Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Tim Kesehatan Jangan Ragu-ragu Putuskan ‘Tidak Boleh Berangkat’ ke Jemaah yang Tak Memenuhi Istitaah Kesehatan

Tim Kesehatan Jangan Ragu-ragu Putuskan ‘Tidak Boleh Berangkat’ ke Jemaah yang Tak Memenuhi Istitaah Kesehatan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 10 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf meminta tim kesehatan tidak ragu menyatakan jemaah haji tidak boleh berangkat apabila hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan belum memenuhi istitaah kesehatan.

Menurut Irfan, kemampuan finansial bukan satu-satunya syarat kesiapan menunaikan ibadah haji. Kondisi fisik jemaah juga harus dipastikan mampu menopang seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

“Saya ingin jemaah haji kita benar-benar siap. Bukan hanya punya uang untuk membayar dan berangkat, tetapi semuanya siap. Situasi di sana siap, secara fisik juga siap,” ujar Irfan dalam Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Bogor, Kamis 8 Oktober 2026.

Irfan menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara serius sejak sebelum keberangkatan. Hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara objektif tanpa dipengaruhi kekhawatiran terhadap reaksi jemaah.

“Jangan ragu, jangan takut, jangan khawatir. Kalau memang tidak bisa berangkat, sampaikan,” tegasnya.

Menurut Irfan, apabila kondisi kesehatan belum memungkinkan, jemaah dapat menunggu hingga kondisi membaik untuk diberangkatkan pada tahun berikutnya.

“Kalau hasil datanya, Bapak tidak bisa berangkat, mohon maaf, mungkin bisa dialihkan atau menunggu perbaikan tahun depan,” ujarnya.

Irfan menegaskan, keputusan tersebut bukan untuk menghambat jemaah mendapatkan kesempatan berhaji. Sebaliknya, pemeriksaan kesehatan menjadi bagian penting untuk memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kemampuan fisik menjalankan ibadah dengan aman.

Karena itu, tenaga kesehatan diminta menjaga profesionalitas dan integritas. Setiap keputusan harus berangkat dari data dan kondisi medis jemaah, bukan tekanan atau pertimbangan di luar aspek kesehatan.

“Bukan saja bagian dari tugas, tapi bagian dari ibadah,” kata Irfan.

Kemenhaj juga mendorong penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk dukungan rumah sakit daerah serta penguatan layanan kesehatan jemaah.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar proses pemeriksaan, pendampingan, hingga pelayanan kesehatan jemaah dapat berjalan terpadu.

Irfan berharap tenaga kesehatan menjalankan tanggung jawab tersebut dengan komitmen dan integritas. Tujuannya, jemaah yang diberangkatkan benar-benar dalam kondisi yang memungkinkan mereka menjalankan ibadah haji dengan aman dan selamat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 533
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi tengah mengibarkan layar baru dalam ambisi besarnya di sektor pariwisata global. Melalui Aroya Cruise, kapal pesiar mewah pertama yang dirancang dengan identitas Arab, Kerajaan ini ingin memposisikan diri sebagai pusat wisata maritim kelas dunia, sekaligus mengukuhkan komitmen dalam mencapai target Vision 2030. Aroya Cruise ini diluncurkan oleh Cruise Saudi, anak […]

    Bagikan Berita:
  • Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 470
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali aturan ketat mengenai kepemilikan properti di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Berdasarkan Keputusan Kabinet Nomor 42 yang diterbitkan pada 13 Muharram 1447 H, hanya Muslim yang diizinkan memiliki properti di dua kota tersebut. Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Emarah Makkah melalui akun X (Twitter) resminya, […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi  Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 357
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah bagian dari seleksi. Hal ini menanggapi isu terkait adanya petugas haji yang diberhentikan padahal sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat. Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, mengungkapnan bahwa seluruh peserta diklat sejak […]

    Bagikan Berita:
  • ASN dari Maros Wafat di Tanah Suci Setelah Sesak Nafas

    ASN dari Maros Wafat di Tanah Suci Setelah Sesak Nafas

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 495
    • 0Komentar

    SAUDI – Satu orang jemaah calon haji (JCH) dari Maros Sulawesi Selatan dikabarkan meninggal dunia. Rachmat Selamet (55), jemaah dari Kloter 12 Embarkasi Makassar dari Maros wafat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 16.05 Waktu Arab Saudi (WAS), di Hotel tempatnya menginap. Almarhum diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Pemda kabupaten Maros ini menghembuskan nafas […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Jamin Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Dirjen Ian Heriyawan: Kami Komitmen

    Kemenhaj Jamin Pelunasan Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi, Dirjen Ian Heriyawan: Kami Komitmen

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 398
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh proses pelunasan biaya haji khusus serta Pengembalian Keuangan (PK) jemaah tahun 2026 sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Kepastian ini disampaikan di tengah sorotan Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) dan asosiasi terkait potensi hambatan keberangkatan jemaah haji khusus. Kemenhaj menilai percepatan […]

    Bagikan Berita:
  • Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    Kepuasan Jemaah Haji dari Tanah Air Hingga Kembali Catat Angka 83,28 Persen

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengubah cara mengukur kepuasan jemaah haji Indonesia. Mulai 2026, penilaian tidak lagi hanya melihat hasil layanan yang diterima jemaah, tetapi mencakup seluruh proses penyelenggaraan haji, sejak dari dalam negeri hingga Arab Saudi. Perubahan itu tercermin dalam Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 yang mencapai 83,28 persen atau masuk kategori sangat memuaskan. […]

    Bagikan Berita:
expand_less