Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 335
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah sedang mewacanakan agar penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji yang harus menebus denda atau diyat, agar dilakukan di tanah air.

Langkah ini selain memperkuat sektor usaha ternak dan rantai pasoknya di dalam negeri, juga memperkuat alokasi daging sembelihan untuk para mustahik di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menilai wacana perubahan tata kelola Dam (denda/diyat) Haji 2026 tersebut bisa segera diwujudkan.

Upaya itu merupakan bagian dari penguatan layanan haji sekaligus pendayagunaan potensi lokal. Derta menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak lebih luas di dalam negeri apabila dirumuskan dengan tepat.

“Wacana pemotongan dam haji di Tanah Air adalah langkah rasional dan progresif. Ini bukan sekadar persoalan logistik ibadah, tetapi merupakan perwujudan kemandirian umat dan peluang besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pemerintah membuka opsi penyembelihan hewan dam di Indonesia dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti Baznas, BPJPH, BPOM, Kementerian Pertanian, serta asosiasi peternak.

Tujuannya mencakup kemudahan bagi jamaah sekaligus penguatan rantai pasok hewan ternak yang memenuhi standar kesehatan dan kehalalan.

Dengan kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jamaah dan mayoritas menjalankan haji tamattu kebutuhan hewan dam diperkirakan tetap tinggi. Data Kemenag mencatat sekitar 214.567 ekor kambing digunakan untuk dam pada 2024. Derta menilai angka tersebut menunjukkan besarnya potensi yang perlu dikelola secara terencana apabila skema penyembelihan dilakukan di dalam negeri.

Ia juga menyoroti aspek distribusi daging dam jika nantinya dilakukan di Indonesia.

“Kolaborasi dengan Baznas memastikan penyaluran daging Dam berlangsung sesuai kaidah syariah, tepat sasaran, dan menjangkau wilayah khususnya 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ini mengonversi kewajiban ibadah menjadi program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Derta menyampaikan bahwa wacana ini perlu disertai dengan pengaturan yang jelas, termasuk mekanisme pembayaran dam. Ia mengusulkan adanya sistem terpusat melalui Baznas atau lembaga keuangan syariah yang ditunjuk, agar pencatatan dan pengawasan lebih mudah dilakukan serta memudahkan jamaah.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan Klaster Peternakan Dam Haji (KPDH) di sejumlah wilayah sentra ternak. Wilayah tersebut mencakup Jawa, Sumatera, dan Banten.

“KPDH ini harus memiliki standar kualitas ternak yang ketat dan mekanisme pengadaan yang transparan, sehingga peternak dapat mempersiapkan stok jauh hari sebelum musim haji,” tegasnya.

Derta juga menilai peningkatan kapasitas Rumah Potong Hewan (RPH) dan pemanfaatan teknologi pengolahan daging menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, hal tersebut mencakup proses pengemasan dan distribusi yang memungkinkan daging dam didistribusikan secara lebih merata. Ia menambahkan bahwa BPJPH dan BPOM perlu berperan dalam memastikan jaminan halal serta standar kesehatan.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan apakah opsi penyembelihan dam di Indonesia akan mulai diterapkan pada musim haji 1447 H/2026 M. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menunggu keluarnya fatwa resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sampai hari ini, kita masih menunggu fatwa dari MUI tentang boleh tidaknya dam disembelih di Indonesia,” ujarnya usai menghadiri Munas XI MUI di Jakarta, (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa isu dam menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan antara pemerintah Indonesia dan otoritas Saudi.

“Dam memang salah satu dari dua isu krusial yang sering ditanyakan oleh Kementerian Haji Saudi kepada kami. (Dua isu itu adalah) dam dan istitha’ah kesehatan,” katanya.

Menurut Irfan, fatwa dari MUI sangat krusial karena pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya terdapat sebagian praktik penyembelihan dam di Tanah Air meski belum ada dasar fatwa yang membolehkan.

Ia juga menyoroti rendahnya angka pembayaran dam yang tercatat melalui jalur resmi. Dari sekitar 221.000 jamaah haji 2025, tercatat kurang dari 10.000 jamaah yang membayar dam melalui Baznas atau Adhahi.

“Isu pengelolaan dam, dari sekitar 221 ribu jamaah kita, hanya kurang dari 10 ribu yang tercatat resmi,” ucapnya.

Gus Irfan menyebut penyembelihan dam di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar jika diterapkan. Ia mencontohkan, penyembelihan sekitar 200.000 kambing dapat menggerakkan nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah di sektor peternakan.

“Ada 200 ribu kambing yang disembelih di Indonesia. Kalau satu kambing itu Rp2,5 juta, ada Rp500 miliar yang berputar di peternakan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa beberapa negara lain telah menerapkan pemotongan dam di dalam negeri, seperti Turki dan Mesir.

“Turki insyaallah 100 persen sudah menjalankan di sana. Mesir, sebagian besar juga (penyembelihan dam) sudah di sana,” terangnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Kini Ajukan Praperadilan

    Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Kini Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 278
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 10 Februari 2026. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan digelar pada 24 Februari 2026. Dalam permohonannya, […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 609
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Musim haji 2025 diramaikan dengan kabar banyaknya calon haji yang tertolak bahkan harus dideportasi karena tidak mengantongi kartu nusuk, atau menggunakan visa yang tidak resmi. Nah, bukab cuma haji. Pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini juga bakal lebih ketat. Salah satu tempat penting yang dikunjungi jemaah ketika berada di Saudi, adalah Raodah, aau […]

    Bagikan Berita:
  • Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 280
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Daerah Istimewa Yogyakarta didukung sejumlah pemangku kebijakan terkait termasuk Kanwil Kementerian Agama DIY sukses melakukan simulasi kedua embarkasi dan debarkasi haji Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Hotel Ibis Kulon Progo, Kamis (5/2/2026). Simulasi ini semakin mematangkan kesiapan operasional layanan haji berbasis hotel menjelang pemberangkatan jemaah haji tahun […]

    Bagikan Berita:
  • SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    SOTK Terbaru Kementerian Haji dan Umrah, Ini Daftar Nama Kepala Kanwil Kemenhaj Setiap Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 677
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kelembagaannya dengan melantik lebih dari 400 pejabat struktural instansi vertikal yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kemenhaj sebelumnya melantik pejabatnya di Masjid Al-Ikhlas, Kompleks Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025 lalu. […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Akan Melewati Gerhana Bulan pada 7 September, Ini Tata Cara dan Doanya

    Saudi Akan Melewati Gerhana Bulan pada 7 September, Ini Tata Cara dan Doanya

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 480
    • 0Komentar

    SAUDI – Gerhana bulan bakal terjadi, dan Arab Saudi termasuk negara yang mengalami fenomena tersebut, pada Minggu, 7 September 2025 atau 15 Rabiul Awwal 1447 H. Seperti diketahui, umat muslim punya ibadah khusus untuk menyambut peristiwa ini, yakni Salat Kusuf. Otoritas Saudi memastikan dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, […]

    Bagikan Berita:
  • Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

    Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 71
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang menyeret Hanania Travel mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem akreditasi bagi seluruh travel haji dan umrah di Indonesia. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan akreditasi diperlukan untuk memastikan setiap biro […]

    Bagikan Berita:
expand_less