Tim Kesehatan Jangan Ragu-ragu Putuskan ‘Tidak Boleh Berangkat’ ke Jemaah yang Tak Memenuhi Istitaah Kesehatan
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 10 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf
HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf meminta tim kesehatan tidak ragu menyatakan jemaah haji tidak boleh berangkat apabila hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan belum memenuhi istitaah kesehatan.
Menurut Irfan, kemampuan finansial bukan satu-satunya syarat kesiapan menunaikan ibadah haji. Kondisi fisik jemaah juga harus dipastikan mampu menopang seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Saya ingin jemaah haji kita benar-benar siap. Bukan hanya punya uang untuk membayar dan berangkat, tetapi semuanya siap. Situasi di sana siap, secara fisik juga siap,” ujar Irfan dalam Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Bogor, Kamis 8 Oktober 2026.
Irfan menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara serius sejak sebelum keberangkatan. Hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara objektif tanpa dipengaruhi kekhawatiran terhadap reaksi jemaah.
“Jangan ragu, jangan takut, jangan khawatir. Kalau memang tidak bisa berangkat, sampaikan,” tegasnya.
Menurut Irfan, apabila kondisi kesehatan belum memungkinkan, jemaah dapat menunggu hingga kondisi membaik untuk diberangkatkan pada tahun berikutnya.
“Kalau hasil datanya, Bapak tidak bisa berangkat, mohon maaf, mungkin bisa dialihkan atau menunggu perbaikan tahun depan,” ujarnya.
Irfan menegaskan, keputusan tersebut bukan untuk menghambat jemaah mendapatkan kesempatan berhaji. Sebaliknya, pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting untuk memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kemampuan fisik menjalankan ibadah dengan aman.
Karena itu, tenaga kesehatan diminta menjaga profesionalitas dan integritas. Setiap keputusan harus berangkat dari data dan kondisi medis jemaah, bukan tekanan atau pertimbangan di luar aspek kesehatan.
“Bukan saja bagian dari tugas, tapi bagian dari ibadah,” kata Irfan.
Kemenhaj juga mendorong penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk dukungan rumah sakit daerah serta penguatan layanan kesehatan jemaah.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar proses pemeriksaan, pendampingan, hingga pelayanan kesehatan jemaah dapat berjalan terpadu.
Irfan berharap tenaga kesehatan menjalankan tanggung jawab tersebut dengan komitmen dan integritas. Tujuannya, jemaah yang diberangkatkan benar-benar dalam kondisi yang memungkinkan mereka menjalankan ibadah haji dengan aman dan selamat.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
