Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Jangan Transaksi Dulu dengan Pesawat Flyadeal, Sedang Ada Sengketa Perwakilan di RI

Jangan Transaksi Dulu dengan Pesawat Flyadeal, Sedang Ada Sengketa Perwakilan di RI

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 11
  • print Cetak

HIMPUHNEWS – Perusahaan penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak melakukan transaksi dahulu dengan Flyadeal jika hendak memberangkatkan jemaah menggunakan maskapai tersebut.

PT Surya Semesta Aviasi (SSA), salah satu pemegang perwakilan Flyadeal di Indonesia, mengimbau seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Indonesia untuk tidak melakukan promosi maupun transaksi yang mengatasnamakan Flyadeal Airlines.

Imbauan itu berlaku selama persoalan sengketa perwakilan antara dua perusahaan terhadap maskapai asal Arab Saudi tersebut di Indonesia belum selesai.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 001/SSA/DIR-FAD/IV/2026 tentang Perwakilan Flyadeal Airlines di Indonesia yang diterbitkan pada 28 April 2026.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa PT Surya Semesta Aviasi merupakan Perwakilan Angkutan Udara Asing (Foreign Air Transport Representative) Flyadeal Airlines di Indonesia berdasarkan Surat Penunjukan Flyadeal Airlines Nomor FAD23102025-002 serta Persetujuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.009/13/9/DRJU.DAU/2025.

Melalui surat edaran tersebut, SSA meminta seluruh PPIU tidak melakukan aktivitas promosi maupun transaksi penyelenggaraan ibadah umrah pascaibadah haji 1448 Hijriah yang mengatasnamakan Flyadeal Airlines di Indonesia karena dinilai berpotensi merugikan jemaah maupun penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Selain itu, PPIU juga diminta tidak melakukan transaksi keuangan dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan Flyadeal Airlines Indonesia hingga persoalan dualisme perwakilan maskapai tersebut memperoleh penyelesaian.

Sebagai tindak lanjut, PT Surya Semesta Aviasi meminta PPIU yang memerlukan informasi lebih lanjut agar menghubungi kontak resmi yang telah ditunjuk, yakni Manager Komersial Ilham Latief dan Manager Operasi Muh. Dirgantara Madjid.

Surat edaran tersebut ditandatangani Direktur PT Surya Semesta Aviasi, Capt. Eka Hendrawan, di Jakarta pada 28 April 2026 dan turut ditembuskan kepada Kepala Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, General Manager Angkasa Pura Makassar, General Manager AirNav Makassar, serta General Manager Gapura Angkasa Makassar.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 312
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai adanya anomali dan celah hukum dalam UU terbaru yang membolehkan umrah mandiri. Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah menilai beberapa pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh Pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 490
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Managing Director Tazkiyah Group, H. Adnan Syamsuddin, mengungkapkan salah satu strategi yang diterapkan pihaknya memudahkan para jemaah haji khusus dengan membangun kerja sama dengan PT Pos terkait pengiriman barang belanjaan jemaah. Dengan kerja sama tersebut, Jemaah tidak lagi repot membawa sendiri barang-barang belanjaannya. Mereka tinggal pilih barang yang mau dibeli di Madinah, barang-barang […]

    Bagikan Berita:
  • Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

    Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 525
    • 0Komentar

    SAUDI – Pendakwah Imam Djauhari menjelaskan pandangan empat mazhab fikih terkait hukum salat berjemaah ketika posisi makmum berdiri lebih di depan garis imam, atau mendahului posisi imam. Penjelasan itu disampaikan Imam Djauhari saat menunjukkan papan pengumuman bertuliskan “In Line With Imam” di Masjid Nabawi, Madinah. Papan tersebut menjadi penanda batas sejajar dengan imam, yang tidak […]

    Bagikan Berita:
  • Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    Sint Travel Tawarkan Promo HUT Umrah Spesial Hari Kemerdekaan, Dapat Dua Kali Jumat Plus Ziarah Gratis

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 458
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel umrah di Makassar, SINT Travel, menawarkan promo dalam rangka momen Kemerdekaan RI, pada Bulan Agustus 2025. Promo Bulan Agustus ini ditawarkan dengan harga promo sebesar Rp30 juta, turun dari harga normal Rp32,7 juta. Calon jemaah harus segera ikut daftar, sebelum pemberangkatan paket promo ini yang akan berlangsung pada 28 Agustus 2025 […]

    Bagikan Berita:
  • Bernia Wisata Layani Umrah Request KKSS Gorontalo

    Bernia Wisata Layani Umrah Request KKSS Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 397
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Meski baru saja diluncurkan, Bernia Wisata, perusahaan perjalanan umrah langsung tancap gas. Travel yang merupakan anak perusahaan Tazkiyah Group itu membuktikan layanan umrah request yang menjadi salah satu produk mereka. Bernia bakal memberangkatkan 12 imam asal Gorontalo pada Kamis, 10 Juli 2025. Hari ini para jemaah akan tiba di Makassar untuk menginap semalam […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Umrah RI Tembus 2 Juta per Tahun, Alasan Pemerintah Mau Naikkan Status BPH Jadi Kementerian

    Jemaah Umrah RI Tembus 2 Juta per Tahun, Alasan Pemerintah Mau Naikkan Status BPH Jadi Kementerian

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 430
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jumlah jemaah umrah Indonesia yang mencapai hampir 2 juta orang per tahun menjadi salah satu alasan utama pemerintah mendorong transformasi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, tingginya mobilitas umat Islam Indonesia ke Tanah Suci, baik untuk haji maupun umrah, menuntut kelembagaan yang lebih kuat. […]

    Bagikan Berita:
expand_less