Evaluasi Haji 2026, Menhaj Tekankan Soal Penertiban Haji Nonprosedural
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 4 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Menteri Haji & Umrah RI, Gus Irfan Yusuf
HAMRANEWS.ID – Menteri Haji Republik Indonesia (Menhaj) Muhammad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya penertiban haji nonprosedural sebagai salah satu fokus utama dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan seluruh jemaah berangkat melalui mekanisme resmi.
Hal tersebut disampaikan Menhaj saat menghadiri evaluasi penyelenggaraan ibadah haji yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Bali pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) serta staf khusus Kementerian Haji.
Menurut Menhaj, evaluasi merupakan kewajiban setiap lembaga negara untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
“Di media memang banyak apresiasi dan ucapan selamat dari berbagai kalangan atas penyelenggaraan haji tahun ini. Namun kami menyadari masih banyak hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, berbagai capaian selama musim haji 2026 harus dijadikan motivasi, sementara sejumlah kendala yang masih ditemukan harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada penyelenggaraan berikutnya.
Dalam evaluasi tersebut, Menhaj menyampaikan delapan poin penting yang menjadi perhatian Kementerian Haji. Selain peningkatan layanan kesehatan bagi jemaah dan penguatan bimbingan manasik, penertiban haji nonprosedural menjadi salah satu agenda prioritas.
Menurutnya, praktik keberangkatan haji di luar prosedur resmi dapat menimbulkan berbagai persoalan, baik bagi jemaah maupun penyelenggaraan haji secara keseluruhan.
“Saya berharap hasil evaluasi haji ini benar-benar diterapkan dan menjadi perbaikan untuk penyelenggaraan haji pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Kementerian Haji berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penyempurnaan kebijakan sehingga penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin tertib, aman, dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh jemaah Indonesia.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
