Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pengalihan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj Tidak Mudah, Sekjen Kamaruddin Amin Mengakui

Pengalihan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj Tidak Mudah, Sekjen Kamaruddin Amin Mengakui

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • visibility 529
  • print Cetak

JAKARTA – Pembentukan Kementerian Haji (Kemenhaj) berkonsekuensi pada pengalihan aset-aset dari Kementerian Agama RI ke Kementeria baru itu. Aset-aset itu, lebih spesifik adalah aset untuk melayani jemaah haji dan umrah.

Wakil Menteri Agama RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyinggung adanya indikasi hambatan pengalihan aset tersebut, salah satunya terkait kompleks Asrama Haji Pondok Gede.

Dia pun mengingatkan agar tidak ada pihak atau kelompok yang ingin menghalangi upaya Kemenhaj untuk mengambil alih aset, karena langkah itu merupakan mandat negara.

“Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ucap Dahnil, beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.

Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan.

“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Sekjen Kemenag yang juga Ketua Tim Transisi, di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

“Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa, karena aset itu juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan,” sambungnya.

Mengenai target waktu penyelesaian, Sekjen Kamaruddin Amin menyatakan proses akan dilakukan secepat mungkin. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum peralihan aset ini sangat jelas, merujuk pada Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

“Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah,” tambahnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syekh Sudais Ingatkan Risiko Salat Tidak Sah Jika Buru-buru Mencium Hajar Aswad

    Syekh Sudais Ingatkan Risiko Salat Tidak Sah Jika Buru-buru Mencium Hajar Aswad

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 93
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS.ID – Imam dan Khatib Masjidil Haram, Syekh Abdur Rahman Al Sudais, mengingatkan para jemaah supaya tidak terburu-buru menuju Hajar Aswad maupun Multazam sebelum salat benar-benar selesai. Menurutnya, mendahului imam dengan bergerak sebelum salam penutup selesai dapat menyebabkan salat menjadi batal. Hal itu disampaikan Syekh Al Sudais dalam sebuah dars (kajian) yang disampaikan pada 23 […]

    Bagikan Berita:
  • Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 156
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah umrah menjerat Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan Rachman. Pengusaha muda travel umrah itu ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang merugikan ratusan calon jemaah. Kasus tersebut mulai terkuak setelah sejumlah jemaah yang telah melunasi pembayaran melapor ke pihak […]

    Bagikan Berita:
  • Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 567
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel umrah di Makassar, SINT Travel, menawarkan promo dalam rangka momen Kemerdekaan RI, pada Bulan Agustus 2025. Promo Bulan Agustus ini ditawarkan dengan harga promo sebesar Rp30 juta, turun dari harga normal Rp32,7 juta. Calon jemaah harus segera ikut daftar, sebelum pemberangkatan paket promo ini yang akan berlangsung pada 28 Agustus 2025 […]

    Bagikan Berita:
  • ‘BMKG Saudi’ Prediksi Suhu Udara Tanah Suci Pada Agustus Lebih Panas dari Biasanya

    ‘BMKG Saudi’ Prediksi Suhu Udara Tanah Suci Pada Agustus Lebih Panas dari Biasanya

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 504
    • 0Komentar

    SAUDI – Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi mengingatkan bahwa awal bulan Agustus yang dimulai Jumat ini bakal ditandai dengan kenaikan suhu udara di atas rata-rata normal. Peningkatan suhu ini disebut cukup signifikan. Mengutip sadasaudi.net, suhu udara diperkirakan akan lebih tinggi sekitar 1,2 derajat Celsius. Kondisi ini paling terasa di wilayah Al-Jouf, Hail, Qassim, Tabuk, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Dugaan Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Kemenhaj Telusuri Pelimpahan Kursi ke Jemaah Lain

    Dugaan Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur, Kemenhaj Telusuri Pelimpahan Kursi ke Jemaah Lain

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 3
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali mendalami dugaan penyimpangan dalam pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari tujuh pelimpahan yang diperiksa, enam di antaranya ditemukan memiliki indikasi ketidaksesuaian data dan dokumen. Pendalaman dilakukan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai kelanjutan dari klarifikasi dan pemeriksaan yang berlangsung sejak Agustus 2026. […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.265
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi. Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan […]

    Bagikan Berita:
expand_less