Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 271

HAMRANEWS – Pemerintah sedang mewacanakan agar penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji yang harus menebus denda atau diyat, agar dilakukan di tanah air.

Langkah ini selain memperkuat sektor usaha ternak dan rantai pasoknya di dalam negeri, juga memperkuat alokasi daging sembelihan untuk para mustahik di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menilai wacana perubahan tata kelola Dam (denda/diyat) Haji 2026 tersebut bisa segera diwujudkan.

Upaya itu merupakan bagian dari penguatan layanan haji sekaligus pendayagunaan potensi lokal. Derta menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak lebih luas di dalam negeri apabila dirumuskan dengan tepat.

“Wacana pemotongan dam haji di Tanah Air adalah langkah rasional dan progresif. Ini bukan sekadar persoalan logistik ibadah, tetapi merupakan perwujudan kemandirian umat dan peluang besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pemerintah membuka opsi penyembelihan hewan dam di Indonesia dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti Baznas, BPJPH, BPOM, Kementerian Pertanian, serta asosiasi peternak.

Tujuannya mencakup kemudahan bagi jamaah sekaligus penguatan rantai pasok hewan ternak yang memenuhi standar kesehatan dan kehalalan.

Dengan kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jamaah dan mayoritas menjalankan haji tamattu kebutuhan hewan dam diperkirakan tetap tinggi. Data Kemenag mencatat sekitar 214.567 ekor kambing digunakan untuk dam pada 2024. Derta menilai angka tersebut menunjukkan besarnya potensi yang perlu dikelola secara terencana apabila skema penyembelihan dilakukan di dalam negeri.

Ia juga menyoroti aspek distribusi daging dam jika nantinya dilakukan di Indonesia.

“Kolaborasi dengan Baznas memastikan penyaluran daging Dam berlangsung sesuai kaidah syariah, tepat sasaran, dan menjangkau wilayah khususnya 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ini mengonversi kewajiban ibadah menjadi program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Derta menyampaikan bahwa wacana ini perlu disertai dengan pengaturan yang jelas, termasuk mekanisme pembayaran dam. Ia mengusulkan adanya sistem terpusat melalui Baznas atau lembaga keuangan syariah yang ditunjuk, agar pencatatan dan pengawasan lebih mudah dilakukan serta memudahkan jamaah.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan Klaster Peternakan Dam Haji (KPDH) di sejumlah wilayah sentra ternak. Wilayah tersebut mencakup Jawa, Sumatera, dan Banten.

“KPDH ini harus memiliki standar kualitas ternak yang ketat dan mekanisme pengadaan yang transparan, sehingga peternak dapat mempersiapkan stok jauh hari sebelum musim haji,” tegasnya.

Derta juga menilai peningkatan kapasitas Rumah Potong Hewan (RPH) dan pemanfaatan teknologi pengolahan daging menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, hal tersebut mencakup proses pengemasan dan distribusi yang memungkinkan daging dam didistribusikan secara lebih merata. Ia menambahkan bahwa BPJPH dan BPOM perlu berperan dalam memastikan jaminan halal serta standar kesehatan.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan apakah opsi penyembelihan dam di Indonesia akan mulai diterapkan pada musim haji 1447 H/2026 M. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menunggu keluarnya fatwa resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sampai hari ini, kita masih menunggu fatwa dari MUI tentang boleh tidaknya dam disembelih di Indonesia,” ujarnya usai menghadiri Munas XI MUI di Jakarta, (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa isu dam menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan antara pemerintah Indonesia dan otoritas Saudi.

“Dam memang salah satu dari dua isu krusial yang sering ditanyakan oleh Kementerian Haji Saudi kepada kami. (Dua isu itu adalah) dam dan istitha’ah kesehatan,” katanya.

Menurut Irfan, fatwa dari MUI sangat krusial karena pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya terdapat sebagian praktik penyembelihan dam di Tanah Air meski belum ada dasar fatwa yang membolehkan.

Ia juga menyoroti rendahnya angka pembayaran dam yang tercatat melalui jalur resmi. Dari sekitar 221.000 jamaah haji 2025, tercatat kurang dari 10.000 jamaah yang membayar dam melalui Baznas atau Adhahi.

“Isu pengelolaan dam, dari sekitar 221 ribu jamaah kita, hanya kurang dari 10 ribu yang tercatat resmi,” ucapnya.

Gus Irfan menyebut penyembelihan dam di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar jika diterapkan. Ia mencontohkan, penyembelihan sekitar 200.000 kambing dapat menggerakkan nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah di sektor peternakan.

“Ada 200 ribu kambing yang disembelih di Indonesia. Kalau satu kambing itu Rp2,5 juta, ada Rp500 miliar yang berputar di peternakan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa beberapa negara lain telah menerapkan pemotongan dam di dalam negeri, seperti Turki dan Mesir.

“Turki insyaallah 100 persen sudah menjalankan di sana. Mesir, sebagian besar juga (penyembelihan dam) sudah di sana,” terangnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangan Lansia Tertipu Rp81 Juta untuk Percepatan Naik Haji, Pelaku Ngaku dari Kemenhaj

    Pasangan Lansia Tertipu Rp81 Juta untuk Percepatan Naik Haji, Pelaku Ngaku dari Kemenhaj

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 78
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Harapan berangkat lebih cepat ke Tanah Suci justru berujung pahit bagi pasangan lansia asal Lumajang. Janji manis percepatan haji yang diklaim ‘jalur resmi’ malah berubah menjadi penipuan dengan kerugian puluhan juta rupiah. Korban adalah Suminten (72) dan Suhari (74), pasangan suami istri warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Keduanya diketahui telah terdaftar […]

    Bagikan Berita:
  • Kepadatan di Masjidilharam

    Kemenhaj Catat 28.170 Jemah Umrah Telah Kembali Per 16 Maret 2026

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 147
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI lewat Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah. Dalam pemantauan intensif selama dua hari terakhir (15-16 Maret 2026), tercatat 2.248 jemaah umrah telah difasilitasi proses kepulangannya melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh Kemungkinan Diperpanjang

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Pelayanan Armuzna Tahun Ini Berjalan Lancar dan Terkendali

    Pelayanan Armuzna Tahun Ini Berjalan Lancar dan Terkendali

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pergerakan jemaah haji Indonesia pada fase puncak ibadah haji atau Armuzna berjalan dengan lancar, tertib, dan terkendali. Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa seluruh jemaah haji Indonesia telah berhasil diberangkatkan dari Arafah menuju Muzdalifah dan selanjutnya tiba di Mina untuk […]

    Bagikan Berita:
  • Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

    Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 556
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ada jenazah jemaah umrah di Arab Saudi yang tak ditangani sampai 15 hari. Jemaah tersebut tidak mendapatkan penanganan lantaran berangkat ke Tanah Suci secara mandiri tanpa melalui travel. Menteri Haji dan Umrah RI, M Irfan Yusuf, mengungkapkan, baru-baru ini ada contoh nyata saat kunjungan ke Arab Saudi. Ia menyebut ada seorang jemaah asal […]

    Bagikan Berita:
  • BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 599
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong optimalisasi dana murah melalui Tabungan Haji. Hal ini diperkuat dengan posisi BSI sebagai bank syariah, serta tingginya potensi jemaah haji di Indonesia dengan masa tunggu yang relatif panjang. Setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 221 ribu jemaah haji atau sekitar seperseribu dari total populasi penduduk, sesuai kebijakan […]

    Bagikan Berita:
expand_less