Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Menhaj RI Ultimatum Syarikah Arab Saudi: Pelayanan Buruk di Mina Bisa Berujung Putus Kontrak 2027

Menhaj RI Ultimatum Syarikah Arab Saudi: Pelayanan Buruk di Mina Bisa Berujung Putus Kontrak 2027

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 65
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia melayangkan peringatan keras kepada para penyedia layanan (Syarikah) di Arab Saudi menyusul berbagai catatan pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Buruknya layanan di Mina menjadi sorotan utama dan akan menjadi penentu apakah Syarikah tersebut tetap dipakai pada musim haji berikutnya.

Menteri Haji dan Umrah RI, Muhammad Irfan Yusuf, menegaskan pemerintah tidak akan segan mencari mitra baru apabila Syarikah gagal memperbaiki kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia.

“Kita punya catatan, ‘Kamu kemarin melayani kami janjinya segini kok segini,’ itu menjadi catatan kami. Kalau memang tidak bisa memperbaiki, ya sudah tahun depan kita cari yang lain,” kata Irfan dalam program On Point Kompas TV, Jumat (10/7/2026).

Menurut Irfan, pelayanan di kawasan Arafah dan Mina sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Syarikah. Pemerintah Indonesia hanya berperan sebagai pengguna jasa yang memesan layanan sesuai kontrak.

Ia menilai Mina menjadi titik paling krusial dalam penyelenggaraan haji karena keterbatasan kapasitas tenda, sementara jemaah harus bermukim lebih lama dibandingkan saat wukuf di Arafah.

“Arafah-Mina itu murni kewenangan Syarikah. Kita hanya bisa memesan layanan, tetapi pelaksanaannya sepenuhnya ada pada mereka,” ujarnya.

Untuk mengurangi kepadatan di Mina, pemerintah Indonesia pada haji 2026 menerapkan skema tanazul, yakni sebagian jemaah tidak menginap di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel atau penginapan yang lokasinya dekat dengan area lempar jumrah.

Irfan menyebut langkah tersebut menjadi solusi teknis atas keterbatasan ruang di Mina. Sementara itu, seluruh evaluasi terkait pelayanan haji 2026 telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Haji Arab Saudi dan ditembuskan kepada masing-masing Syarikah sebagai bahan evaluasi menjelang penyelenggaraan haji 2027.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025. Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, […]

    Bagikan Berita:
  • Jumariah, Nenek yang Jadi Ikon Global Haji 2026 Tuntaskan 3 Kali Umrah Setelah Sepekan Lebih di Makkah

    Jumariah, Nenek yang Jadi Ikon Global Haji 2026 Tuntaskan 3 Kali Umrah Setelah Sepekan Lebih di Makkah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 156
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jumariah cukup gugup saat kakinya melangkah memasuki pelataran Masjidil Haram, Minggu 10 Mei 2026. Di bawah terik langit Makkah, perempuan lanjut usia itu berulang kali mengusap wajahnya dengan ujung kerudung hitam yang ia kenakan. Lalu, momen magis itu tiba. Ketika bangunan kubus terbungkus kain kiswah hitam megah itu tegak berdiri persis di depan […]

    Bagikan Berita:
  • Waktu Persiapan Haji 2026 Makin Mepet, Visa Ditutup 20 Maret 2026

    Waktu Persiapan Haji 2026 Makin Mepet, Visa Ditutup 20 Maret 2026

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 375
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menetapkan jadwal pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M. Jadwal ini lebih cepat dari sebelum-sebelumnya. Waktu persiapan haji pun makin mepet, mengingat batas akhir penerbitan visa haji yakni 20 Maret 2026 atau bertepatan dengan 1 Syawal 1447 H. Dengan kalender yang terus bergerak maju, seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 505
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus 1447 H/2026 M dimulai pada 11 November 2025. Tahap pertama pelunasan haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kelompok: Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Jemaah haji khusus prioritas lansia. “Kami tengah menyiapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 416
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau para pihak yang terkait Umrah dan Haji, khususnya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). HIMPUH meminta untuk memperhatikan kalender umrah 1447 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kalender umrah 1447 H tersebut agar dapat menjadi acuan para PPIU […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 281
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less