Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 80

HAMRANEWS – Kementeian Haji dan Umrah RI, memastikan tidak bakal mengubah sistem antrean haji 2026 yang berbasis masa tunggu, meskipun diwarnai protes di berbagai daerah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan aturan ersebut wajib dijalankan karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Penegasan itu disampaikan Gus Irfan saat menghadiri Munas XI MUI di Ancol, Sabtu 22 November 2025. Ia menjadi pembicara kunci dalam Sidang Pleno VII yang membahas ekosistem haji dan umrah yang adil dan akuntabel.

Usai sidang pleno, Gus Irfan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, termasuk polemik pembagian kuota haji yang kini dihitung berdasarkan panjangnya masa tunggu di tiap provinsi.

Menurutnya, aturan ini sebenarnya sudah lama tertuang dalam undang-undang, namun pelaksanaannya selalu tertunda. “Waktu itu ada upaya memberangkatkan waktu itu, ada yang nolak, tahun depan saja, sampai 5 tahun abis,”ujarnya.

Karena itu, ia memastikan sistem baru ini mulai diberlakukan tahun ini. “Siapa yang antri duluan, dialah yang berangkat. Prinsipnya itu saja,” tegasnya.

Gus Irfan menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan pribadi melainkan kewajiban menjalankan aturan negara. “Mau gak mau tahun ini segera. Kalau ada daerah saya berkurang, tidak akan selamanya berkurang,” ujarnya.

Efek Langsung: Ada yang Naik, Ada yang Turun

Dengan sistem berbasis waiting list, distribusi kuota antarprovinsi akan berubah tiap tahun. Daerah dengan antrean panjang otomatis mendapat jatah lebih besar.

Contohnya:

Jawa Timur diproyeksikan mendapat 42 ribu kuota pada 2026, naik 7 ribu dari tahun sebelumnya karena memiliki 1,1 juta jamaah dalam daftar tunggu.

Jawa Barat justru turun sekitar 9.080 kuota, dari 38 ribu menjadi 29 ribu, seiring antrean yang “hanya” sekitar 700 ribu jamaah.

Gus Irfan menyebut, menunda penerapan aturan ini hanya akan memperpanjang lingkaran tak berkesudahan. “Insya Allah, nggak (dikaji ulang). Kita putuskan itu,” katanya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Klinik Dilarang Beroperasi di Saudi, Begini Nasib Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Indonesia kini sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi terkait kepastian pelayanan kesehatan jemaah haji tetap berjalan optimal di musim haji 2026. Langkah ini diambil setelah kebijakan baru otoritas Saudi yang melarang negara lain membuka klinik atau rumah sakit secara mandiri di wilayahnya. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak […]

    Bagikan Berita:
  • Tax Refund Kini Tersedia di Gerai-gerai Arab Saudi, Tak Perlu Lagi Antre di Bandara

    Tax Refund Kini Tersedia di Gerai-gerai Arab Saudi, Tak Perlu Lagi Antre di Bandara

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SAUDI – Jemaah maupun wisatawan yang datang ke Arab Saudi dan berbelanja di negeri itu saat kini bisa langsung menikmati fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau tax refund langsung saat selesai berbelanja. Pengembalian atau refund pajak itu bisa dilakukan dengan cepat tanpa menunggu saat di bandara. Program refund instan ini berlaku di lebih dari […]

    Bagikan Berita:
  • Pengusaha Dorong Peran Swasta Lebih Besar dalam Penyelenggaraan Haji 2026

    Pengusaha Dorong Peran Swasta Lebih Besar dalam Penyelenggaraan Haji 2026

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Di tengah peralihan penyelenggara haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji, Para pengusaha travel haji dan umrah mendorong agar peran swasta diperbesar lagi. Menurut Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Azhar Gazali, swasta terbukti memiliki rekam jejak yang lebih tertib dan […]

    Bagikan Berita:
  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    BP-Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, untuk Pelayanan Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SAUDI – Setelah resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Menariknya, rekrutmen ini juga terbuka untuk pelamar nonmuslim. Langkah tersebut adalah bagian dari proses transisi kelembagaan BP Haji yang kini berdiri sebagai otoritas tunggal pengelolaan haji setelah mengambil […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Wabah MERS-CoV untuk Jemaah Haji 2025, Ada Apa?

    Kemenkes Keluarkan Peringatan Waspada Wabah MERS-CoV untuk Jemaah Haji 2025, Ada Apa?

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kementerian Kesehatan mengeluarkan peringatan kepada jemaah haji Indonesia yang telah berada di Tanah Suci, untuk menjaga kesehatan, dan menghindari bersentuhan dengan hewan ternak khususnya unta. Diketahui, penyakit Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) tersebar di Tanah Suci, dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah melaporkan penemuan sembilan kasus terkonfirmasi positif MERS-CoV selama 1 Maret […]

    Bagikan Berita:
expand_less