Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 337
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia memiliki keleluasaan dalam menentukan jenis haji yang akan dijalankan.

“Jemaah haji Indonesia memiliki hak penuh untuk memilih jenis haji, baik Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’. Namun, pilihan tersebut memiliki konsekuensi, khususnya terkait kewajiban pembayaran dam bagi jemaah yang melaksanakan haji Qiran dan Tamattu’,” ujarnya di Jakarta, 16 Maret 2026.

Surat edaran tersebut juga mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan dam, baik di Arab Saudi maupun di Tanah Air. Untuk pelaksanaan di Tanah Suci, pemerintah menegaskan bahwa penyembelihan hewan dam wajib dilakukan melalui jalur resmi yang dikelola Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni melalui program Adahi.

“Seluruh jemaah, petugas, maupun pembimbing ibadah dilarang keras melakukan atau memfasilitasi pemotongan dam di luar mekanisme resmi.

Hal ini untuk menghindari sanksi dari otoritas setempat serta memastikan keabsahan ibadah jemaah,” tegas Puji Raharjo. Adapun pembayaran dam melalui jalur resmi dilakukan melalui platform Nusuk Masar dengan besaran biaya sekitar 720 riyal Arab Saudi atau mengikuti ketentuan yang berlaku pada musim haji berjalan.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka opsi pelaksanaan dam di dalam negeri. Jemaah dapat menunaikan kewajiban tersebut melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi keagamaan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun secara mandiri dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah.

“Pelaksanaan dam di Tanah Air harus menjunjung tinggi prinsip syariah, akuntabilitas, dan transparansi agar ibadah tetap sah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Melalui edaran ini, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia juga menginstruksikan seluruh kantor wilayah untuk melakukan sosialisasi secara masif sejak tahap manasik, memperkuat pengawasan, serta mencegah praktik pemotongan dam ilegal baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi jemaah, mengurangi potensi praktik ilegal, serta memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

    Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 654
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Layanan pembayaran dengan memindai kode QR dari Bank Indonesia, yakni QRIS, tidak lama lagi Diterapkan di Arab Saudi Tahun 2026. Setelah sukses memperluas jaringan hingga Korea Selatan, Bank Indonesia (BI) kini tengah menyiapkan langkah strategis memperluas layanan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard ke Arab Saudi. Langkah tersebut merupakan bagian dari program […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

    Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 379
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kekhawatiran akan batalnya pemberangkatan jemaah Haji Khusus pada musim haji 1447 H/2026 M mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku. Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menyampaikan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Pertama di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Larut Dalam Khusyu’nya Beribadah di Depan Kakbah

    Hari Pertama di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Larut Dalam Khusyu’nya Beribadah di Depan Kakbah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 215
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 217 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba dengan selamat di Kota Makkah setelah menempuh perjalanan darat dari Madinah pada 14 Mei 2026. Kedatangan para jemaah disambut rasa syukur karena seluruh rangkaian perjalanan berlangsung lancar dan para jemaah berada dalam kondisi sehat. Setibanya di Kota Suci, jemaah terlebih dahulu beristirahat di Hotel Safwah, […]

    Bagikan Berita:
  • Rencana Pemerintah Saudi, Mina Akan Dibangun 8 Lantai Plus Jalan Layang

    Rencana Pemerintah Saudi, Mina Akan Dibangun 8 Lantai Plus Jalan Layang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 713
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi berencana akan menghilangkan tenda-tenda di Mina dan menggantinya dengan bangunan vertikal setinggi delapan lantai. Langkah itu menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan pengurangan kepadatan jemaah haji yang rutin terjadi setiap musim haji. “Kami dapat informasi bahwa Mina akan dibangun delapan lantai, tidak pakai tenda lagi. Jalan layang juga akan […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 465
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci. Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi (Kemenkes Saudi) menegaskan bahwa setiap calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 380
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M untuk Embarkasi Makassar. Jadwal ini menjadi acuan utama bagi ribuan calon jemaah dari kawasan timur Indonesia yang akan diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci. Berdasarkan data resmi, jemaah haji Embarkasi Makassar mulai masuk Asrama […]

    Bagikan Berita:
expand_less