Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Rab, 14 Mei 2025
- visibility 133

MAKKAH — Saudi melakukan pengawasan super ketat pada tahun ini, untuk menghalau orang-orang yang datang ingin berhaji tapi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan ke negeri itu.
Dalam video beredar, terlihat panjangnya antrean masuk ke Masjidilharam, lantaran petugas Saudi yang sangat ketat memeriksa Kartu Nusuk para jemaah calon haji.
Seperti diketahui, Nusuk adalah kartu tanda pengenal jemaah haji. Kartu elektronik tersebut berisi informasi yang terkoneksi dengan sistem haji milik pemerintah Arab Saudi.
Sehingga, begitu tidak punya kartu nusuk, atau cuma bermodal visa kunjungan, petugas langsung menolak.
Video panjangnya antrean masuk Masjidil Haram tersebut, diunggah petugas Petugas Hari Daerah (PHD) Provinsi Jawa Tengah kloter 1, Imam Maskur.
Dalam video, terlihat banyak petugas berbaju loreng memeriksa Kartu Nusuk di pintu-pintu masuk Masjidilharam.
“Terkait dengan himbauan pemegang visa non-haji (ziarah/umrah) untuk jangan mencoba masuk Masjidil Haram, karena selain anteannya lama, juga akan tertolak otomatis, karena Arab Saudi secara tegas mengkhususkan untuk visa haji,” tulis postingan tersebut, 13 Mei 2025 lalu.
“Jadi saya harap jangan mencoba-coba kalau seandainya ada yang memakai visa ziarah atau visa umroh untuk mengikuti rangkaian ibadah haji. Kelihatananya untuk tahun ini sangat-sangat sulit untuk masuk ke Masjidil Haram,” ucap Imam Maskur.
Selain jemaah, warga yang bermukim di Arab Saudi juga diawasi dengan ketat, jika membuka layanan atau mempromosikan layanan haji tanpa tasreh (ilegal).
Kepolisian Saudi bahkan sampai melakukan penyamaran untuk memergoki warga Indonesia yang melakukan transaksi jual beli layanan haji ilegal.
Pemerintah Indonesia mengingatkan, pelanggaran dengan ikut menyelenggarakan praktik haji ilegal mendapat sanksi deportasi dari Arab Saudi, denda besar hingga SAR 100.000, hingga hukuman penjara. (sbi)
- Penulis: REDAKSI