Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • visibility 472
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu.

Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai diberlakukan pada musim Haji mendatang, yang berarti efektif mulai 2026.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah dilakukan peninjauan terhadap perilaku jemaah dan pergerakan massa di dalam dua masjid suci tersebut.

Para pejabat menyatakan bahwa aktivitas pengambilan foto di area salat kerap menyebabkan perlambatan saat jam-jam padat, menciptakan kepadatan di titik-titik ibadah utama, serta memicu perselisihan ketika individu merasa privasinya dilanggar. Menurut kementerian, larangan ini diperlukan untuk menjaga kelancaran arus jemaah pada periode ketika jutaan orang berada di ruang yang terbatas.

Dalam pernyataan resminya, otoritas menyebutkan bahwa larangan ini mencakup seluruh bentuk foto statis maupun konten video. Aparat keamanan di dalam masjid juga telah diperintahkan untuk menghentikan siapa pun yang mencoba mengambil gambar.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kementerian ingin seluruh jamaah fokus pada ibadah dan pergerakan, bukan pada aktivitas merekam. Aturan yang sama juga akan diberlakukan di lokasi-lokasi suci lain yang terhubung dengan jalur ibadah Haji.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan bahwa isu fotografi di dalam masjid suci telah menjadi perdebatan selama beberapa tahun terakhir. Pedoman sebelumnya hanya bersifat imbauan, seperti menghindari swafoto dan pose bergaya selama salat atau tawaf, serta larangan memotret orang lain tanpa izin. Kebijakan baru ini mengubah pendekatan tersebut dengan mengganti imbauan sukarela menjadi larangan penuh yang akan ditegakkan langsung oleh petugas keamanan.

Seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran dari pengelola lokal maupun delegasi internasional.

“Kementerian telah menerima banyak laporan mengenai gangguan yang berkaitan dengan aktivitas fotografi di area salat, dan kebijakan baru ini dirancang untuk menghilangkan gangguan tersebut secara jelas dan konsisten,” ujar pejabat tersebut.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan ibadah yang lebih fokus, terutama pada periode tersibuk sepanjang tahun.

Selama ini, para jemaah kerap membagikan foto dan video dari masjid suci kepada keluarga di tanah air, dan banyak yang menganggap dokumentasi tersebut sebagai bagian penting dari perjalanan ibadah mereka. Sejumlah biro perjalanan juga menggunakan gambar para jemaah untuk mempromosikan paket perjalanan selanjutnya.

Namun, tim keamanan mencatat bahwa meningkatnya penggunaan perangkat seluler telah membuat semakin banyak orang berhenti, berpose, atau mengangkat ponsel di atas kerumunan saat waktu salat. Perilaku ini dinilai menyebabkan penyumbatan arus di pintu masuk dan area sekitar Ka’bah, serta memicu konflik ketika jemaah merasa direkam tanpa persetujuan.

Seorang perwakilan dari kelompok Haji internasional menyatakan bahwa sebagian jemaah membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

“Jemaah perlu memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pengelolaan, dan kami akan menyarankan mereka untuk mematuhinya agar pergerakan di dalam masjid tetap lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap delegasi akan memasukkan aturan baru ini dalam pengarahan kepada para jemaah sebelum tiba di Arab Saudi.

Kementerian menegaskan bahwa larangan tersebut akan berlaku sepanjang musim Haji mendatang. Pembaruan lebih lanjut akan disampaikan melalui saluran resmi jika terdapat instruksi tambahan. Aparat keamanan di Makkah dan Madinah telah mulai bersiap untuk tahap penerapan, bekerja sama dengan pengelola masjid guna memastikan aturan ini dipahami oleh seluruh pengunjung.

Langkah ini menunjukkan upaya Arab Saudi untuk menjaga ketertiban dan mengurangi gesekan di lokasi-lokasi yang menerima jumlah jemaah terbanyak di dunia Islam.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Asal Enrekang Meninggal Setelah Tiba di Makkah, Total 9 JH Asal Sulsel Wafat

    Jemaah Asal Enrekang Meninggal Setelah Tiba di Makkah, Total 9 JH Asal Sulsel Wafat

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 640
    • 0Komentar

    SAUDI – Saut orang jamaah haji lansia asal Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Kloter 32 Embarkasi Makassar dilaporkan wafat di Makkah, Arab Saudi. Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Embarkasi Makassar, Wardy Siraj, menyampaikan, jamaah tersebut bernama Jamida Lamo Suren (87), warga Belajen Utara, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Terkait penyebab wafatnya, Wardy menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    Arab Saudi Larang Jemaah Rebahan di Masjidilharam

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 481
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengetatkan menegaskan larangan bagi jamaah untuk menghamparkan alas tidur, sajadah, maupun berbaring di koridor dan area publik sekitar masjid suci tersebut. Kebijakan ini diumumkan langsung Kementerian Haji dan Umrah lewat pernyataan resmi di platform X @MoHU_En. Aturan tersebut bukan hal baru, namun kembali diperkuat menyusul meningkatnya kepadatan jamaah yang terus mengalir […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 490
    • 0Komentar

    MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan […]

    Bagikan Berita:
  • Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 430
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada fenomena yang sering muncul di balik tingginya ambisi sejumlah jemaah untuk mencium Hajar Aswad. Salah satu bagian dari bangunan Kabah itu diperebutkan jemaah yang berada di tengah-tengah Masjidilharam Mekkah. Saking besarnya antusias untuk mencium Hajar Aswad, banyak yang berebutan, saling sikut-sikutan, bahkan ada yang memanjat punggung jemaah lain demi bisa memenuhi amalan […]

    Bagikan Berita:
  • Dorong Jemaah Haji Indonesia Belanja Pakai QRIS, BI Diskusi dengan Otoritas Saudi

    Dorong Jemaah Haji Indonesia Belanja Pakai QRIS, BI Diskusi dengan Otoritas Saudi

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 544
    • 0Komentar

    JAKARTA – Transaksi dengan QRIS, sudah lumrah dipakai oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. Fitur pembayaran dari Bank Indonesia ini sedang digencarkan agar bisa digunakan di luar negeri, termasuk di Arab Saudi. Oleh para jemaah haji ketika sedang berbelanja di Makkah ataupun Madinah. Bank Indonesia (BI) menyampaikan saat ini tengah mendorong supaya sistem pembayaran QRIS […]

    Bagikan Berita:
  • Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 629
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI meminta berharap, munculnya Kampung Indonesia di Makkah, Arab Saudi, benar-benar dimanfaatkan untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah dan membuat layanan haji dan umrah jamaah Indonesia semakin terintegrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengharapkan, area khusus tersebut akan memiliki potensi untuk mengelola dan menyediakan layanan haji dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less