DPR Wanti-wanti Pemerintah: Biaya Haji Naik, Jangan Langsung Kuras Kantong Jemaah
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Illustrasi Jemaah Haji di Armuzna
HAMRANEWS.ID – Kenaikan komponen biaya haji bukan alasan otomatis untuk langsung mencekik kantong jemaah. Pemerintah dituntut untuk “memeras otak” mencari celah efisiensi terlebih dahulu, ketimbang mengambil jalan pintas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pesan tajam ini ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, dalam Diseminasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Purworejo, Jawa Tengah 8 Agustus 2026.
Poin Kunci Sentilan Komisi VIII DPR:
Efisiensi Mati-matian, Layanan Tetap Nomor Satu: Wibowo memaklumi inflasi akomodasi, transportasi, hingga konsumsi di Arab Saudi dan fluktuasi kurs mata uang sulit dikendalikan.
Namun, solusinya bukan serta-merta mengalihkan beban itu ke jemaah. Pemerintah harus menyisir setiap komponen biaya untuk diefisiensikan tanpa memangkas kualitas fasilitas.
Wacana Skema 60:40 Harus Transparan: Menanggapi opsi komposisi pembiayaan (60% Nilai Manfaat BPKH dan 40% ditanggung jemaah), DPR minta kalkulasinya dibuka secara gamblang.
Optimalisasi nilai manfaat jangan sampai demi menyenangkan jemaah hari ini, tetapi mengancam keberlanjutan (sustainability) dana haji untuk jutaan orang yang masih mengantre di masa depan.
Pengawasan Ketat Komisi VIII: DPR memastikan akan mengawal setiap perubahan struktur biaya agar tetap rasional, terjangkau bagi jemaah, dan tidak merusak ekosistem keuangan haji jangka panjang.
Acara yang berlangsung di Purworejo tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komite Investasi dan Penempatan BPKH Reza Syam Pratama serta Kepala Kantor Kemenag Purworejo H. Herman.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
