Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam

Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 133

MAKKAH — Saudi melakukan pengawasan super ketat pada tahun ini, untuk menghalau orang-orang yang datang ingin berhaji tapi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan ke negeri itu.

Dalam video beredar, terlihat panjangnya antrean masuk ke Masjidilharam, lantaran petugas Saudi yang sangat ketat memeriksa Kartu Nusuk para jemaah calon haji.

Seperti diketahui, Nusuk adalah kartu tanda pengenal jemaah haji. Kartu elektronik tersebut berisi informasi yang terkoneksi dengan sistem haji milik pemerintah Arab Saudi.

Sehingga, begitu tidak punya kartu nusuk, atau cuma bermodal visa kunjungan, petugas langsung menolak.

Video panjangnya antrean masuk Masjidil Haram tersebut, diunggah petugas Petugas Hari Daerah (PHD) Provinsi Jawa Tengah kloter 1, Imam Maskur.

Dalam video, terlihat banyak petugas berbaju loreng memeriksa Kartu Nusuk di pintu-pintu masuk Masjidilharam.

“Terkait dengan himbauan pemegang visa non-haji (ziarah/umrah) untuk jangan mencoba masuk Masjidil Haram, karena selain anteannya lama, juga akan tertolak otomatis, karena Arab Saudi secara tegas mengkhususkan untuk visa haji,” tulis postingan tersebut, 13 Mei 2025 lalu.

“Jadi saya harap jangan mencoba-coba kalau seandainya ada yang memakai visa ziarah atau visa umroh untuk mengikuti rangkaian ibadah haji. Kelihatananya untuk tahun ini sangat-sangat sulit untuk masuk ke Masjidil Haram,” ucap Imam Maskur.

Selain jemaah, warga yang bermukim di Arab Saudi juga diawasi dengan ketat, jika membuka layanan atau mempromosikan layanan haji tanpa tasreh (ilegal).

Kepolisian Saudi bahkan sampai melakukan penyamaran untuk memergoki warga Indonesia yang melakukan transaksi jual beli layanan haji ilegal.

Pemerintah Indonesia mengingatkan, pelanggaran dengan ikut menyelenggarakan praktik haji ilegal mendapat sanksi deportasi dari Arab Saudi, denda besar hingga SAR 100.000, hingga hukuman penjara. (sbi)

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    Arab Saudi Minta Pemerintah RI Lebih Cepat Memulai Persiapan Haji 2026

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 177
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia memulai persiapan pelaksanaan haji 2026 lebih awal. Demi mensukseskan haji yang berlangsung tahun depan itu. Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Hilman Latief usai bertemu dengan Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Ditinggal Istri, Begini Cerita Haru Ayah dan Putrinya saat Menunaikan Ibadah Haji Bersama Tazkiyah Tour

    Ditinggal Istri, Begini Cerita Haru Ayah dan Putrinya saat Menunaikan Ibadah Haji Bersama Tazkiyah Tour

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Perjalanan haji bukan sekadar serangkaian ritual ibadah, tetapi juga perjalanan spiritual yang penuh makna. Kisah mengharukan datang dari dua jemaah haji khusus Tazkiyah Tour 2025, Haji Muhammad Sabar dan putrinya, Miftahil Misabar, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI). Keduanya menjadi tamu dalam podcast resmi Tazkiyah Tour yang tayang di YouTube. Muhammad Sabar […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 terus merembet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar pihak swasta, salah satunya sebuah biro perjalanan umrah dan haji yang diduga ikut terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kantor agen perjalanan tersebut pada Kamis, 14 Agustus 2025. […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi akan memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem. “Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    Presiden Maladewa Alokasikan 5 Persen Kuota Haji untuk Fakir Miskin, Gratis ke Tanah Suci

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Presiden Maladewa, Mohammed Muizzu punya program yang menarik untuk memberikan kesempatan berhaji bagi warga kurang mampu dengan mengalokasikan 5 persen dari kuota nasional Haji. Pada tahun ini, misalnya sebanyak 50 orang dipilih untuk diberangkatkan dengan biaya negara. Kebijakan tesebut merupakan bagian dari program lima tahun pemerintah Muizzu, yang menargetkan 1.000 orang fakir miskin […]

    Bagikan Berita:
expand_less