Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Multi Syarikah Tetap Layak Diterapkan Tahun Depan, Wamenag: Pembagiannya Per Emberkasih

Multi Syarikah Tetap Layak Diterapkan Tahun Depan, Wamenag: Pembagiannya Per Emberkasih

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
  • visibility 135

JAKARTA – Wakil Menteri Agama RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, menilai sistem multi syarikah dalam layanan jamaah haji tetap layak dipertahankan, namun sebaiknya ditata ulang secara menyeluruh agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kita bekerja tanpa batas waktu. Penanganan sistem multi syarikah menjadi perhatian penting karena Presiden Prabowo tidak menginginkan adanya monopoli.

Sistem ini akan tetap dijalankan, tetapi harus dengan desain yang lebih rapi dan terukur,” tegas Wamenag saat menghadiri Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Tangerang, Selasa 29 Juli 2025 lalu.

Menurut Syafi’i, konsep multi syarikah sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendistribusikan pelayanan secara merata sekaligus mendorong persaingan sehat.

Akan tetapi, praktik di lapangan selama ini masih terganjal masalah koordinasi dan teknis.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembagian syarikah berdasarkan embarkasi.

“Kalau embarkasi Jakarta dilayani penuh oleh satu syarikah, koordinasi akan jauh lebih mudah. Kalau kuotanya kurang, baru ditambah syarikah lain. Dengan begitu, kebutuhan tenda di Arafah bisa dipetakan sejak awal, menghindari kekacauan,” jelasnya.

Wamenag juga mendorong Badan Pengelola Haji (BP Haji) untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja setiap syarikah. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi acuan dalam menentukan mitra layanan haji pada musim-musim berikutnya.

“Pelayanan jamaah tidak boleh terganggu hanya karena koordinasi yang lemah. Negara wajib memastikan setiap syarikah yang terlibat benar-benar layak dan memenuhi standar,” tegasnya.

Rakernas Evaluasi Haji 1446 H/2025 M yang berlangsung 28–31 Juli 2025 ini diikuti oleh 450 peserta, melibatkan BP Haji, Komisi VIII DPR RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta Dubes RI untuk Arab Saudi, Abdulaziz Ahmad. Forum ini menjadi momentum penting untuk merumuskan strategi perbaikan layanan haji tahun depan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    BP-Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, untuk Pelayanan Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 229
    • 0Komentar

    SAUDI – Setelah resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Menariknya, rekrutmen ini juga terbuka untuk pelamar nonmuslim. Langkah tersebut adalah bagian dari proses transisi kelembagaan BP Haji yang kini berdiri sebagai otoritas tunggal pengelolaan haji setelah mengambil […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 atau 1447 H. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 yang bersumber dari Biaya […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SAUDI – Evaluasi sistem syarikah menjadi salah satu perhatian Badan Penyelenggara (BP) Haji terkait pelaksanaan ibadah tahun depan. Lembaga yang resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag itu, akan menggandeng dua atau tiga syarikah dalam pelaksanaan Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan keputusan ini diambil setelah […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 terus merembet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar pihak swasta, salah satunya sebuah biro perjalanan umrah dan haji yang diduga ikut terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kantor agen perjalanan tersebut pada Kamis, 14 Agustus 2025. […]

    Bagikan Berita:
  • Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M. Hanafi, menyampaikan sejumlah imbauan penting dari Kerajaan Arab Saudi yang wajib diperhatikan oleh seluruh jemaah, khususnya jemaah haji Indonesia, saat berada di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran pelaksanaan puncak ibadah haji. Selengkapnya, beberapa poin penting yang harus dipahami […]

    Bagikan Berita:
  • Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 254
    • 0Komentar

    SAUDI – Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Menariknya, meskipun rangkaian inti ibadah haji hanya berlangsung selama lima hingga enam hari, para jemaah tetap tinggal di Arab Saudi hingga sekitar 40 hari. Mengapa hal ini terjadi? Ibadah haji secara inti dilaksanakan pada tanggal […]

    Bagikan Berita:
expand_less