Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 77

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait mekanisme pembagian kuota tambahan tersebut.

“Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan penyidik KPK juga mendalami kronologi kuota tambahan haji yang dibagi bagi itu.

“Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Bagaimana Kasus Ini Terungkap

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mulai mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai tidak meratanya pembagian kuota tambahan.

Laporan itu berkembang ketika penyidik KPK menemukan adanya indikasi “jual-beli” kuota haji di kalangan biro perjalanan.

Dari hasil penyelidikan awal, muncul dugaan bahwa sebagian kuota tambahan haji tidak disalurkan secara transparan kepada jemaah reguler, melainkan dialihkan kepada travel haji khusus.

Penyidik kemudian menelusuri adanya pembayaran tidak resmi dari pihak travel kepada oknum di Kementerian Agama sebagai kompensasi atas kuota tambahan tersebut.

Modus yang Didalami Penyidik

Modus yang diungkap KPK antara lain berupa kesepakatan tidak tertulis antara oknum pejabat dan penyelenggara perjalanan haji. Kuota tambahan yang seharusnya menjadi hak jemaah reguler justru “diperdagangkan” dengan cara:

Plotting Kuota 50%-50%: Kuota tambahan dibagi antara jemaah reguler dan travel khusus, namun praktiknya porsi travel jauh lebih dominan.

Aliran Dana dari Travel: Travel haji khusus diduga menyetorkan sejumlah uang kepada pihak tertentu di Kemenag sebagai “imbalan” agar mendapatkan jatah kuota tambahan.

Manipulasi Data: Ada dugaan manipulasi daftar calon jemaah haji, di mana nama-nama jemaah reguler digeser untuk memberi ruang kepada jemaah travel khusus.

“Penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut. Itu masuk ke materi penyidikan,” kata Budi.

Aliran Dana Masih Ditelusuri

Meski belum mengungkap siapa saja yang menerima dana, Budi menegaskan penyidik tengah menelusuri pihak-pihak yang terlibat. “KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tadi siang, Yaqut disebut dicecar 18 pertanyaan dari penyidik, termasuk mengenai kronologi pengambilan keputusan pembagian kuota tambahan haji 2024.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ustaz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait permasalahan yang kerap dihadapi jamaah wanita saat menjalankan ibadah umrah, khususnya ketika tiba-tiba mengalami haid setelah berniat umrah. Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bagaimana dengan kasus seorang wanita sudah mulai umrah dari salah satu miqat, misalnya sudah di Bir Ali, lalu tiba-tiba datang bulan. Menurut […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting […]

    Bagikan Berita:
  • Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    Layanan Medis di Makkah Selama Musim Haji 2025 Tuai Pujian, 97,7 Persen Jamaah Puas

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan kesehatan selama musim haji 1446 H/2025 M di bawah koordinasi Makkah Health Cluster mendapat apresiasi yang tinggi dari jemaah. Berdasarkan data dari Hajj Satisfaction Assessment Platform, tingkat kepuasan jamaah mencapai 97,7 persen. Dilansir Saudigazette, Kamis 12 Juni 2025, penilaian tersebut berasal dari survei digital yang diakses melalui QR code. Jamaah dapat mengisi […]

    Bagikan Berita:
  • BP Haji Tegaskan Lagi Adanya Praktik Kartel Dalam Penyelenggaraan Haji, Akan Diberantas

    BP Haji Tegaskan Lagi Adanya Praktik Kartel Dalam Penyelenggaraan Haji, Akan Diberantas

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut adanya praktik kartel dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menegaskan hal tersebut bukan lagi dugaan, tapi sudah menjadi laporan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Banyak kartel-kartel bermain dalam penyelenggaraan haji, sudah kami laporkan kepada Presiden,” ujar Gus Irfan di […]

    Bagikan Berita:
  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
expand_less