Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • visibility 821
  • print Cetak

SAUDI – Fenomena keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji secara non-prosedural masih saja terjadi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 300 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji.

Padahal, konsekuensi dan risiko menggunakan visa non-haji ada di depan mata. Tidak sedikit di antaranya yang harus main kucing-kucingan dengan petugas, sembunyi di bawah kolong tempat tidur, bahkan tidak mendapat fasilitas akomodasi yang layak.

Terbaru, sebanyak 117 WNI dipulangkan oleh otoritas Saudi pada 15 Mei 2025 setelah ketahuan menggunakan visa kerja untuk berhaji. Mereka sempat tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, namun dideportasi karena dianggap menyalahgunakan visa.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penolakan yang terjadi sepanjang 3–15 Mei 2025. “Lebih dari 300 WNI telah datang menggunakan visa kerja dan kunjungan, dengan dugaan kuat hendak berhaji secara ilegal,” ujarnya, Jumat 16 Mei 2025, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.

Dari 117 WNI yang baru saja dipulangkan, sebagian besar datang dalam dua gelombang: 49 orang melalui penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei, dan 68 orang melalui SV813 pada 15 Mei.

Kecurigaan aparat imigrasi Arab Saudi bermula dari ketidaksesuaian antara usia WNI yang datang dan jenis visa yang digunakan. “Sebagian dari mereka sudah lanjut usia, tetapi menggunakan visa pekerja bangunan,” jelas Yusron. Setelah pemeriksaan dan interogasi, beberapa di antara mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah menunaikan ibadah haji.

Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, termasuk pengambilan sidik jari dan keterangan oleh aparat setempat.

Menurut Yusron, modus para calon jemaah non-prosedural ini terus berkembang. Jika sebelumnya mereka menggunakan atribut khas seperti koper dan pakaian seragam, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak mudah terdeteksi.

Melihat terus meningkatnya jumlah WNI yang gagal berhaji karena visa non-haji, KJRI Jeddah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur jalur ilegal. “Berhaji adalah ibadah agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 469
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Tak Lagi Menunggu Tua, Gen Z Mulai Sisihkan Uang Sejak Dini

    Haji Tak Lagi Menunggu Tua, Gen Z Mulai Sisihkan Uang Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 107
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Anggapan bahwa ibadah haji baru dipersiapkan ketika usia mulai matang perlahan berubah. Di tengah generasi muda yang semakin terbiasa membuat perencanaan keuangan, haji mulai ditempatkan sebagai salah satu target jangka panjang yang dipersiapkan sejak dini. Fenomena ini tercermin dari pertumbuhan nasabah Tabungan Haji PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Hingga Juli […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 507
    • 0Komentar

    MINA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Syamsul Rijal, menyoroti minimnya kehadiran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di titik-titik krusial, khususnya di area Jamarat –lokasi pelaksanaan lempar jumrah. Kondisi tersebut dinilai membuat banyak jemaah haji Indonesia tersasar dan kebingungan dan tak tahu jalur perjalanan. “Banyak jemaah yang tidak tahu arah jalur. […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah dan Berantas Praktik Haji Non-Prosedural

    Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal Demi Lindungi Jemaah dan Berantas Praktik Haji Non-Prosedural

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 179
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Kesthuri dan Direktur Maktour Menyusul Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

    Ketua Kesthuri dan Direktur Maktour Menyusul Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 311
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji kembali menyeret orang orang penting di industri perjalanan ibadah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional salah satu perusahaan travel haji dan umrah, Ismail Adham, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan yang diperoleh Indonesia […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 490
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu perubahan paling signifikan dalam revisi ini adalah pengalihan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025–2026 yang digelar […]

    Bagikan Berita:
expand_less