Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 221

DISKUSI ini berangkat dari subuh, bukan dari ruang sidang.

Usai salam terakhir, udara masih dingin. Jamaah keluar masjid pelan-pelan. Seorang teman—yang selalu memanggil saya Gus—menyapa sambil menuruni tangga, sandal masih setengah terseret.

“Gus, itu kasus kuota haji belum selesai juga ya? Masih soal kerugian negara. Menurut panjenengan gimana?”

Pertanyaannya tenang. Tidak bernada membela, tidak pula menghakimi. Kami berjalan ke warung nasi uduk langganan pagi. Tempat diskusi serius sering kali menemukan kejernihannya justru karena tidak diburu kesimpulan.

Saya menjawab pelan.

“Kyai, kalau kita bicara kerugian negara, hukum pidana tidak memulainya dari rasa tidak enak. Ia memulainya dari unsur: perbuatan, niat, dan akibat.”

Di titik inilah banyak perdebatan publik kerap tergelincir. Biaya mahal sering disamakan dengan kerugian negara. Padahal, dalam hukum pidana korupsi, kerugian negara adalah konsep yuridis, bukan kesan.

Secara doktrinal, kerugian negara menuntut tiga unsur yang harus hadir bersamaan:

(1) perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan,

(2) mens rea—niat menguntungkan diri sendiri atau pihak lain,

(3) akibat berupa kerugian negara yang nyata atau terukur secara rasional.

Tanpa tiga unsur itu, kita belum masuk wilayah pidana –paling jauh berada di ranah administratif atau kebijakan.

Saya lalu teringat pengalaman pribadi—yang justru menjelaskan perkara ini dengan sangat manusiawi.

Umrah 2015: Biaya, Pilihan, dan Nilai yang Tak Bisa Ditimbang

Tahun 2015, banyak orang umrah dengan biaya dua puluh jutaan.

Saya memilih membayar empat puluh dua juta.

Bukan karena tidak tahu ada yang lebih murah.

Bukan karena ingin berlebihan.

Tapi karena kami umrah bersama almarhum Arifin Ilham.

Doa-doanya menyentuh kalbu.

Mungkin juga menyentuh langit.

He he.

Yang saya bayar bukan sekadar tiket dan hotel.

Saya membayar pengalaman batin, kedalaman doa, dan ketenangan jiwa.

Nilai yang tidak bisa dipecah menjadi biaya per menit ceramah atau per kalimat doa.

Pertanyaannya sederhana—dan justru menentukan arah hukum:

Apakah selisih biaya itu bisa disebut kerugian?

Dan kalau iya, siapa yang dirugikan?

Tidak ada uang negara yang keluar.

Tidak ada aset publik yang berkurang.

Tidak ada pihak yang dipaksa.

Yang ada hanyalah pilihan sadar atas layanan berbeda.

Dari Umrah ke Haji: Logika yang Sama

Logika yang sama berlaku pada haji –terutama layanan non-reguler.

Uang berasal dari jamaah.

Digunakan untuk layanan yang dipilih jamaah:

Hotel bintang lima atau empat, dekat masjid atau sedikit menjauh, sekamar berdua atau berkelompok.

Perbedaan biaya lahir dari preferensi, bukan dari kejahatan.

Maka pertanyaan hukumnya kembali ke pokok:

Jika negara tidak mengeluarkan uang, tidak kehilangan aset, dan tidak menanggung selisih biaya –di mana tepatnya kerugian negara itu berada?

Di sinilah diskresi kebijakan harus diletakkan pada tempatnya. Diskresi bukan celah kejahatan; ia adalah keniscayaan pemerintahan modern, terutama pada layanan publik yang tidak bisa diseragamkan karena manusia dan kebutuhannya memang beragam.

Masalah baru muncul ketika diskresi diperlakukan seolah-olah penyimpangan, dan variasi biaya dibaca sebagai indikasi pidana. Ketika itu terjadi, hukum pidana tidak lagi menjaga keuangan negara, melainkan mengganti fungsi akal sehat.

Seri pertama ini berhenti di sini—dengan satu pagar penting:

Tidak semua yang lebih mahal itu salah.

Tidak semua perbedaan biaya adalah kerugian.

Dan tidak semua nilai bisa ditimbang dengan neraca pidana.

Ditulis oleh Abdul Wahid Azar: Pengusaha, Penulis Buku Trilogi Arah Bangsa, Dari Retrospeksi ke Prospeksi, Mahasiswa S3 Ilmu Hukum

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kerugian Negara Quota Haji : Mens rea, Diskresi dan Pilihan Jamaah”

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tazkiyah Tour Buka Program Umrah 20 Hari Akhir Ramadan-Syawal 2026, Idul Fitri di Tanah Suci

    Tazkiyah Tour Buka Program Umrah 20 Hari Akhir Ramadan-Syawal 2026, Idul Fitri di Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan Biro Perjalanan Umrah dari Makassar, Tazkiyah Tour membuka Program Umrah Akhir Ramadan dan Syawal 2026 dengan durasi perjalanan hingga 20 hari. Program umrah tersebut diperuntukkan kepada jemaah yang ingin merasakan puncak keistimewaan ibadah di penghujung Ramadan sekaligus menyambut Syawal di Tanah Suci. Berdasarkan informasi dari akun resmi instagram Tazkiyah Tour, program umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 549
    • 0Komentar

    SAUDI – Pernahkah Anda memperhatikan posisi imam di depan Kabah, di Masjidil Haram? Terkadang imam berdiri persis di depan Ka’bah. Akan tetapi, di waktu lain, posisinya berada agak jauh dari Ka’bah di tempat khusus yang memang sudah disediakan di dalam masjid. Pertanyaannya, jika posisi imam tidak tepat di depan Ka’bah, lalu di manakah shaf pertama […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    Jemaah Haji yang Melahirkan di Tanah Suci Belum Bisa Pulang, Berasal Daerah Lumajang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle rilis
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah haji asal Lumajang, Jawa Timur, Tristy Erlinawati, belum bisa pulang lantaran belum dapat izin dari pemerintah pemerintah Saudi, usai melahirkan bayi laki-laki prematur saat menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Tristy tergabung dalam kloter 83 Embarkasi Surabaya dan dijadwalkan pulang pada Senin 7 Juli 2025. Akan tetapi, karena kondisi bayinya masih […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 577
    • 0Komentar

    SAUDI – Fenomena keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji secara non-prosedural masih saja terjadi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 300 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji. Padahal, konsekuensi dan risiko menggunakan visa non-haji ada di depan mata. Tidak sedikit di antaranya yang […]

    Bagikan Berita:
  • Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 368
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi bersiap meluncurkan kereta gantung pertama yang menuju Gua Hira, menjadikan perjalanan ke Jabal Nur jauh lebih mudah dan cepat. Jika sebelumnya pengunjung harus mendaki lebih dari dua jam dan menapaki sekitar 1.700 anak tangga, kini perjalanan itu akan ditempuh kurang dari 10 menit melalui proyek ambisius Hira Cultural District. Proyek raksasa […]

    Bagikan Berita:
  • Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 345
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pembuatan Kiswah Kakbah melalui proses yang tidak mudah. Setiap helainya dirancang dengan ketelitian tinggi dan melibatkan tujuh tahapan khusus yang dikerjakan oleh tangan-tangan terampil putra-putri Saudi. Menurut Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahan yang digunakan untuk membuat kiswah adalah kain berkualitas terbaik, melanjutkan warisan perawatan Kakbah yang sudah berlangsung lebih […]

    Bagikan Berita:
expand_less