Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Gantikan Ibunya yang Wafat, Anak Polisi Jadi Calon Haji Termuda Bone

Gantikan Ibunya yang Wafat, Anak Polisi Jadi Calon Haji Termuda Bone

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 154

HAMRANEWS – Muhammad Fadhel Anugrah, remaja asal Kabupaten Bone, menjadi salah satu calon jemaah haji (CJH) termuda yang akan diberangkatkan tahun ini.

Siswa MTs kelas II di MTs Watampone itu berangkat menunaikan ibadah haji menggantikan mendiang ibunya.

Ayah Fadhel, Iptu Bahri, menceritakan bahwa dirinya bersama sang istri telah mendaftar haji sejak tahun 2011.

Namun takdir berkata lain, sang istri meninggal dunia satu tahun lalu sebelum sempat berangkat.

“Awalnya saya mendaftar dengan mamanya, istri saya. Tapi satu tahun yang lalu beliau meninggal. Jadi anaknyalah saya usulkan ke Departemen Agama untuk menggantikan mamanya,” kata Iptu Bahri dikutip dari Tribun Timur, Rabu 11 Februari 2026.

Fadhel adalah anak kedua dari tiga bersaudara.

Sang kakak yang merupakan anak pertama juga dijadwalkan ikut berangkat haji pada musim haji tahun ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Total ada empat anggota keluarga yang akan berangkat bersama, termasuk ibu dari Iptu Bahri.

Meski masih berstatus pelajar, Fadhel tetap bersiap dengan matang.

Menurut Bahri, persiapan yang dilakukan lebih kepada menjaga kondisi fisik dan mengikuti seluruh kegiatan pembinaan dari Kementerian Agama.

“Persiapannya menjaga kesehatan, mengikuti manasik dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya petunjuk dari Departemen Agama,” ujarnya.

Hingga kini, Iptu Bahri mengaku belum sempat menyampaikan keberangkatan Fadhel kepada pihak sekolah, baik guru maupun kepala sekolah.

“Sebenarnya belum, belum saya sempat ke sekolah untuk menyampaikan ke gurunya termasuk kepala sekolahnya,” tambahnya.

Di tengah kesibukan mempersiapkan keberangkatan haji, Bahri tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

Ia sehari-hari bertugas di Polsek Tanete Riattang dan kini menjabat sebagai Wakapolsek Tanete Riattang.

Sebelumnya, kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kuota haji untuk tahun 2026 resmi mengalami peningkatan signifikan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, Muh. Rafi As’ad, mengungkapkan bahwa kuota haji Bone tahun 2026 mencapai 1.818 orang.

Naik tajam dibanding tahun 2025 yang hanya 709 orang.

“Alhamdulillah, tahun depan kuota haji Bone meningkat menjadi 1.818 orang. Ini hasil penerapan sistem penggabungan kuota yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Minggu (9/11/2025).

Ia menjelaskan, dalam regulasi baru tersebut, penentuan kuota haji didasarkan pada tiga kategori, yakni jumlah waiting list (daftar tunggu), jumlah umat Islam, dan penggabungan kuota antarprovinsi.

“Pemerintah memilih skema penggabungan berdasarkan daftar tunggu tiap provinsi. Untuk Sulawesi Selatan sendiri ada tambahan lebih dari dua ribu kuota, dan Bone juga kecipratan peningkatan hingga 1.818 orang,” jelasnya.

Selain peningkatan kuota, Rafi juga mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 diperkirakan sekitar Rp54 juta lebih.

Namun setelah dikurangi nilai manfaat subsidi sebesar Rp25 juta, jamaah hanya perlu membayar sekitar Rp29 juta.

“Biaya yang dibayarkan jamaah sekitar Rp29 juta,” tambahnya.

Dirinya berharap, dengan tambahan kuota ini, ribuan calon jamaah haji Bone kini semakin dekat dengan kesempatan menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci Makkah.

Kabar ini disambut penuh syukur oleh warga Bone yang sudah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Warga Kecamatan Tanete Riattang, Abdul Karim (60) mengaku terharu mendengar adanya penambahan kuota.

“Saya sudah daftar sejak 2013. Alhamdulillah kalau kuotanya bertambah, berarti peluang saya untuk berangkat semakin besar,” ucapnya haru.

Dirinya menilai kebijakan baru ini memberi harapan besar bagi calon jamaah.

“Sudah lama menunggu. Semoga kebijakan ini terus berjalan agar antrean makin cepat,” tandasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurma Pasuruan

    Pulang Haji dari Arab Saudi, Oleh-oleh Kurma-nya dari Pasuruan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 195
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji dan Umrah Indonesia, mendorong komoditas kurma lokal untuk masuk dalam ekosistem Haji RI. Jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci, biasanya berbelanja kurma sebagai oleh-oleh untuk keluarga di Tanah Air. Tapi siapa sangka, komoditas dari Arab Saudi itu kini dikembangkan di Indonesia, dan kualitasnya pun tidak […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 455
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 217
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menindaklanjuti adanya laporan penundaan keberangkatan dari sejumlah jemaah pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M , Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis daftar jemaah haji khusus yang berhak berangkat untuk tahap berikutnya. Daftar tersebut bisa diakses melalui QR Code gambar postingan ini. Langkah merilis daftar jemaah tersebut dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 470
    • 0Komentar

    MAKKAH – Sistem pemakaman jenazah di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan Indonesia. Negara ini sudah lama menerapkan sistem makam vertikal atau “makam tumpuk”, terutama untuk jenazah jemaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci. Di Arab Saudi, anda tidak akan menemukan kuburan warga yang dibangun dengan semen, menggunakan tehel atau marmer. Kuburan di […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Angka Kematian Jemaah Haji RI Sangat Tinggi, Dahnil Gagas ‘Manasik Kesehatan’

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 345
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manasik kesehatan digodok Badan Penyelenggara Haji untuk meminimalisir angka kematian jemaah haji saat selama perjalanan suci di Tanah Haram. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, gagasan manasik kesehatan haji Indonesia itu sedang digodok. Menurut dia, manasik kesehatan bertujuan untuk menekan angka kematian jemaah asal RI selama rangkaian ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah di Madinah, 117 Warga Negara Indonesia Ingin Berhaji Dipulangkan Gara-gara Pakai Visa Kerja

    Sudah di Madinah, 117 Warga Negara Indonesia Ingin Berhaji Dipulangkan Gara-gara Pakai Visa Kerja

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 625
    • 0Komentar

    JEDDAH – Belum jera juga aktivitas haji tidak resmi oleh warga Indonesia. Baru-baru ini, Pemerintah Saudi lagi-lagi memulangkan warga Indonesia (WNI) yang hendak berhaji melalui jalur yang salah. Jumlahnya pun cukup banyak, 117 orang. Ke-117 WNI tersebut bahkan telah tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. Akhirnya, karena menggunakan visa kerja, mereka ditolak […]

    Bagikan Berita:
expand_less