Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Usulan HIMPUH Terkait Opsi Pembatalan Dalam Skenario Haji 2026

Usulan HIMPUH Terkait Opsi Pembatalan Dalam Skenario Haji 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • visibility 4

HANRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat bergantung pada perkembangan eskalasi konflik antara Iran vs Israel dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Situasi geopolitik tersebut berpotensi memengaruhi mobilitas penerbangan internasional dan keamanan perjalanan jemaah.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin 16 Maret 2026, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menilai setidaknya ada tiga kemungkinan skenario yang dapat terjadi.

Pertama, skenario dengan kemungkinan terbesar adalah ibadah haji tetap diselenggarakan, namun dengan penerapan protokol keamanan yang jauh lebih ketat.

Kedua, pemerintah Indonesia dapat mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan haji secara sepihak dengan pertimbangan keselamatan warganya.

Ketiga, pembatalan dapat dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi apabila situasi keamanan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan jemaah haji dari seluruh dunia.

Apabila skenario pertama yang terjadi—yakni haji tetap diselenggarakan—maka terdapat sejumlah kemungkinan situasi yang perlu diantisipasi sejak awal. Setidaknya ada empat kondisi yang berpotensi dialami jemaah:

Jemaah tertahan keberangkatannya saat masih berada di Indonesia.

Jemaah tertahan di negara transit dalam perjalanan menuju Arab Saudi.

Jemaah tertahan di Arab Saudi saat hendak kembali ke Indonesia.

Jemaah tertahan di negara transit ketika perjalanan pulang menuju Indonesia.

HIMPUH berharap pemerintah telah mengantisipasi seluruh kemungkinan tersebut sejak dini. Sebab selain menyangkut aspek keselamatan, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan beban biaya tambahan yang dalam banyak kasus dapat berujung pada tanggungan jemaah.

Langkah diplomasi juga dinilai penting untuk segera dilakukan kepada pemerintah Arab Saudi. Diplomasi tersebut dapat berupa permintaan kebijakan khusus apabila ibadah haji harus ditunda atau jika pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan keberangkatan secara sepihak.

Dalam situasi tersebut, pemerintah Indonesia dapat meminta jaminan pengembalian dana secara penuh atau skema pengalihan dana menjadi deposit untuk penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Di sisi lain, melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pemerintah juga diharapkan dapat mendorong maskapai penerbangan agar tetap mengedepankan hak-hak penumpang apabila terjadi pembatalan atau perubahan jadwal penerbangan terkait situasi ini.

Edukasi kepada masyarakat juga perlu segera dimulai. Pemerintah dan penyelenggara haji perlu memberikan pemahaman kepada calon jemaah mengenai berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, termasuk langkah-langkah antisipasi yang perlu dilakukan jemaah dalam menghadapi situasi darurat.

