Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 325
  • print Cetak

HAMRANEWS – Peringatan bahaya umrah mandiri kini benar-benar terjadi. Seperti diketahui, iming-iming umrah secara mandiri tanpa melalui travel sebelumnya diprediksi akan memicu tingginya tingkat penipuan.

Hal ini karena terjadi praktik ajakan umrah bersama-sama, tapi kenyataannya menghimpun uang, dikelola orang orang tertentu lalu berangkat secara kolektif, dan tentu saja ini adalah aktivitas yang ilegal.

Baru-baru ini, puluhan calon jamaah melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan menyusul kegagalan keberangkatan ibadah umroh yang dijanjikan pada akhir 2025, dengan kerugian total jamaah disebut mendekati Rp700 juta.

Laporan tersebut diajukan oleh para korban yang merasa dirugikan secara materiil maupun moril akibat pembatalan keberangkatan secara mendadak, sementara dana yang telah dibayarkan belum sepenuhnya dikembalikan.

Kuasa hukum korban, Dr Firman Chandra, SE, SH, MH, menjelaskan bahwa para jamaah semula dijadwalkan berangkat umrah pada 24 Desember 2025.

Akan tetapi, keberangkatan itu dibatalkan secara tiba-tiba pada malam sebelum jadwal keberangkatan.

“Per jamaah membayar Rp31 juta. Total keseluruhan mendekati Rp700 juta. Ini angka yang sangat besar dan merugikan masyarakat,” ujar Firman kepada wartawan.

Firman menyebut, dari total dana yang disetorkan, para jamaah hanya menerima pengembalian sekitar Rp4,2 juta per orang, yang menurut keterangan berasal dari penjualan aset pribadi pihak terlapor. Sisa dana hingga kini belum dikembalikan.

Dalam laporannya, Firman menegaskan bahwa pihak yang menawarkan paket umrah tersebut tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Praktik ini dinilai melanggar ketentuan hukum dan berisiko tinggi bagi jamaah.

“Ini bukan sekadar soal uang. Jamaah sudah walimatus safar, sudah pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan beribadah ke Baitullah. Tiba-tiba dibatalkan. Malunya luar biasa,” kata Firman.

Ia juga mengingatkan bahwa umroh yang dilakukan melalui jalur tidak resmi berpotensi menimbulkan persoalan bukan hanya secara hukum, tetapi juga dari sisi keabsahan pelaksanaan ibadah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • CAT Petugas Haji 2027: Jadwal, Dua Kategori PPIH, dan Tahapan Seleksinya

    CAT Petugas Haji 2027: Jadwal, Dua Kategori PPIH, dan Tahapan Seleksinya

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 65
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M telah dibuka Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI). Calon petugas yang telah menyelesaikan pendaftaran dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan menjalani tahapan Computer Assisted Test (CAT). Dalam seleksi PPIH 2027, terdapat dua kelompok penugasan utama yang dibuka pemerintah, […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar 40 Hotel Berlisensi Nusuk di Makkah-Madinah, Calon Jemaah Umrah Cek di Sini

    Daftar 40 Hotel Berlisensi Nusuk di Makkah-Madinah, Calon Jemaah Umrah Cek di Sini

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.905
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat regulasi penyelenggaraan Umrah pada musim 1447 Hijriah tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan, semua pemohon visa Umrah wajib mengunggah pemesanan hotel melalui platform resmi Nusuk Masar. Ketentuan ini berlaku tanpa pengecualian. akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Saudi di platform X menyampaikan kebijakan ini diambil guna meningkatkan standar […]

    Bagikan Berita:
  • Bareskrim: Pelaku yang Memberangkatkan Haji Ilegal Sudah Berpengalaman dari Tahun-tahun Sebelumnya

    Bareskrim: Pelaku yang Memberangkatkan Haji Ilegal Sudah Berpengalaman dari Tahun-tahun Sebelumnya

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 197
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelidikan kasus haji ilegal oleh Bareskrim Polri terus dilakukan. Bareskrim Polri menyebut, pola kejahatan dalam pemberangkatan haji ilegal, sudah berlangsung berulang kali di tahun-tahun sebelumnya, dengan jaringan yang terorganisir, bahkan melibatkan perusahaan pemberangkatan. Kasus haji ilegal kerap kali muncul saat musim haji. Pada tahun ini, kasus ini ilegal mencuat setelah delapan calon jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • BP Haji Tegaskan Lagi Adanya Praktik Kartel Dalam Penyelenggaraan Haji, Akan Diberantas

    BP Haji Tegaskan Lagi Adanya Praktik Kartel Dalam Penyelenggaraan Haji, Akan Diberantas

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 565
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut adanya praktik kartel dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menegaskan hal tersebut bukan lagi dugaan, tapi sudah menjadi laporan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Banyak kartel-kartel bermain dalam penyelenggaraan haji, sudah kami laporkan kepada Presiden,” ujar Gus Irfan di […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Angka Kematian Jemaah Haji RI Sangat Tinggi, Dahnil Gagas ‘Manasik Kesehatan’

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 450
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manasik kesehatan digodok Badan Penyelenggara Haji untuk meminimalisir angka kematian jemaah haji saat selama perjalanan suci di Tanah Haram. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, gagasan manasik kesehatan haji Indonesia itu sedang digodok. Menurut dia, manasik kesehatan bertujuan untuk menekan angka kematian jemaah asal RI selama rangkaian ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 572
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Pengambilan keputusan itu dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada […]

    Bagikan Berita:
expand_less