Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Langkah Ekstrem, Pemerintah Akan Tetapkan Antrean Haji Seluruh Daerah Seragam 26 Tahun

Langkah Ekstrem, Pemerintah Akan Tetapkan Antrean Haji Seluruh Daerah Seragam 26 Tahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 365
  • print Cetak

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, ada perbedaan dalam pembagian kuota haji ke setiap daerah. Antrean berangkat haji di Indonesia akan dibuat sama menjadi 26,4 tahun.

“(Pembagian kuota haji) salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” kata Mochamad Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 September 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pihaknya telah menyampaikan hal itu ke Komisi VIII DPR. Yaitu kuota yang diberikan tiap daerah akan menyesuaikan dengan daftar tunggunya.

“Kita menetapkan kuota yaitu berdasarkan daftar tunggu. Makanya nanti tidak ada lagi yang ngantre hampir 48 tahun seperti tadi disebutkan oleh Pak Menteri. Semuanya akan sama ngantre 26 tahun,” ucapnya.

“Kami Pak Menteri dan teman-teman DPR ingin mendorong prinsip berkeadilan untuk seluruh jaman haji,” tambah dia.

Sebelumnya, Irfan menyebut Indonesia mendapat kuota haji 221 ribu untuk 2026. Jumlah itu sama dengan tahun lalu.

“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” kata Irfan.

Irfan belum menjelaskan detail kuota haji per provinsi. Dia mengatakan pihaknya telah meminta persetujuan Komisi VIII DPR.

“Kita meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera kita membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi,” sebutnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Kebersihan Masjidil Haram Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi karena Aksinya Beri Sejadah

    Petugas Kebersihan Masjidil Haram Dapat Apresiasi dari Pemerintah Saudi karena Aksinya Beri Sejadah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 303
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi kepada seorang petugas kebersihan di Masjidil Haram, Makkah, setelah aksinya berbagi sajadah kepada jemaah umrah viral di media sosial. Tindakan sederhana tersebut dinilai mencerminkan nilai kemanusiaan dan pelayanan tulus kepada jemaah. Petugas kebersihan itu diketahui bernama Abun Abu Bakr, warga negara Bangladesh yang bekerja di kawasan Masjidil Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar 40 Hotel Berlisensi Nusuk di Makkah-Madinah, Calon Jemaah Umrah Cek di Sini

    Daftar 40 Hotel Berlisensi Nusuk di Makkah-Madinah, Calon Jemaah Umrah Cek di Sini

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.867
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat regulasi penyelenggaraan Umrah pada musim 1447 Hijriah tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan, semua pemohon visa Umrah wajib mengunggah pemesanan hotel melalui platform resmi Nusuk Masar. Ketentuan ini berlaku tanpa pengecualian. akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Saudi di platform X menyampaikan kebijakan ini diambil guna meningkatkan standar […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

    Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 367
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan segera membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M. Seleksi ini dibuka secara serentak di Kantor Kemenhaj Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi seluruh Indonesia. Seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pendaftaran PPIH ini gratis tanpa dipungut […]

    Bagikan Berita:
  • Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Isu dugaan penyelewengan dana dam haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Akan tetapi, Musyrif Dini Haji 2026, Afifuddin Harisah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai penipuan, melainkan lebih kepada proses penyesuaian terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pelaksanaan dam. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Wamenhaj Saudi dan RI Diskusi Soal Dampak Kenaikan Bahan Bakar ke Tiket Pesawat

    Wamenhaj Saudi dan RI Diskusi Soal Dampak Kenaikan Bahan Bakar ke Tiket Pesawat

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 231
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia (KSA), Dr Abdul Fatah Mushat, mengingatkan Indonesia untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) global terhadap biaya penerbangan haji. Kenaikan ini dinilai berpotensi memengaruhi harga tiket pesawat bagi jemaah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama Wakil Menteri Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 310
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
expand_less