga Kebocoran

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan semua jajaran di kementeriannya untuk bersama-sama mencegah risiko kebocoran pada dana haji. “Saya sangat mewanti-mewanti tim yang ada di Kementerian Haji supaya jangan sampai ada kebocoran,” kata Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan saat ditemui usai prosesi wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia 2025 Terus Bertambah, Saudi Beri Peringatan

    Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia 2025 Terus Bertambah, Saudi Beri Peringatan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SAUDI – Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat pada musim haji 1446 H terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa, 24 Juni 2025, tercatat sebanyak 381 orang meninggal dunia. Data tersebut berasal dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kementerian Agama. Angka ini bertambah dibandingkan sehari sebelumnya, 23 Juni, yang mencatat 365 kematian. Dengan demikian, […]

    Bagikan Berita:
expand_less