Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Kasus Penipuan Umrah Mandiri, Influencer dan Selebgram Ikut Terlibat

Kasus Penipuan Umrah Mandiri, Influencer dan Selebgram Ikut Terlibat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 309
  • print Cetak

HAMRANEWS – Dugaan penipuan berkedok Umrah Mandiri ikut menyeret influencer dan selebgram karena peran mereka mempromosikan praktik ilegal tersebut di media sosial.

Seorang jamaah bernama Heri, didampingi kuasa hukumnya Dr. Firman Chandra, SE, SH, MH, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Minggu malam (9/2/2026).

Laporan tersebut terkait kerugian finansial dan gagalnya keberangkatan ibadah umrah yang dijanjikan pada Desember 2025.

Firman Chandra mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian Rp62 juta untuk dua jamaah. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 27 jamaah yang menjadi korban dengan estimasi total kerugian mencapai hampir Rp700 juta.

“Per jamaah membayar Rp31 juta. Kalau ditotal, nilainya mendekati Rp700 juta. Ini bukan angka kecil dan dampaknya sangat luas,” ujar Firman kepada awak media.

Menurut Firman, para jamaah dijanjikan berangkat umrah pada 24 Desember 2025. Namun secara mendadak, keberangkatan dibatalkan pada malam 23 Desember 2025, dengan alasan pihak penyelenggara mengaku turut menjadi korban penipuan dari pengepul Umrah Mandiri.

“Hingga hari ini jamaah tidak diberangkatkan. Pengembalian dana baru Rp4,2 juta per orang, itu pun diduga dari hasil penjualan aset pribadi pelaku. Sisanya belum jelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa pihak yang menawarkan perjalanan umrah tersebut tidak memiliki izin resmi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dari pemerintah. Praktik Umrah Mandiri tanpa izin ini dinilai sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun syariat.

“Ini bukan sekadar kerugian materi. Jamaah sudah walimatus safar, pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan ke Baitullah. Tiba-tiba gagal berangkat. Beban psikologis dan rasa malu itu sangat besar,” tegasnya.

Dalam perkara ini, tim kuasa hukum tidak hanya melaporkan pengepul Umrah Mandiri, tetapi juga sejumlah influencer dan selebgram yang diduga aktif mempromosikan program tersebut melalui media sosial.

“Kami sudah melaporkan sekitar 11 akun influencer ke unit siber. Promosi ini menyesatkan, membentuk persepsi aman di masyarakat, dan dampaknya sangat luas,” kata Firman.

Sementara itu, M. Firmansyah Empir Masa, saksi sekaligus pemilik biro travel umrah resmi, menilai praktik Umrah Mandiri sangat berbahaya dan menyesatkan umat.

“Banyak yang mengklaim sampai Arab Saudi, tapi belum tentu menjalankan rukun umrah secara sah. Dari sisi syariat ini sangat berisiko,” ujarnya.

Pihak pelapor mengimbau masyarakat agar tidak tergiur promosi Umrah Mandiri, terlebih yang disebarkan oleh figur publik di media sosial, dan hanya memilih PPIU resmi berizin Kementerian Agama.

“Jalur resmi itu ada dan harganya tidak jauh berbeda. Umrah Mandiri lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Jangan ambil risiko,” pungkas Firman.

Saat ini laporan masih berada di tahap SPKT, dan kepolisian akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, pemanggilan saksi, serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk promotor digital yang diduga berperan dalam menyebarluaskan praktik Umrah Mandiri tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik, Presiden Iran Pastikan Tidak Akan Lagi Menyerang Negara Tetangga

    Kabar Baik, Presiden Iran Pastikan Tidak Akan Lagi Menyerang Negara Tetangga

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 231
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik untuk warga yang melakukan perjalanan ke Kawasan Timur Tengah, khususnya perjalanan ibadah umrah ke Arab Saudi. Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan pada Sabtu 7 Maret 2026 bahwa negaranya tidak akan pernah menyerah kepada Israel dan Amerika Serikat, saat perang Timur Tengah memasuki minggu kedua. Keputusan itu sesuai kesepakatan tiga anggota dewan […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 392
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merilis regulasi dunia maya, khususnya terkait aturan membuat konten dan berbusana di Tanah Suci. Komisi Umum untuk Regulasi Media mengumumkan daftar larangan baru terkait konten yang dipublikasikan di media maupun media sosial. Aturan itu mencakup perilaku daring, etika berbusana, hingga perlindungan keluarga. Dalam keterangan resminya, regulator Saudi menegaskan larangan […]

    Bagikan Berita:
  • Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 248
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan lagi bahwa kebijakan kuota haji 50 persen ke non-reguler yang membuatnya jadi tersangka, adalah kebijakan yang terikat dengan Arab Saudi. Ada MoU terkait itu. Hal itu dia jelaskan saat mengambil langkah ke praperadilan yang diajukannya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sebelumnya ditetapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Turunkan Batas Wajib Lapor Uang Tunai-Emas Jadi Rp173 Juta untuk Jemaah Haji-Umrah

    Arab Saudi Turunkan Batas Wajib Lapor Uang Tunai-Emas Jadi Rp173 Juta untuk Jemaah Haji-Umrah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan kepabeanan dengan menurunkan batas nilai harta yang wajib dilaporkan saat masuk atau keluar negara tersebut. Jika sebelumnya orang yang datang Arab Saudi hanya diwajibkan melapor ketika membawa uang tunai, emas, atau barang berharga senilai SAR 60.000, kini ambang batasnya diturunkan menjadi SAR 40.000 atau sekitar Rp173 juta (kurs […]

    Bagikan Berita:
  • Penggunaan Data Internet Melonjak 3 Kali Lipat dari Normal di Saudi saat Ramadan

    Penggunaan Data Internet Melonjak 3 Kali Lipat dari Normal di Saudi saat Ramadan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 219
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Lonjakan aktivitas komunikasi selama bulan Ramadan 2026 di Tanah Suci mencapai angka yang mencengangkan. Laporan menyebut, penggunaan data internet per orang melonjak hingga sekitar 3 kali lipat dari rata-rata penggunaan global. Badan Komunikasi, Ruang dan Teknologi Arab Saudi (CST) mencatat, ratusan juta panggilan terjadi hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Di […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 397
    • 0Komentar

    JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, […]

    Bagikan Berita:
expand_less