Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2027 Dibuka, Ini Tahapan Verifikasinya Menurut Kemenhaj
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Logo Emblem Kementerian Haji dan Umrah
HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu 23 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran mulai dibuka pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki orientasi pelayanan kepada jemaah.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Formasi PPIH yang Dibuka
Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
Sementara untuk PPIH Arab Saudi, formasi yang tersedia mencakup sejumlah bidang pelayanan, yakni:
- Pelayanan akomodasi;
- Pelayanan konsumsi;
- Pelayanan transportasi;
- Bimbingan ibadah;
- Media Center Haji;
- Pelayanan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kementerian Haji dan Umrah juga menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon peserta.
Di antaranya harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
Peserta juga diwajibkan memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta mampu mengoperasikan perangkat komputer atau gawai.
Untuk sejumlah formasi tertentu, terdapat persyaratan tambahan. Persyaratan tersebut meliputi batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi calon petugas Media Center Haji, serta pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.
Ini Tahapan Seleksinya
Kemenhaj memastikan proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan.
Tahapan tersebut dimulai dari verifikasi dokumen, kemudian dilanjutkan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Medical Check Up (MCU).
Setelah seluruh tahapan dilalui, Kemenhaj akan mengumumkan peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai bagian dari proses penyiapan petugas haji.
Adapun jadwal seleksi yang perlu diperhatikan calon peserta yakni:
Pendaftaran: 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Pelaksanaan CAT: 5 September 2026.
Peserta diminta memperhatikan jadwal tersebut dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran.
Gratis dan Dilarang Ada Gratifikasi
Puji menegaskan proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya.
Ia meminta calon peserta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta dalam proses seleksi.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Kemenhaj juga mengingatkan agar seluruh proses seleksi bebas dari praktik gratifikasi maupun bentuk intervensi lainnya.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman petugas.haji.go.id.
Peserta diminta membaca secara teliti seluruh persyaratan yang ditetapkan sebelum mengajukan pendaftaran.
Dokumen yang diunggah juga harus benar dan sesuai dengan ketentuan. Kelengkapan serta kesesuaian dokumen menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi sebelum peserta dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Kemenhaj berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan petugas haji yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mempunyai integritas dan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia pada musim haji 1448 H/2027 M.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
