Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 275
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia memiliki keleluasaan dalam menentukan jenis haji yang akan dijalankan.

“Jemaah haji Indonesia memiliki hak penuh untuk memilih jenis haji, baik Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’. Namun, pilihan tersebut memiliki konsekuensi, khususnya terkait kewajiban pembayaran dam bagi jemaah yang melaksanakan haji Qiran dan Tamattu’,” ujarnya di Jakarta, 16 Maret 2026.

Surat edaran tersebut juga mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan dam, baik di Arab Saudi maupun di Tanah Air. Untuk pelaksanaan di Tanah Suci, pemerintah menegaskan bahwa penyembelihan hewan dam wajib dilakukan melalui jalur resmi yang dikelola Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni melalui program Adahi.

“Seluruh jemaah, petugas, maupun pembimbing ibadah dilarang keras melakukan atau memfasilitasi pemotongan dam di luar mekanisme resmi.

Hal ini untuk menghindari sanksi dari otoritas setempat serta memastikan keabsahan ibadah jemaah,” tegas Puji Raharjo. Adapun pembayaran dam melalui jalur resmi dilakukan melalui platform Nusuk Masar dengan besaran biaya sekitar 720 riyal Arab Saudi atau mengikuti ketentuan yang berlaku pada musim haji berjalan.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka opsi pelaksanaan dam di dalam negeri. Jemaah dapat menunaikan kewajiban tersebut melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi keagamaan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun secara mandiri dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah.

“Pelaksanaan dam di Tanah Air harus menjunjung tinggi prinsip syariah, akuntabilitas, dan transparansi agar ibadah tetap sah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Melalui edaran ini, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia juga menginstruksikan seluruh kantor wilayah untuk melakukan sosialisasi secara masif sejak tahap manasik, memperkuat pengawasan, serta mencegah praktik pemotongan dam ilegal baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi jemaah, mengurangi potensi praktik ilegal, serta memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    Calon Jemaah Haji Soppeng Gagal Berangkat Usai Diketahui Hamil 10 Minggu

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 192
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Harapan seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, harus pupus. Jemaah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan setelah diketahui tengah mengandung 10 minggu saat pemeriksaan akhir. Kepastian itu diperoleh usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 383
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Fenomena Langka, Salju Turun di Arab Saudi, Desertai Kabut Pekat dan Angin Kencang

    Fenomena Langka, Salju Turun di Arab Saudi, Desertai Kabut Pekat dan Angin Kencang

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 383
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Fenomena langka kembali terjadi di Arab Saudi. Salju terlihat turun di Jabal Al-Lawz, kawasan pegunungan di wilayah Tabuk, pada Rabu. Kawasan itu pun menjadi sorotan pemandangan unik karena diselimuti salju tebal, disertai kabut pekat dan angin kencang. Dilansir dari Saudigazette, suhu udara tercatat turun drastis hingga mencapai minus 4 derajat Celsius. Kabut menutup […]

    Bagikan Berita:
  • Testimoni Calon Jemaah Haji Khusus yang Memilih Tazkiyah Tour demi Kesehatan dan Kenyamanan

    Testimoni Calon Jemaah Haji Khusus yang Memilih Tazkiyah Tour demi Kesehatan dan Kenyamanan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 198
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah calon jemaah haji khusus asal Sulawesi Selatan membagikan alasan mereka memilih Tazkiyah Tour sebagai mitra perjalanan menuju Tanah Suci. Faktor kesehatan, kenyamanan, serta pengalaman panjang penyelenggara menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan penting ini. Bu Yenni Amir, asal Makassar, misalnya, memantapkan diri mendaftar haji khusus bersama saudaranya setelah beberapa kali menunaikan umrah. […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 534
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah menempuh perjalanan panjang penuh tantangan selama tujuh bulan, akhirnya Anshar atau yang akrab disapa Om Daeng tiba di Tanah Suci. Melalui unggahannya pada 29 Oktober 2025 lalu, Om Daeng menyampaikan kabar bahagia: dirinya sudah berada di Masjidilharam, menunaikan umrah setelah ribuan kilometer ia lewati dengan setia bersama motor metik kesayangannya, NMAX. Om […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 232
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, aktivitas umrah khususnya penerbangan ke Saudi ikut mengalami gangguan. Kondisi ini paling rentan dialami oleh jemaah umrah lewat jalur mandiri. Di media sosial, pelaku umrah mandiri mengeluhkan mahalnya penerbangan langsung dari Arab Saudi ke ke Tanah Air dan sebeliknya. Sementara, penerbangan jalur transit ke negara kawasan Timur […]

    Bagikan Berita:
expand_less