Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
  • visibility 476
  • print Cetak

SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci.

Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.

Edaran tersebut ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan terbit hari ini, Sabtu 17 Mei 2025.

“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” terang Muchlis M Hanafi.

Dijelaskan Muchlis yang juga merupakan Direktur Layanan Haji Luar Negeri, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).

Menurut Muchlis Hanafi, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis M Hanafi.

Berkenaan dengan itu, para Ketua Kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.

“Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” tegas Muchlis M Hanafi.

“Hal ini penting agarkeberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” sambungnya.

Selaku Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi meminta Kepala Daker Mekkah bersama seluruh Kepala Sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Ini penting segera dilakukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan.

“Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah kedatangan di Makkah,” tandasnya.

Jemaah haji Indonesia mulai datang ke Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka adalah jemaah haji yang berangkat pada gelombang I dan terlebih dahulu menetap di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Sampai dengan saat ini, tercatat sudah lebih dari 120 kelompok terbang (kloter) dengan 47.014 jemaah yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.

Selain itu, Makkah mulai hari ini juga sudah menerima kedatangan jemaah haji yang berangkat pada gelombang II, dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Hingga malam ini, ada 14 kloter yang dijadwalkan masuk Makkah dari kedatangan di Bandara Jeddah dengan total sekitar 5.300 jemaah. Proses kedatangan jemaah gelombang II dari Jeddah ke Makkah berlangsung dari 17 – 31 Mei 2025.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • visa umrah, visa saudi,

    Kabar Gembira, Pemegang Visa Ziarah Bisa Buka Rekening Bank di Saudi

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 492
    • 0Komentar

    SAUDI – Jamaah maupun wisatawan yang datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah. Bank Sentral Saudi (SAMA) resmi mengumumkan bahwa pemegang dokumen Visit ID kini bisa membuka rekening bank di berbagai bank yang beroperasi di Kerajaan. Langkah ini menjadi bagian dari aturan perbankan terbaru yang bertujuan memperluas akses layanan finansial bagi pengunjung. Menurut SAMA, aturan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Ingatkan Jemaah Atur Ritme Ibadah dan Menghemat Tenaga Jelang Puncak Haji

    Kemenhaj Ingatkan Jemaah Atur Ritme Ibadah dan Menghemat Tenaga Jelang Puncak Haji

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mulai mengatur ritme ibadah, menjaga kesehatan, dan menghemat tenaga menjelang fase puncak haji 1447 H/2026 M. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya pergerakan jemaah menuju Makkah serta kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Jeddah. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa pada Rabu, 13 […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya mengumumkan ‘memukul rata’ sistem pembagian kuota jemaah haji per daerah, Kementeian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan daftar kuota haji setiap provinsi di Indonesia. Seperti diketahui, jumlah kuota Haji 2026 di Indonesia sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Jika […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi  Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 332
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah bagian dari seleksi. Hal ini menanggapi isu terkait adanya petugas haji yang diberhentikan padahal sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat. Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, mengungkapnan bahwa seluruh peserta diklat sejak […]

    Bagikan Berita:
  • ASN dari Maros Wafat di Tanah Suci Setelah Sesak Nafas

    ASN dari Maros Wafat di Tanah Suci Setelah Sesak Nafas

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 470
    • 0Komentar

    SAUDI – Satu orang jemaah calon haji (JCH) dari Maros Sulawesi Selatan dikabarkan meninggal dunia. Rachmat Selamet (55), jemaah dari Kloter 12 Embarkasi Makassar dari Maros wafat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 16.05 Waktu Arab Saudi (WAS), di Hotel tempatnya menginap. Almarhum diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Pemda kabupaten Maros ini menghembuskan nafas […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    Penjelasan Kanwil Kemenhaj Sulsel Terkait Jemaah Makassar Wafat saat di Bandara

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 329
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Insiden meninggalnya seorang jemaah umrah asal Makassar di Arab Saudi memicu sorotan publik. Jemaah bernama Maemuna dilaporkan wafat saat menunggu keberangkatan di Bandara King Abdulaziz International Airport, setelah penerbangan yang akan membawanya pulang mengalami penundaan hingga dua hari. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 5 Februari 2026. Informasi awal menyebutkan, korban diduga meninggal akibat […]

    Bagikan Berita:
expand_less