Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 417
  • print Cetak

JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang masuk ke meja petugas di Gedung Merah Putih KPK.

Laporan tersebut terkait potensi penyimpangan dalam proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, yang rawan konflik kepentingan dan korupsi.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Raden Muhammad Syafi’i sebelumnya menanggapu kabar hari ini. Dia mengaku belum tahu kabar tersebut.

Meski begitu, Syafi’i menegaskan Kemenag siap bersikap terbuka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Nggak boleh ditutupi dong. Semua proses hukum di mana pun di Republik ini seyogyanya kita sebagai warga negara harus membantu pekerjaan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Kasus Kuota Haji Tahun Lalu

KPK sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan menggunakan sprindik umum.

Fokus utamanya adalah distribusi 20 ribu kuota tambahan haji pada 2024 yang diduga diselewengkan. Menurut ketentuan, 92 persen kuota itu seharusnya untuk jemaah reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, kuota dibagi rata: 10.000 untuk reguler, 10.000 untuk haji khusus—yang biayanya jauh lebih mahal. KPK menilai, pembagian ini menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Kasus tersebut membuat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dicegah ke luar negeri bersama dua orang lain berinisial IAA dan FHM.

Pencegahan berlaku selama enam bulan, sebagai bagian dari proses penyidikan. Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis soal pembagian kuota maupun pelaksanaan teknis haji.

KPK juga menduga adanya keterlibatan sekitar 100 travel haji dalam pembagian kuota yang menguntungkan segelintir pihak.

Kasus Haji 2025

Pegiat ICW dalam aksinya di KPK menyampaikan, ibadah haji harus disucikan dari praktik-praktik rente dan korupsi. “Ini bukan sekadar soal kuota, tapi menyangkut tata kelola haji yang harus berpihak pada jemaah, bukan pada pelaku bisnis atau pejabat,” ujar perwakilan ICW saat menyerahkan laporan pada 5 Agustus lalu.

Dengan penyidikan yang mulai menyasar haji 2025, publik kini menanti apakah KPK akan menggali lebih dalam dan menjerat aktor-aktor baru dalam pusaran korupsi berjubah ibadah ini.

Untuk kasus ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku telah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Namun, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya belum pernah meminta klarifikasi kepada Nasaruddin terkait kasus tersebut. Ia menyebut, perkara itu bahkan belum masuk ke Direktorat Penyelidikan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Klarifikasi sama siapa (Menag Nazzarudin)?,” ujar Asep saat dikonfirmasi Inilah.com, Senin (11/8/2025).

Asep meminta agar hal tersebut dikonfirmasi kembali kepada Kedeputian Bidang Informasi dan Data (INDA) Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, yang saat ini sedang melakukan telaah kasus tersebut. Ia juga membuka kemungkinan bahwa klarifikasi dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“KPK yang mana? Di Dumas mungkin PLPM. Belum ada ke kita. Coba tanya deh (Kedeputian INDA atau Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK). Pokoknya di penindakan belum ada (nangani kasus haji 2025 atau mengklarifikasi Nasaruddin Umar),” ucap Asep.Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 pada era Menag Nasaruddin Umar masih dalam proses telaah oleh PLPM.

“Sedangkan terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2025, laporan tersebut baru diterima oleh KPK. Tentunya dibutuhkan telaah dan verifikasi awal, apakah yang dilaporkan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Budi saat dihubungi Inilah.com, Senin (11/8/2025).

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 454
    • 0Komentar

    JAKARTA – Berangkat haji berdua, Tristy Erlinawati dan Fachrizal Rahmad, jemaah asal Lumajang, kini pulang bertiga pada Selasa 2 September 2025 lalu. Tristy melahirkan saat menjalankan ibadah haji pada Juni lalu, dan membuat mereka baru bisa pulang tiga bulan setelahnya, karena proses pemulihan yang panjang. Pasangan ini bersama anaknya, akhirnya tiba di Asrama Haji Surabaya […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Catat 2 Pendaftar Haji Khusus di Hari Kedua Event BSI Fest

    Tazkiyah Tour Catat 2 Pendaftar Haji Khusus di Hari Kedua Event BSI Fest

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 231
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan biro perjalanan umrah dan haji, Tazkiyah Tour, mencatat dua pendaftar program Haji Khusus pada hari kedua pelaksanaan BSI Fest Ramadan 2026 yang berlangsung di Trans Studio Mall Makassar pada 12–15 Maret 2026. Melalui situs resminya, manajemen Tazkiyah Tour menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengunjung yang telah menyempatkan diri berkunjung ke booth mereka selama […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 185
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jutaan muslim melaksanakan ibadah haji tahun ini. Sebagian di antara adalah Warga Muhammadiyah. Khusus Ibadah Haji 1447 H, pimpinan warga Ormas Islam berlambang Matahari ini diminta ikuti Fatwa Tarjih tentang Pengalihan Penyembelihan Dam (denda) ke Tanah Air. Pesan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy pada Sabtu 17 April 2026 di […]

    Bagikan Berita:
  • Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 362
    • 0Komentar

    SAUDI – Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi bakal tersaji di Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, dalam Babak Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) diperkirakan bakal hadir mendukung langsung Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia Pertandingan tersebut bakal dihelat pada Kamis, 9 Oktober 2026 pukul 00.15 WIB menjadi partai yang sangat […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Tidak Ada Penundaan Haji 2026, Kloter Pertama Berangkat 22 April ke Madinah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 262
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026/1447 Hijriah tetap berjalan sesuai jadwal. Kepastian ini disampaikan di tengah meningkatnya tensi geopolitik kawasan Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah H. Amodi, menegaskan bahwa tidak ada rencana penundaan ibadah haji. Ia memastikan […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
expand_less