1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Jum, 26 Des 2025
- visibility 28

Illustrasi anggota polisi membantu melayani jemaah haji Indonesia.(ist)
HAMRANEWS – Sebanyak 1.492 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulawesi Selatan terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Hingga berakhirnya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I pada 23 Desember 2025, ribuan jemaah tersebut belum melunasi biaya haji sekaligus belum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pelunasan BPIH tahap I dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebelumnya telah berulang kali mengimbau jemaah yang berhak lunas agar segera menyelesaikan pembayaran guna mengamankan kuota keberangkatan tahun depan.
Berdasarkan data Kemenhaj Sulsel, dari total 9.670 jemaah berhak lunas, tercatat 1.584 orang atau sekitar 16 persen belum melakukan pelunasan. Sementara itu, 8.086 jemaah (83,62 persen) telah melunasi biaya haji.
Dari sisi kesehatan, sebanyak 8.178 jemaah (84,6 persen) telah dinyatakan istitha’ah. Namun, masih terdapat 92 jemaah yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan tetapi belum keluar status istitha’ah, serta 1.492 jemaah yang belum melakukan pemeriksaan dan belum melunasi biaya haji.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa jemaah yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan namun belum keluar status istitha’ah masih diberi kesempatan melunasi pada tahap II, yang akan dibuka pada 2–9 Januari 2026.
“Bisa melunasi di tahap dua bagi yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Yang belum periksa, otomatis berangkat tahun berikutnya,” ujar Ikbal kepada Herald Sulsel.
Ikbal menambahkan, 1.492 jemaah yang belum melunasi dan belum periksa kesehatan berpotensi digantikan oleh jemaah cadangan, termasuk melalui skema pendampingan dan penggabungan mahram. Karena itu, pihaknya meminta jemaah dalam kategori tersebut untuk segera bersiap.
“Kami harapkan kepada jemaah pendampingan dan penggabungan untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan dan bersiap melunasi pada 2–9 Januari 2026. Begitu pula jemaah cadangan agar mempersiapkan diri, bila masih ada kuota mereka bisa diajukan berangkat tahun ini,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pelunasan BPIH bersifat menentukan, karena jemaah yang tidak menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal akan otomatis tergeser ke musim haji tahun berikutnya.
“Jemaah yang sudah masuk alokasi kuota harus segera melunasi. Kalau tidak, nomor urutnya bergeser ke tahun berikutnya,” tegas Ikbal.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