HIMPUH juga menilai pemerintah dapat mengusulkan penggunaan bandara alternatif di Arab Saudi sebagai basis operasional sementara penerbangan haji. Bandara Taif International Airport serta bandara lama King Abdulaziz International Airport Old Terminal dapat dipertimbangkan menjadi homebase sementara bagi pesawat haji yang biasanya transit di sejumlah negara Teluk seperti maskapai Emirates, Etihad Airways, Qatar Airways, dan Kuwait Airways.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: HANRANEWS - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat bergantung pada perkembangan eskalasi konflik antara Iran vs Israel dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Situasi geopolitik tersebut berpotensi memengaruhi mobilitas penerbangan internasional dan keamanan perjalanan jemaah. Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin 16 Maret 2026, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menilai setidaknya ada tiga kemungkinan skenario yang dapat terjadi. Pertama, skenario dengan kemungkinan terbesar adalah ibadah haji tetap diselenggarakan, namun dengan penerapan protokol keamanan yang jauh lebih ketat. Kedua, pemerintah Indonesia dapat mengambil keputusan untuk membatalkan keberangkatan haji secara sepihak dengan pertimbangan keselamatan warganya. Ketiga, pembatalan dapat dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi apabila situasi keamanan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan jemaah haji dari seluruh dunia. Apabila skenario pertama yang terjadi—yakni haji tetap diselenggarakan—maka terdapat sejumlah kemungkinan situasi yang perlu diantisipasi sejak awal. Setidaknya ada empat kondisi yang berpotensi dialami jemaah: Jemaah tertahan keberangkatannya saat masih berada di Indonesia. Jemaah tertahan di negara transit dalam perjalanan menuju Arab Saudi. Jemaah tertahan di Arab Saudi saat hendak kembali ke Indonesia. Jemaah tertahan di negara transit ketika perjalanan pulang menuju Indonesia. HIMPUH berharap pemerintah telah mengantisipasi seluruh kemungkinan tersebut sejak dini. Sebab selain menyangkut aspek keselamatan, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan beban biaya tambahan yang dalam banyak kasus dapat berujung pada tanggungan jemaah. Langkah diplomasi juga dinilai penting untuk segera dilakukan kepada pemerintah Arab Saudi. Diplomasi tersebut dapat berupa permintaan kebijakan khusus apabila ibadah haji harus ditunda atau jika pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan keberangkatan secara sepihak. Dalam situasi tersebut, pemerintah Indonesia dapat meminta jaminan pengembalian dana secara penuh atau skema pengalihan dana menjadi deposit untuk penyelenggaraan haji di masa mendatang. Di sisi lain, melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pemerintah juga diharapkan dapat mendorong maskapai penerbangan agar tetap mengedepankan hak-hak penumpang apabila terjadi pembatalan atau perubahan jadwal penerbangan terkait situasi ini. Edukasi kepada masyarakat juga perlu segera dimulai. Pemerintah dan penyelenggara haji perlu memberikan pemahaman kepada calon jemaah mengenai berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, termasuk langkah-langkah antisipasi yang perlu dilakukan jemaah dalam menghadapi situasi darurat. HIMPUH juga menilai pemerintah dapat mengusulkan penggunaan bandara alternatif di Arab Saudi sebagai basis operasional sementara penerbangan haji. Bandara Taif International Airport serta bandara lama King Abdulaziz International Airport Old Terminal dapat dipertimbangkan menjadi homebase sementara bagi pesawat haji yang biasanya transit di sejumlah negara Teluk seperti maskapai Emirates, Etihad Airways, Qatar Airways, dan Kuwait Airways.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 177
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI melarang keras penempatan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid pada musim haji 2026. Alasannya jelas: lokasi tersebut dianggap tak layak dan jauh dari kawasan utama pelaksanaan ibadah haji. Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, bahkan menilai kebijakan itu sebagai kemunduran dalam pelayanan haji. Ia meminta Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Penghasilan Petugas Haji Bisa Sampai Puluhan Juta, Begini Skema Penggajiannya

    Penghasilan Petugas Haji Bisa Sampai Puluhan Juta, Begini Skema Penggajiannya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 305
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah resmi membuka proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Proses pendaftaran ini berlangsung pada 22–28 November 2025 dan dapat dilakukan secara online melalui situs petugas.haji.go.id. Nah, kira-kira berapa berapa gaji petugas haji tahun 2026? Menurut regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU No. […]

    Bagikan Berita:
  • Gaji ASN Kemenhaj Nunggak Gara-gara Masalah Administrasi

    Gaji ASN Kemenhaj Nunggak Gara-gara Masalah Administrasi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 57
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, merespons soal temuan sejumlah ASN Kementerian Agama yang berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah mengalami masalah keterlambatan pembayaran gaji. Temuan gaji ASN Kemenhaj telat dua bulan awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid saat rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah. Ia berharap […]

    Bagikan Berita:
  • Penyelenggara Haji Khusus Keluhkan Sejumlah Syarat Administratif yang Memperlambat Proses Pelunasan

    Penyelenggara Haji Khusus Keluhkan Sejumlah Syarat Administratif yang Memperlambat Proses Pelunasan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 126
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus Tahun 2026 menghadapi masalah administratif yang cukup membuat ribet calon jemaah. Penyelenggara travel haji khusus, sekaligus Sekjen Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Retno Anugerah Andriyani mengungkapkan, berbagai kendala teknis hingga sederet syarat administratif menjadi penyebab belum optimalnya proses pelunasan ibadah haji khusus. “Sejak awal, […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Buka Kanal Kawal Haji untuk Respons Cepat Aduan Jamaah 2026 di Tanah Suci

    Kemenhaj Buka Kanal Kawal Haji untuk Respons Cepat Aduan Jamaah 2026 di Tanah Suci

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 102
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah sedang menyiapkan kanal untuk memperkuat pengawasan layanan haji pada tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah akan mengoptimalkan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi jamaah terkait berbagai persoalan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci. Optimalisasi kanal Kawal Haji diarahkan untuk menampung laporan dari jamaah, keluarga jamaah, hingga masyarakat umum. Kanal ini disiapkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less