Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Hampir Rp20 Juta, DPR RI: Tidak Perlu Lagi Disubsidi APBN
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

Anggota DPR RI, Said Abdullah
HAMRANEWS.ID – Biaya haji 2027 diusulkan naik hampir Rp20 juta, lalu muncul isu penggunaan APBN untuk menomboki biaya haji para jemaah. Isu ini pun menulai penolakan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, berpendapat, penggunaan APBN untuk membantu biaya haji bisa menimbulkan persoalan, baik dari sisi syariat maupun prioritas anggaran negara.
“Ya itulah repotnya. Orang naik haji itu bagi orang yang mampu, lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar’i,” kata Said.
Menurutnya, jika ada kenaikan biaya, solusi bukan berasal dari APBN, melainkan dari pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang harus lebih produktif sehingga hasil investasinya dapat membantu menekan biaya jemaah.
“Yang miskin masih banyak. Masa kita suruh bantuin yang mampu. Jangan dong. Saya tidak pernah merekomendasikan hal yang seperti itu, karena ya problem syar’i-nya,” tegasnya.
Adapun Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Kenaikan ini dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga avtur, biaya akomodasi, transportasi, hingga peningkatan kualitas layanan di Arab Saudi.
Pemerintah mengusulkan skema pembiayaan 60 persen dari nilai manfaat dana kelolaan BPKH dan 40 persen dibayar langsung oleh jemaah, agar biaya yang dibayar calon jemaah tidak melonjak terlalu tinggi.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
