13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025
- visibility 88

JAKARTA – Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah kompak menyuarakan penolakan terhadap wacana legalisasi haji/umrah mandiri yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Aspirasi itu sampaikan 13 asosiasi tersebut langsung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin 18 Agustus 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta.
Dua poin utama yang disampaikan dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU PIHU adalah:
1. Penolakan terhadap pasal legalisasi haji/umrah mandiri.
2. Keberatan atas ketentuan pembatasan kuota haji khusus maksimal delapan persen.
Juru bicara 13 asosiasi, Firman M Nur yang juga Ketua Umum DPP Amphuri, menegaskan legalisasi haji mandiri berpotensi merugikan jemaah. Menurutnya, tanpa keterlibatan biro resmi, jamaah kehilangan bimbingan keagamaan, perlindungan, dan jaminan keamanan selama di Arab Saudi.
“Kami khawatir akan muncul oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Keberadaan PPIU itu justru bagian dari penyempurnaan perjalanan, karena jemaah terbimbing dan terlindungi,” ujar Firman.
Dia menambahkan, berbeda dengan perjalanan biasa ke luar negeri, ibadah umrah maupun haji memerlukan bimbingan keagamaan khusus yang tidak mungkin tersedia bila dilakukan secara mandiri.
PKS Dukung Penolakan Asosiasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden PKS Almuzammil Yusuf menyatakan partainya siap mengawal sikap 13 asosiasi di DPR sepanjang itu demi kepentingan jemaah.
“Masukan 13 asosiasi ini jelas dan konkret argumennya. Kalau ini menguntungkan jemaah, akan kami perjuangkan di DPR,” kata Almuzammil.
PKS, lanjutnya, tidak ingin kebijakan baru justru mempersulit masyarakat yang hendak menunaikan ibadah. Prioritas utama adalah agar jemaah dapat berangkat dengan aman, nyaman, pulang dalam keadaan mabrur, sekaligus menjaga nama baik Indonesia di tanah suci.
Dengan adanya dukungan politik dari PKS, penolakan terhadap legalisasi haji mandiri diperkirakan bakal menjadi salah satu isu paling krusial dalam pembahasan RUU PIHU. Pemerintah dan DPR kini dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya adil, tetapi juga benar-benar melindungi jemaah.
- Penulis: REDAKSI



