Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal

Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 214

HAMRANEWS – Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan menyebut masih selalu ada oknum yang memperjualbelikan paket pemberangkatan haji ilegal alias tanpa jalur resmi.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail menyebutkan, Haji tahun 2026 yang bisa berangkat cuma dua, yakni haji reguler dan haji khusus yang menggunakan visa haji.

Ikbal Ismail memastikan, selain visa haji, tidak ada kuota berangkat haji lewat jalur lain, apalagi haji furodah.

“Namun, meskipun sudah berkali-kali diingatkan, masih ada oknum agen, travel yang menjual paket haji daftar tahun ini langsung berangkat tahun ini juga,” ungkap Ikbal Ismail saat berbicara dalam Talkshow Persiapan Haji Tazkiyah Tour di Kantor Tazkiyah Jalan AP Pettarani, Rabu 21 Januari 2026.

Dia menyebut, pada tahun lalu, modus penawaran berangkat haji langsung berangkat itu banyak terjadi. Kantor Kementerian Agama Sulsel, yang saat itu masih menangani urusan haji, kerap kali menerima aduan jemaah yang diberangkatkan ke Saudi oleh travel, tapi rupanya tidak bisa masuk Mekkah.

“Kita sering terima aduan dari Jemaah. Ada jemaah yang menelpon, mereka sudah di Saudi tapi tidak bisa tembus di Mekkah, ada yang sudah di Mekkah tapi tidak bisa masuk ke Arafah. Ketika tertahan hingga lewat tanggal 9 Dzulhijjah dan gagal wukuf, artinya gagal berhaji,” ungkapnya.

Ada jemaah bahkan tidak sampai ke Arab Saudi, tapi tinggal di Jakarta dan pulang saat jemaah haji sudah mulai pulang.

“Artinya, tidak ada jalur lain selain dengan cara daftar haji resmi, lewat haji reguler atau haji khusus yang daftar tunggunya sektiar 6-7 tahun,” terang dia lagi.

Perketat Pengawasan di Bandara

Untuk menjaga pelaksanaan haji tahun ini bebas dari penelantaran jemaah, Kemenhaj pun melakukan pengawasan yang lebih ketat. Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi untuk menolak permohonan penerbitan passport haji jemaah yang hendak ke Arab Saudi saat musim haji.

“Selain itu, kita rutin melakukan sosialisasi, dan sampaikan ke ke semua travel haji khusus untuk tidak sama sekali menjanjikan memberangkatkan jemaah haji kecuali melalui visa haji,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya juga akan menerjunkan tim untuk memantau Bandara. “Kita akan antisipasi ketika ada jemaah ilegal yang hendak diberangkatkan,” ungkapnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK Ungkap Penyaluran Dana Haji Tidak Tepat Sasaran, Rp161,73 M Disalurkan ke Jemaah yang Tak Berhak

    BPK Ungkap Penyaluran Dana Haji Tidak Tepat Sasaran, Rp161,73 M Disalurkan ke Jemaah yang Tak Berhak

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penggunaan dana haji yang tidak tepat sasaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Dalam temuannya, terdapat dana sebesar Rp161,73 miliar yang digunakan untuk membiayai jemaah yang tidak memenuhi kriteria keberangkatan. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, BPK mencatat dana tersebut digunakan untuk mensubsidi 4.760 jemaah yang seharusnya tidak […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan langkah besar dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Salah satunya dengan menarik ratusan pegawai lintas kementerian. Menurut Dahnil, ada sekitar 200 pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) dan 50 pegawai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan […]

    Bagikan Berita:
  • Adiwarman Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI

    BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 513
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengawasan yang ketat terhadap Badan Pengelola Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap perlu dilakukan. Dua lembaga itu, setelah resmi menjadi pengendali pelaksanaan haji di Indonesia, yang merupakan pemegang kuota terbesar Haji di dunia, punya potensi berbahaya. Jika tidak diawasi. Dalam seminar bertajuk “Menjaga dan Memperkuat Tata Kelola Perhajian di Indonesia” […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 577
    • 0Komentar

    SAUDI – Fenomena keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji secara non-prosedural masih saja terjadi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 300 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji. Padahal, konsekuensi dan risiko menggunakan visa non-haji ada di depan mata. Tidak sedikit di antaranya yang […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    Haji Khusus vs Furoda, Dua Jenis Haji yang Non-Reguler Tapi Beda Soal Kepastian Berangkat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 837
    • 0Komentar

    JAKARTA – Haji Furoda, alias haji dengan visa undangan langsung Arab Saudi (mujamalah) sedang ramai dibahas di media sosial belakangan ini, setelah hampir dipastikan pemerintah Arab Saudi tidak membuka kuota. Furoda banyak diminati masyarakat yang ingin langsung berangkat setelah mendaftar, dan rela mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar dari haji reguler bahkan haji khusus. Peminatnya […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengungkapkan, praktik rente masih banyak terjadi dalam penyelenggaraan haji. Dia mencontohkan, salah satunya adalah praktik penggantian mahram. Dahnil mengungkapkan, ketika seorang suami istri terdaftar dalam antrean haji, lalu si suami meninggal dunia, ada oknum yang memanfaatkan masalah ini. Suami yang meninggal dunia tersebut, digantikan oleh […]

    Bagikan Berita:
expand_less