Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pengalihan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj Tidak Mudah, Sekjen Kamaruddin Amin Mengakui

Pengalihan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj Tidak Mudah, Sekjen Kamaruddin Amin Mengakui

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 7

JAKARTA – Pembentukan Kementerian Haji (Kemenhaj) berkonsekuensi pada pengalihan aset-aset dari Kementerian Agama RI ke Kementeria baru itu. Aset-aset itu, lebih spesifik adalah aset untuk melayani jemaah haji dan umrah.

Wakil Menteri Agama RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyinggung adanya indikasi hambatan pengalihan aset tersebut, salah satunya terkait kompleks Asrama Haji Pondok Gede.

Dia pun mengingatkan agar tidak ada pihak atau kelompok yang ingin menghalangi upaya Kemenhaj untuk mengambil alih aset, karena langkah itu merupakan mandat negara.

“Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ucap Dahnil, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan.

“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Sekjen Kemenag yang juga Ketua Tim Transisi, di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

“Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa, karena aset itu juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan,” sambungnya.

Mengenai target waktu penyelesaian, Sekjen Kamaruddin Amin menyatakan proses akan dilakukan secepat mungkin. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum peralihan aset ini sangat jelas, merujuk pada Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

“Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah,” tambahnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Asal Polman Wafat 30 Menit Sebelum Pesawat Mendarat di Makassar

    Jemaah Haji Asal Polman Wafat 30 Menit Sebelum Pesawat Mendarat di Makassar

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    POLMAN – Duka menyelimuti kepulangan jemaah haji Kloter 11 Embarkasi Makassar. Salah seorang jemaah, Kanjama Supa (77), asal Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meninggal dunia di atas pesawat, hanya sekitar 30 menit sebelum mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kamis 19 Juni 2025 dini hari. Kanjama sempat mengalami gangguan kesehatan jelang […]

    Bagikan Berita:
  • Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PAKISTAN – Berbeda dengan Pemerintah Indonesia yang antrean haji khususnya bahkan sudah mencapai 5 hingga 7 tahun, Pakistan malah kekurangan jemaah untuk memenuhi kuota haji khusus. Menurut berita yang ditulis media Pakistan, negara itu masih mencatat kekosongan sekitar 16.000 kuota menjelang tenggat waktu pendaftaran pada 17 Oktober 2025. Pemerintah Pakistan pun mendesak calon jamaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Cuaca di Arafah Sangat Panas, Bisa Memicu Dehidrasi Berat Hingga Heatstroke

    Cuaca di Arafah Sangat Panas, Bisa Memicu Dehidrasi Berat Hingga Heatstroke

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 154
    • 0Komentar

    ARAB SAUDI – Cuaca yang panas akan dirasakan jemaah haji saat wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1446 H atau 5 Juni 2025, dengan suhu diperkirakan mencapai 50 derajat Celsius. Kondisi ini sangat berisiko bagi kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan imbauan tegas agar […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia memulai persiapan pelaksanaan haji 2026 lebih awal. Demi mensukseskan haji yang berlangsung tahun depan itu. Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Hilman Latief usai bertemu dengan Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

    Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SAUDI – Seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial SM, dilaporkan meninggal dunia saat mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal di Makkah, Arab Saudi. SM meninggal akibat dehidrasi setelah memaksa masuk ke wilayah Makkah melalui jalur tidak resmi di gurun pasir. Menurut keterangan Junaidi, kerabat korban yang juga warga Blumbungan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less