Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 42

MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya.

Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember 2025 untuk Haji Reguler dan 24 Desember 2025 untuk Haji Khusus.

Pihak Kementerian Haji Republik Indonesia menekankan kepada masyarakat agar segera melakukan pelunasan.

Hal ini lantaran keterlambatan dapat berdampak pada tertundanya jadwal keberangkatan.

Mengutip dari Instagram @kemenhaj.ri, pelunasan tahap pertama ini khusus ditujukan bagi jemaah haji reguler yang sebelumnya telah melunasi pada 2024 namun belum berangkat, serta jemaah baru yang masuk kuota tahun 1447 H/2026 M dan prioritas lanjut usia.

Jika terdapat kendala terkait pelunasan, jemaah dapat menghubungi pihak terkait melalui email: pengaduan@haji.go.id.

Selain itu, calon jemaah yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan dianjurkan segera memprosesnya di fasilitas kesehatan terdekat, mengingat prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Dengan berbagai persiapan yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran BPIH, pemeriksaan kesehatan, dan kelengkapan dokumen, pelunasan tepat waktu menjadi kunci agar perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026

Berdasarkan Keppres No. 34 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026 M yang Bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat:

Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422
Embarkasi Medan: Rp 46.163.512
Embarkasi Batam: Rp 54.125.422
Embarkasi Padang: Rp 47.869.922
Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722
Embarkasi Solo: Rp 53.233.422
Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422
Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922
Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922
Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179
Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822
Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022
Embarkasi Yogyakarta: Rp 52.955.422

Baca juga: Ini Syarat Umum dan Khusus untuk Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat pada Musim Haji 2026

Besaran yang harus dibayarkan jemaah adalah BPIH dikurangi setoran awal dan Nilai Manfaat (NM) yang sudah diterima sebelumnya.

Cara Mengecek Nama Jemaah yang Berhak Melunasi

Jemaah dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi haji.go.id
Pilih menu Data Informasi di halaman utama
Klik opsi Berhak Lunas
Sistem akan menampilkan daftar nama beserta nomor porsi jemaah yang berhak melunasi
Persyaratan Pelunasan Haji Reguler

Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026

Mengutip dari laman https://pangandaran.kemenag.go.id/, untuk melunasi BPIH, jemaah perlu menyiapkan:

Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
Pas foto terbaru berwarna: 3 x 4 cm = 12 lembar, 4 x 6 cm = 2 lembar (latar putih, wajah tampak 80 persen)
Bukti setoran awal BPIH
Buku tabungan haji
SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) lembar pertama yang menunjukkan nomor porsi

Cara Pelunasan Biaya Haji 2026

Datang ke bank penerima setoran BPIH untuk melunasi kekurangan biaya.
Menerima Bukti Setoran Lunas dari bank
Menyerahkan bukti setoran lunas ke kantor Kemenag setempat (Seksi PHU) untuk proses administrasi dan mendapatkan informasi lanjutan terkait kewajiban calon jemaah, termasuk tes kesehatan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Saudi Pasangi Kanopi di Area Atap Masjid Nabawi, Ibadah Lebih Teduh

    Pemerintah Saudi Pasangi Kanopi di Area Atap Masjid Nabawi, Ibadah Lebih Teduh

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Presidensi Umum Urusan Masjid Nabawi baru saja menuntaskan pemasangan sistem peneduh baru di area atap masjid. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan jamaah, terutama saat suhu siang hari mencapai puncaknya di musim panas. Dilansir dari theislamicinformation, Sistem peneduh modern ini menggunakan teknologi kain canggih yang mampu mengurangi penyerapan panas tanpa menghalangi sirkulasi udara. […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

    Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 93
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan segera membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M. Seleksi ini dibuka secara serentak di Kantor Kemenhaj Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi seluruh Indonesia. Seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pendaftaran PPIH ini gratis tanpa dipungut […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 208
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan adanya rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghilangkan kuota haji.Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi kini lebih mementingkan pendekatan bisnis dalam pengelolaan haji, sehingga terus berencana mengembangkan infrastruktur haji “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya juga sangat apa ya, katakanlah bisnis oriented ya, konsultannya juga adalah konsultan dari orang-orang yang […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Terima Jemaah Umrah Musim Selanjutnya Mulai 11 Juni 2025

    Saudi Terima Jemaah Umrah Musim Selanjutnya Mulai 11 Juni 2025

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 295
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kalender resmi Umrah tahun 1447 H, yang salah satunya menjadwalkan kedatangan jemaah umrah dari luar negeri akan dimulai pada 15 Dzulhijjah 1446 H, bertepatan dengan 11 Juni 2025. Kalender tersebut mencakup berbagai informasi penting, seperti tanggal-tanggal kunci untuk penerbitan visa, kesepakatan dengan agen luar negeri, serta […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ustaz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait permasalahan yang kerap dihadapi jamaah wanita saat menjalankan ibadah umrah, khususnya ketika tiba-tiba mengalami haid setelah berniat umrah. Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bagaimana dengan kasus seorang wanita sudah mulai umrah dari salah satu miqat, misalnya sudah di Bir Ali, lalu tiba-tiba datang bulan. Menurut […]

    Bagikan Berita:
expand_less