Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH

Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 91

JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menjalin kemitraan dengan Bank Muamalat dengan fokus pada program pembiayaan bagi jemaah haji khusus. Pertemuan keduanya berlangsung di Graha HIMPUH Jakarta pada Rabu 17 September 2025.

Dalam kemitraan tersebut, Bank Muamalat akan menawarkan skema dana talangan haji berupa plafon pembiayaan yang berkisar sebesar USD 4.000 per jemaah, sesuai biaya pelunasan haji khusus.

Prosesnya pun dilakukan melalui rekomendasi HIMPUH dan travel PIHK, dengan syarat nomor porsi jemaah sudah masuk untuk pemberangkatan 2025.

HIMPUH pun mendorong agar koordinasi dilakukan langsung antara bank dan asosiasi agar data lebih akurat.

Mohammad Fandy Abdillah, Kordinator Wilayah HIMPUH untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali silaturahmi yang pernah terjalin erat.

“Dulu HIMPUH dan Bank Muamalat adalah mitra yang sangat dekat. Beberapa waktu lalu memang hubungan agak renggang karena adanya restrukturisasi manajemen di Bank Muamalat dan lain sebagainya.
Sekarang mereka datang lagi untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan, khususnya terkait persiapan musim haji yang semakin dekat,” kata Fandy dikutip dari himpuhnews, Senin 22 September 2025.

Menurut dia, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sering kali membutuhkan dana cepat untuk membayar berbagai kontrak layanan haji, seperti hotel, maktab, hingga syarikah, sementara pencairan dana dari BPKH kerap tidak seragam waktunya. Di sinilah peran Bank Muamalat untuk menyediakan dana talangan bagi jemaah haji.

“Bank Muamalat ingin kembali menjadi mitra HIMPUH dalam mensosialisasikan berbagai program programnya dimana salah satunya adalah menyediakan kemudahan pembiayaan bagi jemaah haji istilahnya dana talangan lah. Nah, berdasarkan arahan BPKH, hanya ada dua asosiasi yang mendapat lampu hijau untuk program ini, dan salah satunya HIMPUH,” ujarnya.

“Pak Ketum HIMPUH menekankan, kalau ada anggota yang mengajukan dana talangan, sebaiknya Bank Muamalat koordinasi dulu dengan HIMPUH supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Terkait aturan fiqih yang sempat dipersoalkan sebagian kalangan, Fandy menuturkan bahwa Bank Muamalat telah memastikan semua produk pembiayaan mereka telah melalui kajian Dewan Syariah.
“Meskipun begitu bank menyerahkan kembali ke jamaah. Yang penting, kami berharap persyaratannya dipermudah, termasuk soal BI checking. Kadang ada anggota yang punya kendala kecil, misalnya telat bayar kartu kredit. Harapannya Bank Muamalat bisa lebih fleksibel, toh mereka punya jaminan dari dana porsi haji di BPKH,” ujar Fandy.

Ia menutup dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan membantu jemaah berangkat ke tanah suci tanpa kendala. “Intinya kita ingin kemitraan strategis ini bisa saling kooperatif, tidak ada yang dirugikan, dan benar-benar mempermudah jemaah,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait […]

    Bagikan Berita:
  • Multi Syarikah Tetap Layak Diterapkan Tahun Depan, Wamenag: Pembagiannya Per Emberkasih

    Multi Syarikah Tetap Layak Diterapkan Tahun Depan, Wamenag: Pembagiannya Per Emberkasih

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Agama RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, menilai sistem multi syarikah dalam layanan jamaah haji tetap layak dipertahankan, namun sebaiknya ditata ulang secara menyeluruh agar lebih efektif dan tepat sasaran. “Kita bekerja tanpa batas waktu. Penanganan sistem multi syarikah menjadi perhatian penting karena Presiden Prabowo tidak menginginkan adanya monopoli. Sistem ini akan […]

    Bagikan Berita:
  • Ibu Kantin Naik Haji, Kisah Perjuangan Jemaah Tazkiyah Tour

    Ibu Kantin Naik Haji, Kisah Perjuangan Jemaah Tazkiyah Tour

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SUBARTI Lasadi Manja sehari-hari adalah ibu kantin di SMK 3 Pinrang. Menjual kerupuk, es krim, jalangkote dan gorengan lainnya. Mulai berjualan sejak 2006. Suaminya seorang petani. Keduanya hidup sederhana namun dengan impian yang tidak sederhana. Subarti ingin naik haji! Sejak 2013, dia mulai menabung. Kadang Rp100.000, kadang juga lebih sedikit. Tergantung pemasukan di hari itu. […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SAUDI – Musim haji 2025 resmi berakhir pada Juli lalu dan menyisakan sejumlah evaluasi penting di sektor penerbangan. Evaluasi yang menjadi sorotan tersebut mulai dari keterlambatan jadwal (delay) hingga temuan prosedur pemeriksaan jemaah dan bagasi yang belum sepenuhnya steril, kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyusupan. Hal itu terungkap setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JENEPONTO – Seorang jemaah calon haji khusus yang gagal berangkat saat mendaftar haji furoda menuntut uangnya dikembalikan. Jemaah tersebut, Abd Daud yang akrab disapa Daeng Ngondang pun menuntut NABA Tour & Travel dan agen travelnya, yakni H Rahim untuk mengembalikan duitnya yang disetor pada 2025. Abd Daud (65), Warga Ulugalung, Togo-togo, Kecamatan Batang, Jeneponto, awalnya […]

    Bagikan Berita:
  • Suhu di Tanah Suci Capai 42 Derajat, Jemaah Diminta Simpan Tenaga

    Suhu di Tanah Suci Capai 42 Derajat, Jemaah Diminta Simpan Tenaga

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JMAKKAH — Jemaah haji Indonesia harus bersiap dengan perubahan cuaca selama di tanah suci. Saat ini sedang musim panas. Suhu siang hari bisa mencapai 42 derajat Celcius. Cuaca di Makkah misalnya bakal kian terik menjelang salat Asar. Suhu mulai turun mendekati Magrib hingga Isya. Pada malam hari pun, suhu di Makkah kadang masih 31 derajat Celcius. […]

    Bagikan Berita:
expand_less